Fikih Lingkungan dan Peran Keluarga Muslim dalam Menjaga Keberlanjutan

Sesi kedua kuliah perdana menghadirkan Idaul Hasanah, S.Ag., M.H.I., dosen Prodi HKI UMM, yang membawakan materi bertema “Fikih Lingkungan dan Tanggung Jawab Keluarga Muslim terhadap Keberlanjutan Alam.” Berbeda dengan pemateri sebelumnya yang menyoroti energi dalam perspektif keadilan antargenerasi, Idaul mengajak audiens untuk melihat persoalan lingkungan dari sudut pandang keluarga muslim sebagai unit sosial terkecil yang menentukan masa depan generasi. Dalam paparannya, Idaul menekankan bahwa fikih tidak hanya membicarakan hukum ibadah seperti shalat dan puasa, melainkan juga mencakup dimensi muamalah serta interaksi manusia dengan alam. “Islam mengajarkan bahwa bumi ini bukan milik manusia, melainkan amanah dari Allah. Kita ditugaskan sebagai khalifah, pemelihara, bukan perusak. Maka, setiap tindakan yang merusak keseimbangan alam sejatinya adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah itu,” jelasnya. Idaul memaparkan bahwa fikih lingkungan merupakan salah satu pengembangan kontemporer dalam studi hukum Islam. Fikih ini bertolak dari prinsip-prinsip dasar syariat, seperti hifz al-nafs (menjaga jiwa), hifz al-mal (menjaga harta), dan hifz al-bi’ah (menjaga lingkungan), yang semuanya bermuara pada tujuan syariah (maqashid al-syariah). “Ketika kita berbicara tentang menjaga lingkungan, sejatinya kita sedang melaksanakan maqashid syariah. Sebab, keberlanjutan kehidupan manusia tidak mungkin terjamin tanpa udara yang bersih, air yang cukup, dan tanah yang subur,” ujarnya. Idaul kemudian mencontohkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mengajarkan manusia untuk tidak berbuat fasad (kerusakan) di muka bumi, seperti QS. Ar-Rum ayat 41. Peran Keluarga Muslim dalam Menjaga Alam Idaul menekankan bahwa keluarga memiliki peran sentral dalam membangun kesadaran ekologis. Menurutnya, rumah tangga adalah madrasah pertama bagi anak-anak untuk belajar mencintai alam. “Jika keluarga muslim membiasakan anak-anaknya hemat listrik, tidak membuang sampah sembarangan, atau menanam pohon di halaman rumah, maka nilai-nilai itu akan tertanam kuat hingga dewasa,” terangnya. Ia mencontohkan beberapa praktik sederhana yang bisa dilakukan dalam keluarga: Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Memanfaatkan energi secara bijak, seperti mematikan lampu dan peralatan elektronik yang tidak digunakan. Mengajarkan anak-anak menanam dan merawat tanaman. Membiasakan pola konsumsi yang tidak berlebihan, sesuai prinsip Islam la tusrifu (jangan berlebih-lebihan). “Hal-hal kecil ini, jika dilakukan secara kolektif oleh keluarga muslim, akan memberi dampak besar bagi kelestarian lingkungan. Inilah bentuk nyata kontribusi keluarga dalam menjaga bumi,” jelasnya. Lingkungan sebagai Warisan untuk Generasi Mengaitkan materinya dengan tema kuliah perdana, Idaul menekankan konsep warisan ekologis dalam Islam. Menurutnya, keluarga muslim tidak hanya mewariskan harta berupa rumah, tanah, atau tabungan kepada anak-anaknya, tetapi juga kualitas lingkungan tempat mereka hidup. “Apa gunanya kita mewariskan kekayaan jika anak cucu kita hidup di lingkungan yang rusak, penuh polusi, dan miskin sumber daya? Inilah yang harus kita renungkan bersama,” katanya penuh penekanan. Idaul menambahkan bahwa dalam hukum keluarga Islam, terdapat prinsip keadilan dan tanggung jawab lintas generasi. Hal ini sejalan dengan ide sustainable development (pembangunan berkelanjutan) yang kini menjadi agenda global. “Islam sudah lama mengajarkan prinsip keberlanjutan. Bedanya, Islam meletakkannya dalam kerangka tauhid: semua yang kita lakukan harus dipertanggungjawabkan kepada Allah, termasuk cara kita memperlakukan bumi,” jelasnya. Di akhir paparannya, Idaul menyoroti tantangan besar yang dihadapi umat Islam terkait isu lingkungan. Di satu sisi, banyak keluarga muslim masih memandang isu ekologis sebagai hal sekunder, bukan prioritas. Di sisi lain, gaya hidup modern seringkali justru memperparah kerusakan lingkungan, mulai dari konsumsi energi berlebihan hingga ketergantungan pada produk sekali pakai. Namun, Idaul optimistis bahwa perubahan bisa dimulai dari mahasiswa sebagai generasi muda. “Mahasiswa HKI harus menjadi agen perubahan. Jangan hanya paham hukum keluarga di atas kertas, tetapi jadikan hukum itu sebagai dasar untuk berbuat bagi kemaslahatan. Lingkungan adalah bagian dari keluarga besar kita sebagai umat manusia,” ujarnya. Ia mengajak mahasiswa untuk mengintegrasikan isu lingkungan ke dalam penelitian, pengabdian, dan aktivitas organisasi mereka. “Bayangkan jika skripsi-skripsi HKI ke depan bukan hanya bicara nikah, waris, dan talak, tetapi juga menyinggung soal keadilan ekologis dan keberlanjutan. Itu akan menjadi kontribusi besar bagi khazanah keilmuan Islam sekaligus bagi bumi,” pungkasnya. Paparan Idaul Hasanah meneguhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah, bahkan termasuk dalam dimensi hukum keluarga Islam. Keluarga muslim yang sadar lingkungan akan mewariskan bumi yang lebih baik bagi anak cucunya, sekaligus mewujudkan nilai keadilan antar generasi yang menjadi inti tema kuliah perdana ini. Dengan semangat itu, mahasiswa baru HKI UMM diharapkan tidak hanya menjadi sarjana hukum Islam yang piawai memahami teks, tetapi juga mampu menghidupkan ajaran Islam dalam praktik nyata: menjaga bumi sebagai bentuk pengabdian kepada Allah dan kasih sayang kepada generasi mendatang. (ik/nm)
Nostalgia Sang Alumni: Dari Mahasiswa HKI hingga Komisaris Pertamina Gheotermal Energy

Kuliah perdana Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) UMM 2025 terasa istimewa karena menghadirkan Abdul Musawwir Yahyah, S.Sy., M.H., salah satu alumnus terbaik HKI yang kini dipercaya sebagai Komisaris Independen Pertamina Geothermal Energy. Bagi Musawwir, berdiri kembali di hadapan mahasiswa HKI UMM bukan sekadar momen akademik, tetapi juga perjalanan batin yang membangkitkan nostalgia. Ia mengenang masa-masa kuliahnya di HKI UMM dua dekade silam. “Dulu saya duduk di bangku seperti kalian, penuh mimpi dan semangat, meski belum tahu arah hidup akan membawa ke mana. Tapi satu hal yang saya dapat dari HKI UMM adalah bekal berpikir kritis, berlandaskan nilai Islam, dan selalu siap beradaptasi dengan tantangan zaman,” kenangnya sambil tersenyum, yang disambut tepuk tangan hangat mahasiswa. Musawwir menuturkan bahwa atmosfer intelektual di HKI UMM telah membentuknya menjadi pribadi yang tidak hanya memahami hukum Islam, tetapi juga terbuka terhadap isu-isu global. Diskusi di kelas, bimbingan dosen, hingga organisasi kemahasiswaan, menurutnya, menjadi bekal berharga yang kelak ia terapkan dalam dunia profesional. “Saya belajar bahwa Islam itu bukan hanya soal ibadah, tapi juga soal bagaimana kita berkontribusi untuk masyarakat, bangsa, dan bahkan dunia,” ujarnya penuh semangat. Materi: Keadilan Antar Generasi dan Energi Berkelanjutan Setelah berbagi kisah inspiratifnya, Musawwir memaparkan materi bertajuk “Keadilan Antar Generasi: Refleksi Hukum Keluarga Islam dalam Isu Energi Berkelanjutan.” Ia membuka dengan pernyataan yang menggugah: “Hari ini kita bicara bukan hanya tentang hak kita, tetapi juga hak anak cucu kita.” Menurutnya, hukum Islam sangat kaya akan prinsip yang dapat diaplikasikan dalam pengelolaan energi dan sumber daya alam. Salah satunya adalah konsep keadilan antar generasi, yakni memastikan bahwa sumber daya yang dimanfaatkan generasi saat ini tidak merugikan generasi berikutnya. “Energi yang kita gunakan, khususnya energi fosil, memiliki keterbatasan. Jika kita boros dan tidak mengelolanya dengan bijak, maka generasi setelah kita akan menanggung dampaknya,” jelasnya. Ia mengaitkan prinsip ini dengan nilai amanah dalam Islam. Bumi dan segala isinya, kata Musawwir, adalah titipan Allah yang harus dijaga. Karenanya, umat Islam memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mengelola energi secara bertanggung jawab. “Keluarga muslim dapat menjadi basis kesadaran ekologi. Dari rumah tangga, kita bisa membangun budaya hemat energi, bijak menggunakan sumber daya, hingga mendukung energi terbarukan,” tambahnya. Energi, Islam, dan Tantangan Modern Sebagai praktisi di sektor energi, Musawwir menyampaikan fakta penting bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam energi terbarukan, terutama geothermal. Namun, tantangannya adalah bagaimana mengoptimalkan potensi tersebut tanpa merusak alam dan tetap berpihak pada masyarakat. Ia menegaskan bahwa hukum keluarga Islam dapat berperan sebagai landasan etis dalam pengelolaan energi. Misalnya, konsep maslahah mursalah (kemaslahatan umum) bisa menjadi dasar dalam mengambil kebijakan energi yang pro-lingkungan dan berpihak pada generasi mendatang. “Dalam perspektif Islam, setiap kebijakan energi harus mempertimbangkan aspek kemaslahatan, keadilan, dan keberlanjutan,” katanya. Musawwir juga mendorong mahasiswa untuk tidak hanya membatasi diri pada dunia akademik, tetapi juga aktif berkontribusi pada isu-isu kontemporer. Ia mencontohkan, penelitian mahasiswa HKI dapat diarahkan pada kajian hukum Islam tentang energi, lingkungan, dan keadilan sosial. “Inilah tantangan sekaligus peluang. Kalian bisa menjadi generasi sarjana hukum Islam yang membawa solusi nyata bagi bangsa,” serunya. Inspirasi untuk Mahasiswa Baru Pemaparan Musawwir tidak hanya bernuansa akademik, tetapi juga sarat motivasi. Ia berulang kali menekankan bahwa mahasiswa HKI UMM harus bangga dengan pilihan studinya, sebab hukum Islam selalu relevan sepanjang zaman. “Dulu saya pun sempat ragu, apakah belajar hukum keluarga Islam bisa memberi jalan masa depan? Nyatanya, dengan kesungguhan, doa, dan niat untuk bermanfaat, jalan itu terbuka lebar. Saya bisa berkiprah di dunia energi karena nilai-nilai yang saya dapat dari HKI UMM. Jadi jangan pernah merasa minder, karena ilmu yang kalian pelajari ini sangat bernilai,” tuturnya. Suasana aula semakin hangat ketika ia menutup paparannya dengan ajakan kolektif: “Mari kita jadikan hukum Islam sebagai inspirasi untuk menjaga bumi. Energi bukan hanya soal listrik dan bahan bakar, tapi tentang keadilan, keberlanjutan, dan warisan untuk anak cucu kita. Dari HKI UMM, kita bisa memulai gerakan itu.” Kehadiran Musawwir Yahyah dalam kuliah perdana HKI UMM 2025 bukan hanya memberi wawasan baru mengenai hubungan hukum Islam dengan isu energi berkelanjutan, tetapi juga memberikan teladan nyata tentang bagaimana alumni dapat berkontribusi di ranah strategis nasional. Bagi mahasiswa baru, pengalaman dan pesan dari seorang senior yang kini sukses tentu menjadi energi moral untuk menapaki perjalanan akademik mereka.
Kuliah Perdana HKI UMM: Integrasi Hukum Keluarga Islam dengan Isu Energi Berkelanjutan

Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menghadirkan terobosan akademik yang segar dan inspiratif. Pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di Aula Rumah Sakit UMM lantai 5, HKI menggelar Kuliah Perdana dengan tema “Keadilan Antar Generasi: Refleksi Hukum Keluarga Islam dalam Isu Energi Berkelanjutan.” Kegiatan ini menjadi titik awal perjalanan akademik bagi mahasiswa baru HKI angkatan 2025 sekaligus momentum untuk memperluas cakrawala pemikiran mereka. Tidak hanya berbicara seputar fikih keluarga, acara ini menegaskan komitmen HKI UMM dalam mengintegrasikan kajian hukum Islam dengan isu-isu global yang semakin relevan, salah satunya tentang keberlanjutan energi dan kelestarian lingkungan. Acara dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Agama Islam UMM, Prof.Dr.Khozin, M.Si. Dalam arahannya, Dekan menekankan pentingnya mahasiswa HKI memahami bahwa hukum Islam bukanlah ilmu yang statis, melainkan dinamis dan responsif terhadap perubahan zaman. “Hari ini kita belajar bahwa isu keluarga dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan relasi suami-istri atau warisan, tetapi juga mencakup tanggung jawab lebih luas terhadap generasi mendatang, termasuk dalam hal menjaga sumber daya alam,” disampaikan dalam sambutannya. Pemateri Pertama: Abdul Musawwir Yahyah, S.Sy., M.H. Sesi inti dimulai dengan paparan dari Abdul Musawwir Yahyah, S.Sy., M.H., Komisaris Independen Pertamina Geothermal Energy sekaligus alumni Prodi HKI UMM. Kehadirannya menjadi kebanggaan tersendiri, karena menunjukkan kiprah alumni HKI yang tidak hanya berkarier di bidang hukum, tetapi juga mengambil peran strategis dalam sektor energi nasional. Dalam materi bertajuk “Keadilan Antar Generasi: Refleksi Hukum Keluarga Islam dalam Isu Energi Berkelanjutan”, Musawwir menjelaskan bahwa prinsip keadilan dalam Islam mencakup dimensi lintas generasi. “Energi yang kita nikmati hari ini adalah titipan dari Allah yang harus kita jaga agar dapat dimanfaatkan pula oleh generasi setelah kita. Di sinilah letak keadilan antar generasi yang menjadi nilai fundamental dalam Islam,” tegasnya. Ia menambahkan, hukum keluarga Islam dapat dijadikan pijakan moral dan normatif dalam mengelola sumber daya energi. Konsep maslahah (kemaslahatan) dan amanah (tanggung jawab) dalam hukum Islam, menurutnya, sejalan dengan prinsip keberlanjutan yang digaungkan dalam agenda pembangunan global. “Jika keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat memahami pentingnya menjaga energi dan lingkungan, maka kesadaran kolektif akan terbangun secara lebih luas,” tambahnya. Pemateri Kedua: Idaul Hasanah, S.Ag., M.H.I. Materi berikutnya disampaikan oleh Idaul Hasanah, S.Ag., M.H.I., dosen Prodi HKI UMM, dengan tema “Fikih Lingkungan dan Tanggung Jawab Keluarga Muslim terhadap Keberlanjutan Alam.” Dalam paparannya, Idaul menekankan bahwa fikih tidak hanya berbicara mengenai ibadah mahdhah (ritual), tetapi juga mencakup dimensi muamalah dan hubungan manusia dengan alam. “Islam mengajarkan bahwa bumi ini diciptakan dengan keseimbangan. Ketika manusia merusaknya, maka bukan hanya dirinya yang terdampak, tetapi juga anak cucunya. Oleh karena itu, keluarga muslim memiliki peran penting dalam menanamkan nilai cinta lingkungan sejak dini,” jelasnya. Idaul menguraikan contoh konkret, seperti penghematan energi di rumah tangga, pemanfaatan sumber daya secara bijak, hingga partisipasi dalam kegiatan sosial yang mendukung kelestarian lingkungan. Menurutnya, keluarga adalah madrasah pertama yang dapat membentuk pola pikir ekologis pada anak-anak. “Jika keluarga mampu mendidik generasi muda untuk mencintai lingkungan, maka Islam benar-benar hadir sebagai rahmat bagi semesta alam,” tambahnya. Acara ini dipandu oleh Agus Supriadi, Lc., M.H.I., dosen Prodi HKI UMM, yang berperan sebagai moderator sekaligus pemberi pengantar diskusi. Agus menekankan urgensi integrasi hukum keluarga Islam dengan tantangan global. “Hari ini kita belajar bahwa hukum Islam tidak boleh terpisah dari isu dunia nyata. Energi, lingkungan, dan keberlanjutan adalah bagian dari kehidupan keluarga muslim. Dengan demikian, kuliah perdana ini menjadi refleksi bahwa HKI UMM bergerak progresif,” ujarnya. Diskusi berlangsung interaktif. Mahasiswa baru terlihat antusias mengajukan pertanyaan, mulai dari peran zakat dalam mendukung program lingkungan hingga relevansi hukum waris dengan distribusi sumber daya alam. Antusiasme ini menunjukkan bahwa isu keberlanjutan mampu membuka wawasan baru bagi mahasiswa tentang luasnya cakupan kajian hukum Islam. Kuliah perdana ini tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga sarana penanaman kesadaran sejak dini kepada mahasiswa baru bahwa belajar hukum keluarga Islam harus memiliki perspektif yang luas dan aplikatif. HKI UMM ingin memastikan bahwa lulusannya kelak tidak hanya menguasai teks hukum, tetapi juga mampu menafsirkan nilai-nilai hukum Islam dalam konteks peradaban modern. Dengan mengangkat tema energi berkelanjutan, HKI UMM berharap mahasiswa mampu mengembangkan perspektif hukum yang responsif, progresif, dan tetap berakar pada nilai-nilai Islam. Sebab, hukum Islam yang sejati adalah hukum yang hadir untuk menjawab problem umat sekaligus menawarkan solusi bagi keberlanjutan kehidupan manusia. Menutup acara, Ketua Prodi HKI, Muhammad Arif Zuhri, Lc.,M.H.I, menyampaikan apresiasi kepada kedua pemateri dan seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa kuliah perdana ini merupakan bagian dari ikhtiar Prodi HKI untuk meneguhkan posisinya sebagai program studi yang relevan dengan perkembangan zaman. “Melalui tema ini, kami ingin menunjukkan bahwa hukum keluarga Islam bukanlah disiplin ilmu yang sempit. Justru, ia bisa menjadi pintu masuk untuk membahas persoalan global, mulai dari keadilan sosial, lingkungan hidup, hingga energi berkelanjutan. Semua itu berpulang pada bagaimana kita menafsirkan nilai-nilai Islam dengan bijak,” tutupnya. Dengan demikian, kuliah perdana HKI UMM 2025 tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa tentang hukum keluarga Islam, tetapi juga mengukir jejak intelektual baru: bahwa Islam, hukum, keluarga, dan keberlanjutan alam adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam mewujudkan keadilan antar generasi. (nm/ik)
Halaqah Ilmiah FAI UMM: Reformulasi Zakat Muhammadiyah untuk Tata Kelola Modern dan Profesional

Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan konsistensinya dalam menghadirkan ruang diskusi akademik yang relevan dengan kebutuhan umat. Pada Sabtu, 27 September 2025, FAI UMM menggelar Halaqah Ilmiah Sabtu Pagi (HISP) dengan tema “Reformulasi Pengelolaan ZIS di Amal Usaha Muhammadiyah”. Kegiatan ini dihadiri para akademisi, praktisi zakat, serta mahasiswa yang antusias mendalami konsep pengelolaan zakat secara profesional, modern, dan tetap berlandaskan syariah. Dalam sambutannya, Dekan FAI UMM, Prof. Dr. Khozin, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan halaqah ini merupakan upaya untuk memperkaya pemahaman akademik sekaligus menghadirkan solusi nyata dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). “Zakat harus dikelola secara profesional dan berkesinambungan agar mampu menjadi instrumen nyata dalam membangun kesejahteraan umat,” ujarnya penuh penekanan. Ia menambahkan, Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern dengan jaringan amal usaha yang luas memiliki potensi besar untuk mengembangkan tata kelola zakat yang tidak hanya sesuai syariah, tetapi juga memenuhi standar manajemen modern. Materi pertama disampaikan oleh Ustadz Imam Hambali, M.SEI., yang mengulas perjalanan zakat sejak masa Rasulullah SAW hingga era kontemporer. Menurutnya, zakat memiliki dimensi yang lebih luas dibandingkan sekadar kewajiban ritual. “Sejak masa Nabi, zakat sudah menjadi instrumen sosial-ekonomi yang menopang peradaban Islam. Lebih dari 13 abad, zakat terbukti mampu menciptakan keadilan sosial, mengurangi kesenjangan, dan menumbuhkan solidaritas umat,” jelasnya. Ustadz Imam juga menekankan bahwa tantangan zakat pada masa kini adalah bagaimana memadukan nilai-nilai klasik yang diajarkan Rasulullah dengan kebutuhan masyarakat modern. Dengan demikian, zakat dapat tetap relevan sebagai solusi atas problematika sosial-ekonomi umat. Reformulasi Zakat Muhammadiyah Materi kedua dibawakan oleh Assc. Prof. Dr. Moh. Nurhakim, M.Ag., yang memaparkan pentingnya reformulasi zakat di tubuh Muhammadiyah. Menurutnya, Muhammadiyah harus terus melakukan penyegaran konsep agar pengelolaan zakat responsif terhadap dinamika zaman. Reformulasi ini mencakup tiga hal utama: penguatan nilai maqashid syariah, relevansi sosial, dan fleksibilitas tata kelola. “Zakat Muhammadiyah tidak boleh terjebak pada pola lama yang cenderung konsumtif. Harus ada upaya serius menjadikan zakat sebagai instrumen produktif yang mendorong pemberdayaan ekonomi. Dengan begitu, zakat bukan sekadar bantuan, melainkan investasi sosial untuk kemandirian umat,” tegas Nurhakim. Ia menambahkan, dalam konteks Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), reformulasi zakat dapat dilakukan dengan mengintegrasikan manajemen modern, teknologi digital, serta pola kerja kolaboratif. Langkah ini tidak hanya meningkatkan efektivitas distribusi zakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik. Penguatan SDM Amil Zakat dan Tata Kelola Modern Paparan terakhir disampaikan oleh Dr. Rahmad Hakim, S.H.I., M.MA., yang menyoroti pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) amil zakat. Menurutnya, profesionalisme amil menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan zakat. “Amil zakat harus memiliki kompetensi, sertifikasi, dan menjunjung tinggi prinsip transparansi. Tanpa SDM yang mumpuni, tata kelola modern hanya akan menjadi jargon,” ungkapnya. Rahmad juga menyampaikan data potensi zakat nasional yang mencapai Rp 252 triliun per tahun, namun baru sekitar 3,5 persen yang tergarap. Menurutnya, hal ini disebabkan lemahnya sistem manajemen, minimnya literasi zakat di masyarakat, serta belum maksimalnya digitalisasi. “Dengan penerapan sistem digital, kolaborasi strategis antar lembaga, serta budaya amanah yang kuat, zakat akan mampu memberi dampak yang lebih luas bagi pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat,” tambahnya. Momentum Strategis Muhammadiyah Halaqah ilmiah ini dipandang sebagai momentum strategis bagi Muhammadiyah untuk memperkuat posisi lembaga zakatnya. Dengan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, Muhammadiyah dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperluas dampak sosial zakat. Selain itu, kegiatan ini juga membuka ruang sinergi antara akademisi dan praktisi. Diskusi yang berlangsung interaktif memperlihatkan adanya kebutuhan akan inovasi berkelanjutan dalam pengelolaan zakat. Beberapa peserta menekankan perlunya regulasi internal yang lebih kuat, sementara yang lain menyoroti pentingnya membangun kesadaran kolektif di kalangan umat Islam untuk menjadikan zakat sebagai gerakan bersama. Menutup kegiatan, seluruh narasumber sepakat bahwa zakat harus diposisikan bukan hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai instrumen sosial-ekonomi yang strategis. Zakat tidak boleh lagi dipandang semata-mata konsumtif, melainkan harus diarahkan menjadi gerakan produktif. “Jika zakat dapat dikelola dengan visi pemberdayaan, maka umat Islam akan memiliki kemandirian dan kesejahteraan yang berkelanjutan. Inilah misi besar yang harus diwujudkan bersama,” tutur Prof. Khozin dalam pernyataan penutupnya. Dengan terselenggaranya Halaqah Ilmiah Sabtu Pagi ini, FAI UMM berharap diskusi yang mengemuka tidak berhenti pada tataran wacana. Lebih dari itu, hasil pemikiran dan rekomendasi dari halaqah ini diharapkan dapat menjadi pijakan konkret bagi pengembangan tata kelola zakat Muhammadiyah di masa mendatang. Melalui sinergi akademisi, praktisi, dan seluruh komponen umat, zakat dapat benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi sekaligus penguatan identitas sosial-keagamaan Muhammadiyah. (dv/dn)
Maba Gen 25 HKI UMM Raih Predikat Mahasiswa Terbaik dan Teraktif di PESMABA FAI 2025

Malang 12 September 2025 – Mahasiswa Baru Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Gen 2025 mengawali langkah perkuliahan dengan torehan prestasi membanggakan. Dalam gelaran Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (PESMABA) Fakultas Agama Islam (FAI) 2025, mereka berhasil menyabet penghargaan sebagai Peserta Terbaik dan Peserta Teraktif. Penghargaan Peserta Terbaik diberikan kepada Tubagus Badras Salam sebagai peserta terbaik I dan Moch. Mirza Islami peserta terbaik III , sementara predikat Peserta Teraktif I diraih oleh Nurdin Doni Tupen Al Rusli. Pencapaian ini semakin istimewa karena mereka baru saja memulai perjalanan akademik di kampus, namun sudah mampu menunjukkan kualitas diri yang positif. Menurut Bela, selaku panitia Sie Acara PESMABA, penghargaan ini diberikan melalui proses pengamatan dan penilaian panitia selama kegiatan berlangsung. “Mereka bisa dibilang baru memulai langkah sebagai mahasiswa, tetapi sudah menunjukkan sikap luar biasa. Aktif, tidak malu bertanya, serta punya semangat yang tinggi menjadi poin utama kenapa mereka layak mendapatkan penghargaan tersebut,” jelasnya. Lebih dari sekadar simbolis, penghargaan ini mencerminkan bagaimana Mahasswa Baru HKI Gen 25 berusaha untuk tampil percaya diri, terlibat aktif dalam diskusi, hingga berani menyampaikan pertanyaan kritis di setiap sesi. Hal ini membuat mereka menonjol dibandingkan ratusan peserta lain.Pencapaian ini juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi Prodi HKI UMM. Semangat dan antusiasme yang ditunjukkan para mahasiswa baru menunjukkan kesiapan mereka untuk beradaptasi dengan dunia perkuliahan, menjalin kerja sama dengan mahasiswa lintas prodi, serta mengembangkan diri baik dalam aspek akademik maupun organisasi. Ajang awarding di akhir PESMABA FAI 2025 menjadi momen yang tak terlupakan bagi seluruh peserta. Bagi Maba HKI Gen 25, prestasi ini bukan hanya sekadar apresiasi di awal perjalanan, tetapi juga menjadi motivasi besar untuk terus mengukir prestasi dan memberikan kontribusi nyata bagi prodi, fakultas, hingga universitas. Dengan semangat luar biasa yang telah ditunjukkan, besar harapan agar prestasi pertama ini menjadi langkah awal yang akan mengantarkan mereka menuju capaian-capaian lebih gemilang selama menempuh studi di UMM.
Prodi Hukum Keluarga Islam UMM Resmi Terakreditasi Internasional FIBAA Tanpa Syarat

Malang – Prestasi membanggakan kembali diraih Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Berdasarkan keputusan resmi dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA), Prodi HKI UMM berhasil memperoleh akreditasi internasional selama lima tahun ke depan tanpa syarat (unconditional accreditation). Keputusan ini diumumkan langsung oleh Komite Akreditasi dan Sertifikasi FIBAA. Dalam surat resminya, FIBAA menyampaikan bahwa Prodi HKI bersama seluruh program studi UMM pada Klaster 3 berhak menyandang FIBAA Quality Seal, sebuah pengakuan bergengsi yang menandakan standar mutu akademik, kurikulum, serta tata kelola pendidikan telah diakui secara global. Akreditasi FIBAA adalahakreditasi internasional yang diberikan oleh Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA) kepada institusi dan program pendidikan tinggi, terutama di bidang bisnis, ekonomi, manajemen, hukum, dan ilmu sosial, untuk menjamin standar kualitas akademik dan relevansi kurikulumnya secara global. Prosesnya melibatkan asesmen komprehensif oleh tim ahli internasional terhadap aspek pengajaran, penelitian, dan manajemen program, serta memberikan bukti objektif tentang kualitas pendidikan dan mempromosikan daya saing lulusan di pasar kerja internasional. Tujuan akreditasi internasional ini adalah untuk mempromosikan kualitas dan transparansi dalam pendidikan dan sains dengan memberikan sertifikat kualitas kepada program pendidikan dan lembaga pendidikan di bidang pendidikan tinggi dan pengembangan profesional berkelanjutan. FIBAA mengejar tujuan ini secara khusus dengan mengembangkan metode dan alat yang sesuai dan dengan menerapkannya. Ini menetapkan pedoman untuk masing-masing target kualifikasi program pendidikan dan penyedia sumber daya pendidikan dan membentuk komisi berkualifikasi internasional untuk tujuan akreditasi, sertifikasi dan evaluasi program pendidikan domestik dan asing dan penyedia sumber daya pendidikan. FIBAA memiliki jaringan internasional dan bekerja erat dalam kerangka badan internasional untuk meningkatkan daya banding standar mutu dan prosedur manajemen mutu. “Pencapaian akreditasi internasional ini menjadi bukti bahwa HKI UMM memiliki kualitas akademik yang mampu bersaing di tingkat dunia. Kami berharap hal ini semakin memotivasi seluruh sivitas akademika dalam memberikan kontribusi terbaik untuk umat dan bangsa,” ungkap Kaprodi HKI UMM, Muhammad Arif Zuhri. selain itu, Arif Zuhri juga memberi apresiasi atas kinerja tim task force penyusunan borang akreditasi FIBAA atas dedikasi dan kerih payahnya hingga membuahkan hasil ini. Selanjutnya, FIBAA akan mengirimkan laporan akhir hasil akreditasi beserta sertifikat resmi kepada UMM, sebelum nantinya dipublikasikan melalui situs FIBAA dan Database of External Quality Assurance Results (DEQAR). Dengan raihan ini, Prodi HKI UMM semakin mempertegas posisinya sebagai pusat pendidikan hukum keluarga Islam yang unggul, bereputasi internasional, dan berdaya saing global. (nm/is)
PELEPASAN MAGANG COE BATCH 3: MAHASISWA PRODI PBA UMM SIAP MELEBUR BARENG AGENSI PENERJEMAHAN NUSANTARA

PBA UMM News – Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) adakan pelepasan magang Center of Excellent batch 3 angkatan 2022 di Hall Manajemen GKB 2 Lantai 5 UMM, pada hari Rabu, 3 September 2025 pukul 08.30-11.30. Pelepasan magang diikuti oleh seluruh mahasiswa PBA angkatan 2022, jajaran dosen PBA, dan diresmikan langsung oleh dekan FAI (Prof. Dr. Khozin, M.Si). Pada sambutannya, Khozin menuturkan bahwa mahasiswa harus memiliki skill (keterampilan) dan pengetahuan (ilmu murni dan terapan). Ia juga menambahkan “bahasa masuk dalam ilmu alat, sejajar dengan filsafat, dan metodologi penelitian”. Sehingga jika belajar bahasa, berarti belajar ilmu alat. Contoh: mimpin doa dengan baik dan bahasa Arab digunakan untuk penerjemahan (artinya menggunakan bahasa sebagai alat). Pada magang CoE batch 3 tahun 2025 ini, mahasiswa ditempatkan di 5 agensi penerjemahan yang tersebar di beberapa daerah di nusantara seperti di Katagonia (Tangerang Selatan), CMM Translation (Bekasi), Translation Transfer (Jember), Mainkata Translation (Sidoarjo), dan Licolize Communication (Malang). Serta direncanakan, magang akan berlangsung selama ± 4 bulan sejak 7 September – 30 Desember 2025. Semoga dengan adanya magang industri ini, menambah bekal dan pengetahuan para mahasiswa dalam dunia penerjemahan serta upgrade diri dalam dunia kerja. [ATy]
Dipercaya Penuh di Malaysia, Mahasiswa PBA UMM Jalankan Misi Bahasa di Institut Tahfiz Bintulu

Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM) kembali mengukir langkah prestisius di ranah internasional. Kali ini, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) diberangkatkan untuk mengikuti Program Magang Internasional Batch 3 di Institut Tahfiz Bintulu (ITB), Sarawak, Malaysia. Program yang berlangsung mulai 18 Juli hingga 8 September 2025 ini menjadi bagian penting dari agenda internasionalisasi kampus sekaligus sarana untuk memperkuat kapasitas bahasa Arab mahasiswa di level global. Acara pembukaan magang dilaksanakan di Aula ITB dengan suasana penuh kehangatan. Rombongan mahasiswa diterima langsung oleh Mudir (Direktur) ITB, Ustadz Husin Zaenal Arifin, beserta jajaran guru dan civitas akademika ITB. Hadir pula Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Muhammad Fadli Ramadhan, S.Pd.I., M.Pd., yang turut menyampaikan sambutan sekaligus memberi motivasi kepada mahasiswa agar memanfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. Dalam sambutannya, Ustadz Husin Zaenal Arifin menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara UMM dan ITB. Beliau juga menaruh kepercayaan penuh kepada mahasiswa untuk melaksanakan program kebahasaan, sembari memberikan pesan agar tetap fokus pada penguatan bahasa dan tidak menyentuh ranah akidah yang sudah memiliki kurikulum tetap di ITB. “Bahasa adalah kunci untuk memahami Islam secara mendalam. Menguasai bahasa Arab berarti membuka jalan untuk menyelami khazanah keilmuan Islam yang sangat luas,” ungkapnya. Selama magang, mahasiswa PBA FAI UMM memiliki tanggung jawab utama dalam menjalankan dauroh lughoh atau program kebahasaan. Kegiatan ini dirancang untuk menciptakan bi’ah lughawiyyah (lingkungan berbahasa) yang kondusif di ITB. Program kebahasaan yang dijalankan mencakup berbagai aktivitas, antara lain: Liqoul Mufrodat (pertemuan kosakata), Muhadatsah (percakapan sehari-hari), Insya’ (mengarang dan menulis), serta kelas multimedia yang memadukan pembelajaran bahasa dengan teknologi digital. Menurut Muhammad Alfaridzi, selaku koordinator magang, program ini bukan hanya sekadar praktik mengajar, melainkan juga ruang belajar bersama. “Kami berusaha menghadirkan pembelajaran yang menarik, interaktif, dan menyenangkan, agar santri ITB semakin termotivasi untuk menggunakan bahasa Arab dalam keseharian,” jelasnya. Pengalaman Belajar Lintas Negara Program Magang Internasional ini memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk berinteraksi langsung dengan sistem pendidikan di Malaysia yang memiliki kultur berbeda dengan Indonesia. Melalui interaksi ini, mahasiswa belajar beradaptasi dengan metode pembelajaran baru, pola kedisiplinan, serta manajemen pendidikan yang diterapkan di ITB. Alfaridzi menambahkan, pengalaman lintas negara ini akan sangat bermanfaat ketika mereka kembali ke tanah air. “Magang ini menjadi jembatan untuk melihat bagaimana kultur pendidikan di luar negeri berjalan. Dari situ, kami bisa membawa pulang praktik baik yang dapat diadaptasi dan diterapkan dalam konteks pendidikan di Indonesia, khususnya di pesantren maupun lembaga pendidikan berbasis Islam,” ungkapnya. Agar program berjalan sesuai target, evaluasi mingguan dilakukan secara daring bersama DPL. Melalui forum evaluasi ini, mahasiswa bisa menyampaikan perkembangan, tantangan, sekaligus solusi dari setiap kegiatan yang mereka jalankan di ITB. Dr. Fadli menegaskan bahwa pendampingan akademik tetap berjalan meskipun mahasiswa berada di luar negeri. “Kami ingin memastikan bahwa setiap mahasiswa mendapatkan bimbingan yang cukup, sehingga kualitas program tetap terjaga,” ujarnya. Magang internasional ini bukanlah program yang bersifat sesaat, melainkan diharapkan menjadi tradisi akademik yang terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang. “Harapan terbesar saya adalah program kebahasaan ini bisa terus diestafetkan dari masa ke masa. Bahasa adalah salah satu unsur terpenting dalam lembaga pendidikan pesantren. Tanpa penguasaan bahasa, sulit bagi kita untuk mengakses literatur keilmuan Islam dengan baik,” pungkas Alfaridzi. Internasionalisasi FAI UMM Program Magang Internasional Batch 3 ini merupakan bagian dari komitmen FAI UMM untuk mendorong internasionalisasi kampus. Sebelumnya, beberapa batch magang juga telah dilaksanakan di negara lain dan mendapat respons positif. Dekan FAI UMM menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi UMM sebagai kampus berkemajuan yang menyiapkan generasi Islam berdaya saing global. Melalui program ini, FAI UMM tidak hanya mencetak lulusan yang kompeten di bidang akademik, tetapi juga memiliki pengalaman lintas budaya dan wawasan internasional. Ke depan, diharapkan semakin banyak mahasiswa FAI UMM yang terlibat dalam program serupa sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan Islam, baik di dalam negeri maupun di kancah global. Dengan berakhirnya program pada awal September nanti, mahasiswa PBA FAI UMM akan kembali ke Malang membawa segudang pengalaman dan cerita inspiratif. Bukan hanya sekadar magang, tetapi juga sebuah perjalanan pembelajaran hidup yang memperkuat jati diri mereka sebagai calon pendidik profesional di bidang bahasa Arab. (frhn/ik)
Mahasiswa Baru Gen 25 HKI UMM Ikuti Materi Keprodian : Kenal Lebih Dekat Struktural & Layanan Prodi

Malang, 11 September 2025 – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan materi keprodian khusus untuk mahasiswa baru angkatan 2025. Kegiatan ini menjadi ajang pengenalan bagi Gen 25 untuk memahami lebih dekat struktur kepengurusan, layanan, serta arah pengembangan prodi. Acara yang berlangsung di Aula Rusunawa P2KK UMM ini menghadirkan jajaran pengelola prodi, yakni: M Arif Zuhri, M.H.I. selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) HKI UMM, Soni Zakaria, M.H. selaku Sekretaris Program Studi (Sekprodi), R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, M.H. selaku Kepala Laboratorium Syariah (Kalab Syariah) dan Rizqi Evalina ,S.T selaku staf Tata Usaha (TU) Dalam sambutannya, Bapak Kaprodi Arif Zuhri menegaskan pentingnya mahasiswa HKI untuk tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adaptif dengan perkembangan zaman. “Mahasiswa HKI UMM harus memiliki integritas, keilmuan yang kokoh, dan siap menghadapi tantangan di dunia hukum Islam. PESMABA ini menjadi titik awal untuk menanamkan visi itu,” ujarnya. Sementara itu, Sekprodi Bapak Sony Zakaria menjelaskan mekanisme perkuliahan, sistem akademik, hingga layanan yang dapat diakses mahasiswa. Ia berharap Gen 25 mampu beradaptasi dengan cepat dan aktif memanfaatkan fasilitas yang tersedia. Dari sisi praktikum, Kalab Syariah, Bapak Tanzil Fawaiq Sayyaf, memaparkan pentingnya Laboratorium Syariah sebagai ruang pengembangan keterampilan hukum, terutama dalam simulasi peradilan agama. “Lab Syariah bukan hanya tempat praktikum, tetapi juga wadah menempa profesionalisme calon praktisi hukum Islam,” ungkapnya. Selain itu, Bu Kiki dari Tata Usaha (TU) memperkenalkan berbagai layanan administrasi akademik, mulai dari KRS, surat-menyurat, hingga kebutuhan administrasi lain yang mendukung kelancaran studi mahasiswa. Kegiatan materi keprodian ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana mahasiswa baru berkesempatan menyampaikan pertanyaan terkait perkuliahan maupun layanan prodi. Dengan adanya agenda ini, diharapkan Gen 25 HKI UMM tidak hanya mengenal struktur prodi secara formal, tetapi juga termotivasi untuk membangun kedekatan dengan dosen, tenaga kependidikan, serta kultur akademik yang ada di HKI UMM. (Nm)
Pesmaba UMM Resmi Dibuka, Lahirkan Generasi Ketahanan Pangan dan Energi

Suara riuh sorak-sorai mahasiswa baru memenuhi helipad Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Jaket almamater merah dengan logo khas UMM, berpadu dengan topi yang baru saja disematkan secara simbolis, menjadi penanda dimulainya perjalanan panjang mereka sebagai mahasiswa Kampus Putih Generasi 2025. Perjalana mereka dimulai dengan ikut aktif di Penengenalan Studi Mahasiswa Baru (Pesmaba) UMM, sejak 9 September 2025 ini. Tidak hanya mahasiswa dari berbagai penjuru tanah air, beberapa mahasiswa asing juga ikut dalam barisan formasi Gen 25 yang memenuhi lapangan helipad. Selain itu, Pesmaba juga dibuka secara simbolik dengan menyalakan turbin kincir angin sebagai bukti tema Pesmaba tahun ini, ‘Ketahanan Pangan dan Energi Negeri’. Semangat mereka makin menggebu ketika prosesi dilanjutkan di Hall Dome UMM, menandai bahwa Pesmaba tahun ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah momentum lahirnya Generasi Penguat Ketahanan Pangan dan Energi Negeri. Mengawali Stadium General, Wakil Menteri Diktisaintek sekaligus Sekretaris Badan Pembina Harian (BPH) UMM, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., memberikan pesan mendalam. Menurutnya, mahasiswa baru adalah generasi yang tengah memasuki fase penting dalam hidup, bukan lagi siswa, melainkan insan akademis dengan tanggung jawab moral yang jauh lebih besar. “Saudara sekarang telah menyandang predikat mahasiswa. Itu artinya ada beban etik, tanggung jawab moral, dan pola pikir yang harus berubah. Kuliah bukan mencari nilai, tapi mencari kehidupan. Ilmu dan keahlian yang kalian miliki harus berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya. Ia juga mengingatkan jangan hanya seperti ular yang berganti kulit tanpa perubahan makna. Tetapi, jadilah kupu-kupu, yang setelah berproses, hadir membawa manfaat, menjadi sosok yang diperhatikan, dan memberi kebaikan. Itulah evolusi yang harus ditempuh melalui pendidikan di UMM. “Pentingnya berorganisasi sebagai sarana pembelajaran kepemimpinan juga tak kalah penting. Maka dari itu, jangan sampai ada mahasiswa UMM yang tidak pernah ikut organisasi. Di sinilah kalian ditempa, baik untuk menjadi pemimpin formal maupun informal. Ini bagian dari pembelajaran kehidupan,” ujarnya. Lebih jauh, Fauzan mengingatkan bahwa Gen 25 akan berperan besar dalam menyongsong bonus demografi dan Indonesia Emas 2045. “Empat tahun ke depan, ketika kalian lulus, usia kalian masih sangat produktif. Inilah momentum strategis untuk menjadi generasi emas yang mengawal Indonesia menuju negara maju,” pungkasnya. Sambutan penuh energi kemudian datang dari Rektor UMM, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si. Ia menegaskan bahwa semangat tersebut harus dibawa sepanjang perkuliahan. Karena datang ke kampus ini bukan untuk main-main. Ada tekad besar yang harus dipegang adalah belajar keras, disiplin, dan mengeksplorasi semua pengalaman yang diberikan kampus ini. Mengingat jargon yang dimiliki UMM yakni pasti lulus ‘tepat waktu, pasti bekerja, dan pasti mandiri’. “Tak hanya itu, akar spiritualitas dalam proses juga tidak boleh dilupakan. Belajar itu penting, tapi jangan lupa meningkatkan ibadah dan akhlak. Di sinilah kita ingin melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter,” ujarnya. Dengan dimulainya Pesmaba Gen 25, ribuan mahasiswa baru resmi menjadi bagian dari keluarga besar UMM. Mereka diharapkan mampu memanfaatkan seluruh kesempatan, baik akademik maupun non-akademik, untuk menyiapkan diri sebagai generasi yang tangguh, kreatif, dan bermanfaat bagi bangsa. (vin/wil)