Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) merupakan salah satu fakultas yang fokus pada pengembangan ilmu-ilmu keislaman yang relevan dengan kebutuhan zaman. FAI UMM membina beberapa program studi, di antaranya Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), dan Ekonomi Syariah. Fakultas ini berkomitmen mencetak lulusan yang berakhlak mulia, profesional, serta mampu mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan keilmuan modern. Selain kegiatan akademik, FAI UMM juga aktif dalam pengabdian masyarakat, penelitian, serta pengembangan dakwah dan pendidikan Islam.
A. Pendidikan Agama Islam (S1)
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan salah satu program studi yang berada dilingkungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI-UMM). Program Studidi PAI merupakan program studi yang tertua dibandingkan prodi-prodi yang lain di lingkungan UMM. Karenanya, prodi ini senantiasa untuk terus-menerus melakukan pembenahan internal untuk mencapai derajat mutu pendidikan yang tinggi. Salah satu parameter derajat mutu pendidikan adalah keselarasan dan kesesuaian output pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan stakeholder (pengguna), serta laju perkembangan sains dan teknologi. Tetapi tetap dilandasi dengan nilai-nilai normatif al-Qur’an dan as-Sunnah yang mengkerangkai proses pendidikan dan output yang dihasilkannya.
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan salah satu program studi yang berada dilingkungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI-UMM). Prodi FAI senantiasa terus-menerus melakukan pembenahan internal untuk mencapai derajat mutu pendidikan yang tinggi.
Program Studi Pendidikan Agama Islam menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan agama Islam dengan fokus pada pengajaran, penelitian, dan pengembangan kurikulum serta praktik pendidikan. Lulusan program ini diharapkan menjadi pendidik yang profesional dan memiliki keterampilan untuk mengelola proses pendidikan Islam secara efektif dan sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Selain itu Program ini juga dirancang untuk mencetak peneliti, dan tenaga profesional yang mampu mengajarkan dan mengembangkan pendidikan agama Islam secara komprehensif dan kontekstual di berbagai jenjang pendidikan formal dan nonformal.
B. Hukum Keluarga Islam (S1)
Program Studi Hukum Keluarga Islam UMM merupakan salah satu program studi di bawah Fakultas Agama Islam (FAI) yang berfokus pada kajian hukum Islam, khususnya di bidang keluarga. Program Studi ini mempelajari aspek-aspek hukum Islam yang berkaitan dengan perkawinan, kewarisan, perwalian, wasiat, wakaf, serta penyelesaian sengketa keluarga melalui lembaga peradilan agama maupun alternatif penyelesaian konflik.
Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri sejak tahun 1989 dengan nama Jurusan Syariah. Pada tahun 2000, Jurusan Syariah kemudian bertransformasi menjadi Program Studi Ahwal Syakhshiyyah. Sembilan belas tahun kemudian, berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam 22 Maret 2019, Program Studi Ahwal Syakhshiyyah berubah menjadi Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah). Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Muhammadiyah Malang telah mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan peringkat Unggul pada tahun 2021 yang disahkan dengan terbitnya SK BAN-PT No. 13157/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/XII/2021.
Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang hukum Islam, khususnya dalam kehidupan keluarga. Lulusan diharapkan mampu menjadi praktisi di bidang hukum keluarga Islam, seperti hakim pengadilan agama yang menangani perkara perkawinan, perceraian, hak asuh anak, dan warisan. Mereka juga dapat berperan sebagai advokat atau konsultan hukum Islam yang memberikan konsultasi dan penyelesaian sengketa keluarga berdasarkan syariah.
Sebagai bagian dari komitmen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam mencetak generasi unggul dan berintegritas, Program Studi Hukum Keluarga Islam hadir sebagai wadah pembentukan sarjana yang kompeten, berdaya saing, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. Berakar kuat pada prinsip-prinsip ajaran Islam, program ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memahami aspek teoritis hukum Islam, namun juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan dalam kehidupan bermasyarakat.
Lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam UMM memiliki kapabilitas dalam mengkaji, menganalisis, serta menyelesaikan persoalan hukum yang berkaitan dengan institusi keluarga, baik dalam ranah pernikahan, perceraian, hak-hak anak, warisan, hingga mediasi konflik keluarga. Melalui pendekatan integratif antara ilmu hukum dan syariat Islam, para lulusan dibekali dengan keterampilan berpikir kritis, kepemimpinan yang etis, serta kemampuan komunikasi yang efektif.
Keunggulan Lulusan
Lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang dipersiapkan untuk menjalankan peran strategis di berbagai sektor profesional, baik di ranah pemerintahan, lembaga keagamaan, lembaga sosial, maupun dunia usaha. Berikut adalah profil lulusan program studi kami:
- Praktisi Hukum Islam & Hukum Keluarga
Sarjana hukum yang memiliki kemampuan dalam menyusun dokumen hukum serta merumuskan, mengkaji, dan menyelesaikan persoalan hukum berdasarkan kaidah hukum Islam, khususnya dalam konteks hukum keluarga. - Peneliti Hukum Islam & Hukum Keluarga
Profesional yang terampil dalam merumuskan dan menganalisis berbagai persoalan hukum keluarga Islam, serta mampu memberikan solusi berbasis riset yang aplikatif dan kontekstual. Lulusan ini berpeluang untuk berkontribusi di lembaga penelitian, lembaga fatwa, maupun lembaga kebijakan publik. - Konsultan Hukum Islam & Hukum Keluarga
Tenaga ahli yang mampu mengidentifikasi serta memberikan rekomendasi hukum atas berbagai permasalahan keluarga dalam kehidupan sosial dan kelembagaan, baik di tingkat individu, masyarakat, maupun institusi usaha.
Dengan kurikulum yang adaptif, tenaga pengajar profesional, serta lingkungan akademik yang religius dan inklusif, Program Studi Hukum Keluarga Islam UMM berkomitmen untuk menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ilmu hukum Islam yang solutif dan transformatif.
C. Ekonomi Syariah (S1)
Program Studi Ekonomi Syariah UMM merupakan program studi yang berfokus pada pengembangan ilmu ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. Program Studi ini membekali mahasiswa dengan pemahaman teori dan praktik ekonomi, keuangan, serta perbankan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, mahasiswa juga dilatih untuk menguasai analisis bisnis, manajemen keuangan, hingga kewirausahaan islami. Lulusan Ekonomi Syariah UMM diharapkan mampu menjadi tenaga profesional di sektor keuangan syariah, akademisi, peneliti, maupun entrepreneur yang beretika dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi berbasis keadilan serta keberlanjutan.
Program Studi (PS) Ekonomi Syari’ah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri sejak tahun 2012 berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam No. 1891 Tahun 2012 tertanggal 2 Oktober 2012. Program Studi Ekonomi Syari’ah Universitas Muhammadiyah Malang telah mendapatkan akreditasi dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA) dengan peringkat Unggul pada tahun 2024 yang disahkan dengan terbitnya Keputusan LAMEMBA No. 978/DE/A.5/AR.10/I/2024.
Program Studi Ekonomi Syari’ah menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang ekonomi dan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syari’ah Islam. Lulusan dari program dapat bekerja di berbagai sektor yang membutuhkan pemahaman mendalam mengenai ekonomi Islam, seperti perbankan syariah, lembaga keuangan syariah, asuransi syariah, konsultan ekonomi Islam, serta lembaga pemerintah dan non-pemerintah yang terkait dengan ekonomi dan pembangunan berbasis nilai-nilai Islam.
D. Pendidikan Bahasa Arab (S1)
Program Studi Pendidikan Bahasa Arab UMM merupakan salah satu Program Studi yang berfokus pada penguasaan bahasa Arab sekaligus pendidikan. Prodi ini tidak hanya membekali mahasiswa dengan keterampilan berbahasa Arab (mendengar, berbicara, membaca, dan menulis), tetapi juga pengetahuan pedagogik untuk menjadi pendidik profesional.
Program Studi (PS) Pendidikan Bahasa Arab Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri sejak tahun 2014 berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam No. 1340 Tahun 2014 tertanggal 7 Maret 2014. Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Universitas Muhammadiyah Malang telah mendapatkan akreditasi dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) dengan peringkat Unggul pada tahun 2024 yang disahkan dengan terbitnya Keputusan LAMDIK No. 261/SK/LAMDIK/Ak/S/III/2024.
Program Studi Pendidikan Bahasa Arab menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dalam pengajaran dan pembelajaran Bahasa Arab. Lulusan dari program ini umumnya memiliki kemampuan untuk mengajar Bahasa Arab di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Selain itu, mereka juga dilatih untuk dapat mengembangkan materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, serta menguasai metode dan strategi pembelajaran yang efektif. Lulusan Program Studi Pendidikan Bahasa Arab juga memiliki keterampilan dalam berkomunikasi dalam Bahasa Arab, baik lisan maupun tulisan, dan memahami budaya Arab, sehingga mampu berperan sebagai penghubung budaya dan bahasa antara dunia Arab dan Indonesia.