Tips Tetap Bugar dan Produktif Saat Puasa: Tendik FAI UMM Bagikan Panduan Sehat Ramadan
Malang – Bulan Ramadan seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi sebagian orang dalam menjaga kebugaran tubuh dan produktivitas sehari-hari. Perubahan pola makan, waktu tidur, serta aktivitas ibadah yang meningkat dapat memengaruhi kondisi fisik jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk mengetahui cara menjaga kesehatan agar tetap bugar selama menjalankan ibadah puasa. Instruktur Laboratorium Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM), Imroatus Solihah, S.H., S.Sy., M.H., membagikan sejumlah tips agar tubuh tetap sehat dan aktivitas tetap produktif selama bulan Ramadan. Menurutnya, puasa tidak seharusnya menjadi alasan untuk menurunkan kualitas aktivitas sehari-hari, baik dalam bekerja, belajar, maupun beribadah. “Puasa justru bisa menjadi momentum untuk memperbaiki pola hidup. Dengan pengaturan pola makan, istirahat, dan aktivitas yang tepat, tubuh tetap dapat menjalankan fungsinya secara optimal sehingga seseorang tetap produktif,” ujarnya. Salah satu hal yang paling penting menurut Imroatus adalah memperhatikan asupan makanan saat sahur. Ia menyarankan agar sahur tidak hanya sekadar mengenyangkan, tetapi juga memperhatikan nilai gizi dari makanan yang dikonsumsi. Makanan yang mengandung karbohidrat kompleks, protein, serat, serta vitamin sangat dianjurkan agar energi dapat bertahan lebih lama selama berpuasa. “Karbohidrat kompleks seperti nasi, roti gandum, atau oatmeal dapat membantu tubuh melepaskan energi secara perlahan. Sementara protein dan serat membantu menjaga rasa kenyang lebih lama,” jelasnya. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kecukupan cairan tubuh. Kekurangan cairan atau dehidrasi sering menjadi penyebab tubuh terasa lemas saat berpuasa. Untuk mengatasinya, ia menyarankan pola minum yang teratur antara waktu berbuka hingga sahur.“Cukupi kebutuhan air dengan pola bertahap, misalnya dua gelas saat berbuka, dua gelas setelah salat tarawih, dan dua gelas saat sahur. Hal ini penting agar tubuh tidak mengalami dehidrasi,” katanya. Tips berikutnya adalah mengatur pola tidur dengan baik. Menurut Imroatus, perubahan jadwal makan dan ibadah selama Ramadan seringkali membuat waktu tidur menjadi berkurang. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini dapat menyebabkan tubuh mudah lelah dan menurunkan konsentrasi. Ia menyarankan agar masyarakat tetap menjaga waktu istirahat yang cukup, misalnya dengan tidur lebih awal di malam hari atau memanfaatkan waktu istirahat siang sejenak untuk mengembalikan energi. “Tidur yang cukup sangat berpengaruh terhadap konsentrasi dan stamina. Jika memungkinkan, luangkan waktu istirahat sekitar 15 hingga 30 menit di siang hari agar tubuh kembali segar,” ungkapnya. Selain memperhatikan pola makan dan istirahat, aktivitas fisik ringan juga tetap diperlukan selama bulan Ramadan. Imroatus menjelaskan bahwa olahraga ringan dapat membantu menjaga kebugaran tubuh serta memperlancar metabolisme. Namun demikian, ia menyarankan agar olahraga dilakukan pada waktu yang tepat, seperti menjelang berbuka puasa atau setelah salat tarawih. Aktivitas fisik yang terlalu berat di siang hari justru dapat membuat tubuh cepat lelah. “Olahraga ringan seperti berjalan kaki, stretching, atau bersepeda santai bisa menjadi pilihan yang baik. Yang penting tidak memaksakan diri dan menyesuaikan dengan kondisi tubuh,” jelasnya. Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas duniawi dan ibadah selama Ramadan. Menurutnya, produktivitas tidak hanya diukur dari banyaknya pekerjaan yang diselesaikan, tetapi juga dari kualitas ibadah yang dijalankan. “Ramadan adalah bulan yang penuh berkah. Selain menjaga produktivitas dalam pekerjaan, kita juga perlu meningkatkan kualitas ibadah seperti membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan memperbanyak doa,” katanya. Imroatus juga mengingatkan agar masyarakat tidak berlebihan saat berbuka puasa. Kebiasaan mengonsumsi makanan secara berlebihan justru dapat menyebabkan tubuh terasa berat dan mengganggu aktivitas setelah berbuka. Ia menyarankan agar berbuka dilakukan secara bertahap, dimulai dengan makanan ringan seperti kurma dan air putih, kemudian dilanjutkan dengan makanan utama setelah salat magrib. Menurutnya, pola makan yang seimbang akan membantu tubuh beradaptasi dengan baik selama bulan Ramadan. Dengan demikian, seseorang dapat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara optimal tanpa merasa kelelahan. Pada akhirnya, Imroatus menegaskan bahwa menjaga kesehatan selama Ramadan merupakan bagian dari ikhtiar agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan baik. Dengan menerapkan pola hidup yang sehat, bulan suci ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas hidup, baik secara fisik maupun spiritual. “Jika tubuh sehat dan pikiran segar, maka ibadah dan aktivitas kita juga bisa dilakukan dengan lebih maksimal. Ramadan seharusnya menjadi waktu untuk meningkatkan kualitas diri, bukan justru menurunkan produktivitas,” pungkasnya. (ik)
Cendekiawan Muslim Prof. Syed Muhammad Naquib Al-Attas Wafat di Usia 94 Tahun

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Dunia intelektual Islam berduka atas wafatnya cendekiawan dan pemikir besar peradaban Islam, Prof. Dr. Syed Muhammad Naquib Al-Attas, yang meninggal dunia pada usia 94 tahun di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Ahad (08/03/2026) pukul 18.47 waktu setempat. Kabar duka tersebut disampaikan oleh Menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia (Bidang Agama), Dr. Zulkifli Hasan, melalui akun Instagram resminya. Dalam pernyataannya, ia mengenang Al-Attas sebagai sosok pemikir besar yang memiliki kontribusi luas bagi perkembangan pemikiran Islam. Menurut Zulkifli, almarhum dikenal sebagai seorang mujaddid (pembaharu), intelektual, sekaligus cendekiawan yang berperan penting dalam menghidupkan kembali tradisi ilmu pengetahuan dan adab dalam dunia Islam. Ia juga menegaskan bahwa wafatnya Al-Attas bukan sekadar kehilangan seorang tokoh, tetapi juga kehilangan sosok ilmuwan yang memiliki pengaruh besar bagi perkembangan pemikiran Islam kontemporer. “Kepergian beliau bukan hanya kehilangan seorang figur penting, tetapi juga hilangnya salah satu permata ilmu pengetahuan bagi umat Islam,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Bernama pada Ahad malam (08/03/2026). Lebih lanjut, Zulkifli menyampaikan bahwa pemikiran dan perjuangan intelektual Al-Attas telah memberikan dampak luas, tidak hanya dalam pengembangan wacana intelektual Islam, tetapi juga dalam lahirnya berbagai lembaga penting di Malaysia. Beberapa institusi yang lahir dari pengaruh gagasan dan kontribusinya antara lain Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM), Universitas Nasional Malaysia (UKM), Institut Alam dan Peradaban Melayu (ATMA), serta Institut Internasional Pemikiran dan Peradaban Islam (ISTAC). Warisan pemikiran Al-Attas hingga kini terus menjadi rujukan dalam kajian filsafat, peradaban Islam, serta konsep Islamisasi ilmu pengetahuan yang menjadi salah satu gagasan penting dalam tradisi intelektual Islam modern.
Perbedaan Rakaat Tarawih, Dosen FAI UMM: Bukti Kekayaan Ijtihad dalam Islam

Malang – Perbedaan jumlah rakaat salat tarawih setiap bulan Ramadan kerap menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sebagian orang bahkan menjadikan perbedaan tersebut sebagai tolok ukur benar atau tidaknya praktik ibadah. Padahal, dalam kajian fikih Islam, perbedaan itu justru menunjukkan keluasan ijtihad para ulama dalam memahami sumber-sumber hukum Islam. Dosen Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, M.H., menjelaskan bahwa variasi jumlah rakaat tarawih merupakan konsekuensi dari perbedaan metode para ulama dalam menafsirkan dalil. Menurutnya, perbedaan tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai pertentangan, melainkan bagian dari dinamika intelektual dalam tradisi keilmuan Islam. “Perbedaan jumlah rakaat tarawih terjadi karena adanya perbedaan interpretasi terhadap dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, hadis, ijma’, maupun qiyas. Dalam Al-Qur’an memang terdapat perintah untuk mendirikan salat, seperti dalam ayat aqimus shalah, tetapi tidak dijelaskan secara rinci mengenai jumlah rakaat tarawih. Di sinilah hadis berperan sebagai penjelas atau bayan tafsir dari ayat-ayat yang masih bersifat umum,” jelasnya saat diwawancarai Tim Humas UMM pada 24 Februari lalu. Ia menambahkan bahwa selama dalil yang digunakan memiliki sanad yang kuat dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, maka perbedaan praktik tersebut tetap sah dalam kerangka syariat. Oleh karena itu, umat Islam seharusnya melihatnya sebagai kekayaan perspektif dalam memahami ajaran agama. Secara historis, Tanzil memaparkan bahwa para imam mazhab memiliki metode istinbat hukum yang berbeda. Perbedaan metodologi tersebut kemudian melahirkan variasi praktik ibadah yang sama-sama memiliki dasar keilmuan. Mazhab Hanafi menetapkan salat tarawih sebanyak 20 rakaat dengan merujuk pada kesepakatan para sahabat pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Sementara itu, Mazhab Maliki menetapkan 36 rakaat yang didasarkan pada praktik masyarakat Madinah pada masa awal Islam. Adapun Mazhab Syafi’i dan Hanbali juga cenderung menetapkan 20 rakaat dengan landasan hadis mauquf serta praktik para sahabat setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Di sisi lain, Majelis Tarjih Muhammadiyah menetapkan 11 rakaat dengan merujuk pada hadis riwayat Aisyah mengenai praktik salat malam Rasulullah. Dalam hadis tersebut disebutkan bahwa Nabi tidak pernah menambah lebih dari sebelas rakaat, baik pada bulan Ramadan maupun di luar Ramadan. “Dalam riwayat Aisyah disebutkan bahwa Rasulullah melaksanakan salat malam empat rakaat dengan kekhusyukan yang sangat panjang, kemudian empat rakaat berikutnya dengan kualitas yang sama, dan ditutup dengan tiga rakaat witir. Dari hadis inilah kemudian dipahami formasi 4-4-3 yang menjadi dasar praktik sebelas rakaat yang banyak diamalkan di kalangan Muhammadiyah,” ungkapnya. Tanzil juga menjelaskan bahwa konsep Qiyamul Ramadan pada dasarnya tidak terpisah dari Qiyamul Lail, yaitu ibadah salat malam yang dianjurkan sepanjang tahun. Oleh karena itu, pelaksanaan tarawih selalu diakhiri dengan salat witir sebagai penutup ibadah malam. Menurutnya, variasi bentuk pelaksanaan seperti 2-2-2-2-1 atau 4-4-3 merupakan variasi teknis yang tetap berada dalam koridor dalil yang sahih. Dalam beberapa riwayat, Nabi juga pernah melaksanakan witir dengan jumlah sembilan rakaat maupun variasi lainnya. Dalam perspektif qiyas, lanjut Tanzil, salat malam pada dasarnya tidak dibatasi jumlah rakaatnya. Karena itu, praktik tarawih dapat dipahami secara fleksibel selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar syariat.“Yang perlu dihindari adalah amalan yang tidak memiliki dasar dalil atau bersandar pada hadis yang lemah bahkan maudhu’. Namun selama memiliki landasan dalil yang kuat, maka perbedaan tersebut seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan,” tegasnya. Ia pun mengingatkan bahwa esensi utama salat tarawih tidak terletak pada jumlah rakaat, melainkan pada kualitas ibadah itu sendiri. Kekhusyukan, keikhlasan, serta konsistensi dalam menghidupkan malam Ramadan menjadi nilai utama yang seharusnya diutamakan oleh setiap muslim. Selain itu, Tanzil juga mengajak umat Islam untuk menjadikan semangat qiyamul lail sebagai kebiasaan yang berlanjut setelah Ramadan berakhir. Sebab, salat malam merupakan salah satu ibadah sunnah yang senantiasa dicontohkan Rasulullah sepanjang hidupnya. Dengan demikian, perbedaan jumlah rakaat tarawih hendaknya dipahami sebagai ruang toleransi dalam tradisi keilmuan Islam. Keragaman pandangan di antara para ulama justru menunjukkan keluasan ijtihad dan kekayaan khazanah pemikiran dalam Islam, bukan sebagai alasan untuk saling menyalahkan dalam menjalankan ibadah.
Keluarga Besar FAI UMM Pererat Silaturahmi melalui Kajian dan Buka Puasa Bersama

Malang – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar kegiatan kajian Ramadan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama keluarga besar FAI UMM. Kegiatan ini diikuti oleh para dosen, karyawan, serta keluarga mereka dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Acara yang berlangsung dengan khidmat dan penuh keakraban ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi, memupuk kerukunan, serta memperkuat rasa kekeluargaan di lingkungan civitas akademika FAI UMM. Kehadiran para dosen, tenaga kependidikan, serta anggota keluarga menjadikan kegiatan ini terasa semakin hangat dan bermakna. Kajian Ramadan dalam kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Dekan FAI UMM, Dr. Imamul Hakim, M.Sh. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan bahwa bulan Ramadan merupakan momentum istimewa bagi setiap muslim untuk memperbaiki hubungan dengan Allah SWT sekaligus mempererat hubungan dengan sesama manusia. Menurutnya, ibadah puasa tidak hanya mengajarkan pengendalian diri, tetapi juga menumbuhkan empati, kepedulian, serta semangat berbagi kepada orang lain. Lebih lanjut, beliau juga menekankan bahwa kebersamaan seperti kegiatan kajian dan buka puasa bersama ini memiliki makna penting dalam membangun keharmonisan di lingkungan kerja. Dengan adanya interaksi yang hangat antara dosen, karyawan, serta keluarga, diharapkan dapat tercipta suasana kerja yang lebih solid, penuh saling pengertian, dan dilandasi nilai-nilai ukhuwah Islamiyah. Ia berharap keluarga besar FAI UMM terus menjaga semangat kebersamaan ini, sehingga tidak hanya terbangun dalam kegiatan formal akademik, tetapi juga dalam hubungan kekeluargaan yang kuat. Kegiatan kajian ini dipandu oleh Wakil Dekan I FAI UMM, Muhammad Arif Zuhri, Lc., M.H.I. selaku moderator yang mengarahkan jalannya diskusi dengan suasana santai namun tetap penuh makna. Para peserta mengikuti kajian dengan antusias, terlihat dari perhatian dan interaksi yang hangat selama kegiatan berlangsung. Setelah kajian selesai, acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Dr. Ahmad Fathoni, Lc., M.Ag. Doa tersebut menjadi penutup rangkaian kegiatan sekaligus harapan agar kebersamaan dan kekompakan keluarga besar FAI UMM senantiasa terjaga. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Momen ini dimanfaatkan oleh para dosen, karyawan, dan keluarga untuk saling berbincang, mempererat hubungan, serta memperkuat rasa kekeluargaan di lingkungan Fakultas Agama Islam UMM. Antusiasme peserta terlihat sejak awal hingga akhir acara. Kehadiran keluarga turut menambah nuansa hangat dalam kegiatan tersebut, menjadikan buka puasa bersama ini tidak hanya sebagai agenda rutin Ramadan, tetapi juga sebagai ruang mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan di antara keluarga besar FAI UMM. (ik)
Gerhana Bulan, Pengingat Kebesaran Allah Laboratorium Syariah HKI UMM Gelar Observasi sebagai Momentum Refleksi Iman

Fenomena Gerhana Bulan Total akan terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026 dan dapat disaksikan di seluruh wilayah Indonesia. Peristiwa astronomi ini menjadi momen istimewa karena seluruh permukaan Bulan akan memasuki bayangan inti (umbra) Bumi akibat konfigurasi Bulan, Bumi, dan Matahari yang membentuk satu garis lurus. Berdasarkan data Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, rangkaian gerhana dimulai pada 15.44.00 WIB (awal penumbra), dilanjutkan 16.49.39 WIB (awal sebagian), memasuki fase total pada 18.03.58 WIB, dengan puncak gerhana pukul 18.33.42 WIB, dan berakhir total pada 19.02.54 WIB. Seluruh rangkaian fenomena berakhir pada 21.23.21 WIB. Fase total berlangsung selama kurang lebih 58 menit 56 detik. Menyambut fenomena tersebut, Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM) menggelar kegiatan Observasi Gerhana Bulan di Rooftop GKB V UMM mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari integrasi pembelajaran ilmu falak dengan penguatan spiritualitas mahasiswa. Kepala Laboratorium Syariah, Luciana Anggraeni, S.Sy., M.H., menegaskan bahwa fenomena gerhana bukan sekadar peristiwa astronomi, tetapi juga sarana refleksi iman. “Gerhana Bulan adalah tanda kebesaran Allah. Ia menjadi pengingat bahwa seluruh alam semesta bergerak dalam ketetapan dan hukum-Nya. Melalui observasi ini, kami ingin mengajak mahasiswa untuk tidak hanya melihat fenomenanya secara ilmiah, tetapi juga merenungkannya sebagai refleksi iman,” ungkap Luciana. Persiapan Teknis Observasi di Rooftop GKB V Untuk memastikan kegiatan berjalan optimal, tim Laboratorium Syariah bersama mahasiswa dari Club Astronomi Laboratorium Syariah telah melakukan berbagai persiapan teknis sejak beberapa hari sebelumnya. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain: Survey lokasi rooftop GKB V, memastikan sudut pandang langit bagian timur hingga tenggara tidak terhalang bangunan. Kalibrasi teleskop dan tripod, guna memastikan fokus dan stabilitas pengamatan selama fase total berlangsung. Pemasangan peta langit digital dan aplikasi astronomi, untuk membantu identifikasi posisi Bulan secara presisi. Simulasi waktu kontak gerhana, agar tim dapat mengarahkan peserta pada setiap fase penting (awal umbra, puncak, hingga akhir total). Pengaturan pencahayaan area rooftop, supaya tidak mengganggu visibilitas langit malam. Briefing keamanan dan teknis, termasuk alur observasi, antrian teleskop, serta dokumentasi kegiatan. Mahasiswa Club Astronomi juga bertugas memberikan penjelasan langsung kepada peserta mengenai proses terjadinya gerhana dan perubahan warna Bulan selama fase total. Keterlibatan mahasiswa ini menjadi sarana praktik nyata dalam mengkomunikasikan ilmu falak kepada publik. Luciana menyampaikan apresiasinya atas antusiasme mahasiswa. “Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi praktik akademik yang melatih ketelitian, kerja tim, dan kemampuan edukasi publik,” ujarnya. Antusiasme Mahasiswa Salah satu mahasiswa yang turut serta dalam pengamatan adalah Izza Eldin. Ia mengaku sangat senang dapat berpartisipasi dalam observasi gerhana bulan kali ini. “Saya merasa beruntung bisa menyaksikan langsung fenomena yang tidak terjadi setiap saat. Mengamati perubahan warna Bulan hingga menjadi merah tembaga itu pengalaman luar biasa. Rasanya benar-benar mengingatkan saya pada kebesaran Allah,” ungkap Izza dengan penuh antusias. Menurutnya, kegiatan ini memberikan pengalaman berbeda dibandingkan hanya mempelajari teori di kelas. Melihat langsung fase demi fase gerhana membuat pemahaman astronomi menjadi lebih nyata dan bermakna. Integrasi Ilmu dan Spiritualitas Dalam ajaran Islam, ketika terjadi gerhana bulan (khusuf), umat Muslim dianjurkan melaksanakan salat gerhana, memperbanyak doa, zikir, dan sedekah. Momentum ini menjadi pengingat bahwa fenomena alam adalah bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah SWT. Luciana menekankan bahwa Islam telah meluruskan pemahaman tentang gerhana sejak masa Nabi Muhammad SAW, bahwa gerhana bukanlah pertanda mistis, melainkan fenomena alam yang memiliki hikmah spiritual. “Mahasiswa harus mampu menjelaskan fenomena ini secara ilmiah sekaligus memiliki kedalaman iman dalam memaknainya. Inilah integrasi ilmu dan nilai yang ingin kami bangun di Laboratorium Syariah,” jelasnya. Melalui observasi ini, Laboratorium Syariah HKI FAI UMM berharap tumbuh kesadaran bahwa mempelajari langit bukan hanya soal data dan angka, tetapi juga tentang menyadari keteraturan ciptaan Allah. Di bawah cahaya kemerahan Bulan pada malam gerhana, peserta diajak untuk menundukkan hati, memperkuat doa, dan merefleksikan diri. Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 pun menjadi lebih dari sekadar peristiwa astronomi. Ia hadir sebagai pengingat sunyi tentang kebesaran Sang Pencipta—dan tentang betapa kecilnya manusia di tengah luasnya semesta, namun tetap diberi akal dan iman untuk memahami tanda-tanda-Nya. (ik)
Pakar Ilmu Falak UMM, Drs. M. Sarif, M.Ag. Jawab Polemik: Mengapa Muhammadiyah Menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026?
MALANG – Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Rabu, 18 Februari 2026 oleh Muhammadiyah memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait perbedaan kemungkinan awal puasa dengan keputusan pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Pakar Ilmu Falak Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM), Drs. M. Sarif, M.Ag., memberikan penjelasan akademik mengenai dasar ilmiah dan fikih di balik keputusan tersebut. Menurut Drs. M. Sarif, diskusi dan beragam tanggapan terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) justru merupakan hal yang positif. Ia menilai dinamika tersebut sebagai bagian dari proses ilmiah dan ijtihad umat Islam dalam upaya menyempurnakan sistem kalender Islam yang lebih terpadu, berjangka panjang, dan relevan secara global. “Masukan, kritik, dan diskusi tentang KHGT tidak perlu dipandang sebagai pertentangan, melainkan sebagai proses ilmiah. Justru dari sinilah konsep kalender Islam dapat terus disempurnakan,” ujarnya. Dasar Resmi Penetapan Muhammadiyah Drs. M. Sarif menjelaskan bahwa Muhammadiyah secara resmi telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 M. Penetapan tersebut merujuk pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025. Berbeda dari metode sebelumnya yang menggunakan wujudul hilal, kini Muhammadiyah mengadopsi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai acuan resmi dalam penetapan awal bulan Hijriah. Dalam perspektif ilmu falak, perubahan ini merupakan langkah metodologis yang berbasis pada perhitungan astronomi yang lebih sistematis dan global. Prinsip KHGT: PSP (Prinsip, Syarat, dan Parameter) Lebih lanjut, Drs. M. Sarif menerangkan bahwa implementasi KHGT didasarkan pada keterpaduan tiga unsur utama, yakni Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP). Salah satu parameter penting adalah terpenuhinya posisi hilal setelah ijtimak dengan ketinggian minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat di mana saja di permukaan bumi, bukan hanya di satu wilayah tertentu. Dalam kasus awal Ramadan 1447 H, parameter tersebut telah terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat, dengan ketinggian hilal lebih dari 5 derajat dan elongasi sekitar 8 derajat. Secara astronomis, hal ini menunjukkan bahwa hilal telah memenuhi kriteria global KHGT. “Dalam KHGT, jika parameter hilal sudah terpenuhi secara definitif di satu wilayah di bumi, maka ketetapan awal bulan berlaku secara global, tidak terbatas pada lokasi tertentu,” jelasnya. Peran Ijtimak sebagai Penanda Astronomis Drs. M. Sarif menambahkan bahwa konjungsi (ijtimak) awal Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau sekitar 19.01 WIB. Ijtimak merupakan penanda berakhirnya siklus bulan sebelumnya sekaligus indikator astronomis masuknya bulan baru dalam sistem kalender Hijriah. Setelah matahari terbenam pada hari tersebut, posisi hilal yang memenuhi parameter KHGT telah tercapai di wilayah tertentu di bumi. Oleh karena itu, Muhammadiyah menetapkan keesokan harinya, yakni Rabu, 18 Februari 2026, sebagai 1 Ramadan 1447 H. Perbedaan Kondisi di Indonesia Meski demikian, Drs. M. Sarif menegaskan bahwa kondisi astronomis di Indonesia memang berbeda. Setelah matahari terbenam pada 17 Februari 2026, posisi hilal di Indonesia masih berada di bawah ufuk (hilal negatif) sehingga tidak memenuhi kriteria yang digunakan pemerintah melalui Kementerian Agama RI, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat di wilayah Indonesia. Karena itu, secara metodologis pemerintah kemungkinan menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026 setelah proses rukyat, laporan lapangan, sidang isbat, dan pengumuman resmi Menteri Agama. “Perbedaan ini bukan karena salah satu keliru, tetapi karena perbedaan kriteria, cakupan wilayah, dan implementasi metodologi falak yang digunakan,” tegasnya. Landasan Teologis dan Fikih KHGT Dari sisi fikih, Drs. M. Sarif menjelaskan bahwa penerapan KHGT juga didasarkan pada prinsip kesatuan umat (ummah wahidah) dan universalitas Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Pemahaman hadis tentang perintah berpuasa dan berhari raya karena melihat hilal dipahami secara universal, ditujukan kepada seluruh umat Islam tanpa batas geografis tertentu. Pemahaman ini melahirkan konsep fikih ittihad al-mathali’ (matlak global), yaitu ketika hilal telah terbukti secara definitif di satu wilayah mana pun di bumi, maka ketetapan tersebut dapat diberlakukan secara global. Muhammadiyah mendasarkan penetapan awal Ramadan 1447 H pada prinsip ini karena parameter hilal telah terpenuhi secara astronomis di Alaska. Perbedaan Teknis, Bukan Perbedaan Prinsip Menurut Drs. M. Sarif, baik Muhammadiyah maupun pemerintah sebenarnya sama-sama menggunakan pendekatan hisab imkan rukyat, namun berbeda dalam implementasinya. KHGT menggunakan parameter 5–8 derajat yang bersifat global dan definitif tanpa menunggu verifikasi rukyat, sedangkan kriteria MABIMS 3–6,4 derajat yang digunakan pemerintah memerlukan konfirmasi rukyat dan berlaku dalam batas teritorial Indonesia. Selain itu, KHGT memberikan kepastian kalender jauh hari sebelumnya sehingga memudahkan perencanaan ibadah dan aktivitas umat. Sementara metode pemerintah menghasilkan keputusan final setelah rangkaian rukyat dan sidang isbat, meskipun secara astronomis sudah dapat diperkirakan sebelumnya. Ajakan Bijak Menyikapi Perbedaan Sebagai penutup, Drs. M. Sarif, M.Ag. mengingatkan bahwa perbedaan awal Ramadan yang mungkin terjadi bukanlah perbedaan akidah maupun esensi ibadah, melainkan perbedaan teknis dalam kriteria dan cakupan keberlakuan metode penetapan kalender. “Secara fikih dan keilmuan falak, kedua pendekatan memiliki dasar argumentasi dan metodologi masing-masing. Yang terpenting adalah menjaga ukhuwah, saling menghormati keputusan otoritas, dan memahami bahwa ini bagian dari ijtihad ilmiah umat Islam,” pungkasnya. Ia juga menegaskan bahwa berbagai kritik, masukan, dan diskusi terkait implementasi KHGT merupakan kontribusi konstruktif yang sangat penting dalam pengembangan kalender Islam global yang lebih terpadu dan berkemajuan di masa depan. (ik)
Antara Hisab, Rukyat, dan KHGT: Pandangan Pakar Falak FAI UMM tentang Awal Ramadan 1447 H
MALANG – Pakar Ilmu Falak Fakultas Agama Islam UMM, Drs. M. Sarif, M.Ag., memberikan pandangan akademik terkait perdebatan awal puasa Ramadan 1447 H yang berkembang di masyarakat, khususnya mengenai penentuan 18 atau 19 Februari 2026 sebagai awal Ramadan. Menurut beliau, penetapan awal Ramadan harus dipahami secara komprehensif dengan mengacu pada metode hisab, kriteria kalender yang digunakan, serta otoritas keputusan keagamaan yang berlaku. Pendekatan Ilmu Falak dan Metodologi Penetapan Awal Bulan Drs. M. Sarif, M.Ag. menjelaskan bahwa dalam ilmu falak, penentuan awal bulan Hijriah didasarkan pada posisi astronomis bulan (hilal), yang dihitung melalui metode hisab yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Secara astronomis, ijtima (konjungsi) pada Ramadan 1447 H terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 12:01 UTC atau sekitar pukul 19:01 WIB. Dalam perspektif falak, ijtima menandai terbentuknya hilal secara astronomis. Namun, keberadaan hilal secara astronomis tidak serta-merta menjadi dasar tunggal penetapan awal bulan dalam praktik fikih Islam di Indonesia. Hal ini karena terdapat perbedaan kriteria yang digunakan oleh berbagai otoritas, seperti kriteria wujudul hilal, imkan rukyat, maupun pendekatan kalender global. Menurut beliau, dalam konteks Muhammadiyah yang menggunakan pendekatan hisab dengan prinsip wujudul hilal dan kini mengembangkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), secara konseptual awal Ramadan dapat ditetapkan ketika hilal sudah wujud setelah ijtima dan memenuhi syarat posisi di atas ufuk. Tinjauan terhadap KHGT dan Konsistensi Global Drs. M. Sarif, M.Ag. menilai bahwa KHGT merupakan ijtihad kontemporer dalam rangka menyatukan kalender Islam secara global berbasis perhitungan astronomis. Dengan pendekatan ini, keberadaan hilal dihitung secara ilmiah dan berlaku secara universal, sehingga umat Islam di berbagai belahan dunia dapat memulai ibadah secara serentak. Namun, beliau menegaskan bahwa KHGT masih berada dalam ranah ijtihad ilmiah-keagamaan dan belum menjadi kesepakatan tunggal seluruh otoritas Islam dunia. Oleh karena itu, perbedaan awal Ramadan yang muncul merupakan hal yang wajar dalam khazanah fikih falak. Kritik Akademik terhadap Dikotomi “Terlihat atau Tidak Terlihat” Dalam kajian ilmu falak, Drs. M. Sarif, M.Ag. menyampaikan bahwa polemik “hilal terlihat atau tidak” tidak boleh dipahami secara simplistik. Secara ilmiah, hilal memang sudah terbentuk sesaat setelah ijtima, tetapi visibilitas hilal bergantung pada banyak faktor astronomis seperti elongasi, ketinggian bulan, dan kondisi atmosfer. Beliau menekankan bahwa pendekatan rukyat magrib yang digunakan dalam kriteria imkan rukyat juga memiliki landasan syar’i yang kuat, sebagaimana praktik yang selama ini dijalankan pemerintah Indonesia melalui sidang isbat. Dengan demikian, perbedaan metode bukanlah kesalahan, melainkan perbedaan manhaj (metodologi) dalam istinbath hukum. Perspektif Fikih dan Otoritas Keputusan Sebagai pakar falak di lingkungan akademik FAI UMM, Drs. M. Sarif, M.Ag. menegaskan bahwa umat Islam Indonesia sebaiknya mengikuti keputusan otoritas resmi, seperti pemerintah melalui Kementerian Agama, atau organisasi keagamaan yang menjadi rujukan masing-masing. Beliau menambahkan bahwa dalam fikih, perbedaan awal Ramadan merupakan fenomena yang telah terjadi sejak masa klasik dan tetap berada dalam koridor ijtihad yang sah. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu saling menyalahkan atas perbedaan penentuan 1 Ramadan. Pesan Akademik dan Edukatif untuk Masyarakat Drs. M. Sarif, M.Ag. mengimbau agar masyarakat memahami isu awal Ramadan secara ilmiah dan proporsional, bukan hanya berdasarkan potongan informasi di media. Ilmu falak adalah disiplin yang mengintegrasikan sains astronomi dan pertimbangan syariah, sehingga hasilnya harus dibaca secara utuh dan kontekstual. Menurut beliau, yang terpenting adalah menjaga ukhuwah Islamiyah dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Baik yang menggunakan pendekatan hisab global maupun rukyat lokal, keduanya memiliki dasar keilmuan dan argumentasi syar’i. “Perbedaan penetapan awal Ramadan adalah bagian dari dinamika ijtihad umat Islam. Yang utama bukan sekadar tanggalnya, tetapi kesatuan sikap, ketenangan beribadah, serta mengikuti otoritas yang diyakini,” tegas Drs. M. Sarif, M.Ag. Dengan demikian, polemik awal puasa Ramadan 1447 H hendaknya disikapi secara ilmiah, bijak, dan tetap dalam semangat persatuan umat, sejalan dengan prinsip moderasi beragama yang dikembangkan di lingkungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang.
Mengapa Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan 1447 pada 18 Februari 2026?
Berbagai masukan dan diskusi mengenai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) terus mengalir dalam beberapa waktu terakhir. Ragam tanggapan tersebut justru dipandang sebagai hal positif karena menjadi bagian dari proses penyempurnaan konsep kalender Islam yang diharapkan lebih terpadu dan berjangka panjang. Di tengah dinamika itu, pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menjelaskan alasan mengapa Muhammadiyah tetap mantap menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Rabu, 18 Februari 2026. Pertama, Muhammadiyah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 M sebagaimana tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025. Penetapan ini menggunakan KHGT sebagai metode baru yang kini menjadi acuan resmi Muhammadiyah, menggantikan metode wujudul hilal yang sebelumnya digunakan. Kedua, implementasi KHGT mensyaratkan keterpaduan tiga unsur utama yang dikenal sebagai Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP). Salah satu parameter pentingnya ialah terpenuhinya posisi hilal setelah ijtimak dengan ketinggian minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat di mana saja di permukaan bumi, bukan terbatas pada wilayah tertentu. Untuk awal Ramadan 1447 H, parameter tersebut telah terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat, dengan ketinggian hilal 05° 23’ 01” dan elongasi 08° 00’ 06”. Ketiga, konjungsi (ijtimak) awal Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB. Konjungsi menandai berakhirnya siklus bulan sebelumnya dan menjadi penanda astronomis masuknya bulan baru. Setelah matahari terbenam pada hari itu, posisi hilal yang memenuhi parameter KHGT telah tercapai di wilayah Alaska, sehingga Muhammadiyah menetapkan keesokan harinya, Rabu 18 Februari 2026, sebagai awal Ramadan. Keempat, kondisi berbeda terjadi di Indonesia. Setelah matahari terbenam, posisi hilal masih berada di bawah ufuk (hilal negatif) sehingga tidak memenuhi kriteria pemerintah melalui Kementerian Agama RI, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat di wilayah Indonesia. Karena itu, pemerintah diperkirakan menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun keputusan resmi tetap menunggu proses rukyat, laporan lapangan, sidang isbat, dan pengumuman Menteri Agama. Kelima, penerapan KHGT didasarkan pada argumentasi teologis dan fikih yang menekankan prinsip kesatuan umat (ummah wahidah), universalitas Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, serta gagasan sistem waktu Islam yang bersifat global dalam ranah sosial-muamalah. Hadis tentang perintah berpuasa dan berhari raya karena melihat hilal dipahami bersifat universal, ditujukan kepada seluruh umat Islam tanpa batas geografis tertentu, sebagaimana ditunjukkan oleh penggunaan kata ganti jamak dalam hadis tersebut. Keenam, pemahaman universal itu melahirkan konsep fikih ittihad al-mathali’ (matlak global), yakni ketika hilal telah terbukti secara definitif di satu wilayah mana pun di bumi—baik melalui rukyat maupun hisab—maka ketetapan tersebut berlaku secara global. Muhammadiyah mendasarkan penetapan awal Ramadan 1447 H pada prinsip ini, karena hilal telah memenuhi parameter secara definitif di Alaska. Ketujuh, baik Muhammadiyah maupun pemerintah sebenarnya sama-sama menggunakan pendekatan hisab imkan rukyat, tetapi berbeda dalam implementasi. KHGT Muhammadiyah menjadikan parameter 5–8 sebagai hasil hisab yang definitif tanpa menunggu verifikasi rukyat, serta berlaku secara global. Sebaliknya, kriteria MABIMS 3–6,4 yang digunakan pemerintah mensyaratkan konfirmasi rukyat dan berlaku dalam batas teritorial Indonesia. Kedelapan, perbedaan lainnya terletak pada aspek kepastian dan kepraktisan. KHGT memungkinkan penetapan kalender jauh hari sebelumnya sehingga umat dapat merencanakan aktivitas Ramadan secara pasti. Sementara metode pemerintah baru menghasilkan keputusan definitif setelah rangkaian rukyat dan sidang isbat dilaksanakan, meskipun secara astronomis sebelumnya sudah dapat diperkirakan. Kesembilan, karena itu perbedaan awal Ramadan yang kemungkinan terjadi antara Muhammadiyah dan pemerintah sejatinya bukanlah perbedaan akidah atau prinsip ibadah, melainkan perbedaan teknis implementasi kriteria dan cakupan keberlakuannya. Secara fikih, keduanya memiliki dasar argumentasi, metodologi ilmiah, serta pertimbangan maslahat masing-masing. Penilaian terhadap keduanya seharusnya didasarkan pada kekuatan dalil, keilmiahan konsep, dan manfaatnya bagi umat, bukan pada pertimbangan di luar itu. Berbagai masukan, kritik, dan koreksi terhadap implementasi Kalender Hijriah Global Tunggal merupakan hal yang sangat penting dan bernilai konstruktif. Seluruh tanggapan tersebut bukan dipandang sebagai pertentangan, melainkan sebagai bagian dari proses ilmiah dan ijtihad. (Sumber dirujuk dari website Muhammadiyah.or.id dengan judul yang sama)
Harmoni Akademik dan Aktivisme : Kisah Inspiratif Shofwatun Nida, Mahasiswa Berprestasi Prodi HKI FAI UMM

Catatan Mahasiswa Berprestasi Prodi HKI FAI UMM: Keseimbangan antara Akademik dan Organisasi Oleh Shofwatun Nida (Wisudawan Terbaik Prodi Hukum Keluarga Islam, Periode I Tahun 2026) Perjalanan menjadi mahasiswa berprestasi bukanlah proses yang instan, melainkan rangkaian panjang dari perjuangan, ketekunan, dan kesabaran dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan kampus. Prinsip “manisnya perjuangan akan terasa setelah berjuang” menjadi pegangan utama saya selama menjalani masa perkuliahan di Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Prinsip tersebut bukan sekadar slogan, tetapi menjadi motivasi yang terus menguatkan langkah saya dalam menyelesaikan studi sekaligus aktif di berbagai kegiatan organisasi dan sosial. Sebagai mahasiswa rantauan yang berasal dari Riau, keputusan untuk melanjutkan pendidikan di kota Malang merupakan tantangan besar. Berpindah dari pulau asal ke lingkungan yang benar-benar baru tentu bukan perkara mudah, baik dari segi adaptasi budaya, sosial, maupun kondisi ekonomi. Namun, pengalaman merantau justru membentuk mental kemandirian, ketahanan, dan semangat juang yang lebih kuat. Saya menyadari sejak awal bahwa perkuliahan tidak hanya berfokus pada aktivitas di dalam kelas, tetapi juga menjadi proses pembentukan karakter, empati, serta kepekaan sosial sebagai bekal menghadapi kehidupan di masa depan. Selama menjalani perkuliahan, saya berupaya menyeimbangkan antara akademik dan aktivitas organisasi. Saya aktif dalam berbagai organisasi, baik Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), organisasi intra kampus, maupun organisasi ekstra kampus. Salah satu organisasi yang memberikan pengalaman berharga adalah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Melalui organisasi ini, saya belajar tentang kepemimpinan, tanggung jawab, serta pentingnya kontribusi nyata kepada masyarakat. Puncak pengalaman organisasi saya terjadi pada tahun 2025 ketika dipercaya menjadi Ketua Umum IMM Tamaddun periode 2025/2026. Amanah tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan perkuliahan saya. Berbagai dinamika organisasi yang saya hadapi, mulai dari perencanaan program kerja, koordinasi tim, hingga penyelesaian berbagai tantangan internal, mengajarkan bahwa kepemimpinan sejati adalah tentang pengabdian dan kebermanfaatan. Dari pengalaman ini, saya memahami bahwa hidup bukan hanya tentang pencapaian pribadi, tetapi juga tentang seberapa luas manfaat yang dapat diberikan kepada orang lain. Di samping aktif berorganisasi, saya juga memiliki pengalaman sebagai pengasuh di Panti Asuhan Putri Aisyiyah Riverside sejak semester awal perkuliahan. Peran ini menjadi salah satu pengalaman paling berharga dalam hidup saya, karena saya tidak hanya belajar merawat dan membimbing santri, tetapi juga mengasah kesabaran, empati, dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Interaksi sehari-hari dengan anak-anak panti mengajarkan saya bahwa pendidikan karakter dan kasih sayang memiliki peran besar dalam membentuk generasi yang kuat dan berakhlak. Selain itu, untuk mendukung kebutuhan hidup selama merantau, saya juga bekerja paruh waktu sebagai pengajar les privat. Aktivitas ini bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga menjadi bentuk aktualisasi diri dalam menyalurkan ilmu yang saya miliki kepada generasi selanjutnya. Mengajar memberikan kepuasan tersendiri karena saya dapat berbagi pengetahuan sekaligus terus belajar meningkatkan kemampuan komunikasi dan pedagogik. Perjalanan akademik saya juga tidak selalu berjalan mulus. Pada semester awal, saya sempat mengalami hambatan dalam melanjutkan perkuliahan akibat keterlambatan pembayaran biaya pendidikan. Situasi tersebut menjadi ujian mental yang cukup berat, namun saya meyakini bahwa setiap kesulitan pasti disertai kemudahan bagi mereka yang terus berusaha. Keyakinan tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika pada semester empat saya mulai mendapatkan berbagai beasiswa yang menjadi jalan keberlanjutan studi saya di FAI UMM. Beasiswa yang saya peroleh antara lain Beasiswa Pemerintah Daerah, Beasiswa Kader Muhammadiyah dari Lazismu, Beasiswa dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Beasiswa Kader dari MPKSDI PP Muhammadiyah. Berbagai beasiswa tersebut tidak hanya membantu secara finansial, tetapi juga menjadi motivasi moral untuk terus menjaga prestasi akademik dan memberikan kontribusi terbaik sebagai mahasiswa. Saya memaknai beasiswa sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan kesungguhan belajar dan pengabdian. Padatnya aktivitas selama perkuliahan, mulai dari akademik, organisasi, pengasuhan panti, hingga pekerjaan paruh waktu, justru melatih saya untuk lebih disiplin dalam mengatur waktu. Saya belajar menyusun skala prioritas, memanfaatkan waktu secara efektif, serta menjaga konsistensi dalam setiap tanggung jawab yang diemban. Hal ini menjadi bukti bahwa kesibukan di luar perkuliahan tidak selalu menjadi penghambat prestasi, justru dapat menjadi sarana pengembangan diri jika dikelola dengan baik. Pengalaman tersebut juga menunjukkan bahwa akademik dan organisasi bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dapat berjalan beriringan. Keduanya saling melengkapi dalam membentuk pribadi yang tangguh, berintegritas, serta memiliki daya juang tinggi. Prestasi akademik memberikan fondasi keilmuan yang kuat, sementara organisasi membentuk keterampilan kepemimpinan, komunikasi, dan kerja sama tim. Sebagai penutup, saya ingin menyampaikan pesan kepada seluruh mahasiswa, khususnya generasi muda, bahwa proses adalah bagian terpenting dalam perjalanan kehidupan. Prinsip “terbentur, terbentur, dan terbentuk” adalah gambaran nyata dari perjalanan seorang pejuang. Di era yang serba instan, sering kali kita ingin memperoleh hasil cepat tanpa melalui proses yang panjang. Padahal, proses yang penuh perjuangan justru akan membentuk kualitas diri yang sesungguhnya. Masa muda adalah waktu terbaik untuk membangun nilai diri melalui berbagai pengalaman positif, seperti kuliah dengan sungguh-sungguh, aktif berorganisasi, bekerja, serta terlibat dalam kegiatan sosial. Semua pengalaman tersebut adalah investasi berharga yang tidak dapat dibeli di masa depan. Oleh karena itu, manfaatkan masa perkuliahan sebaik mungkin untuk mengembangkan potensi, memperluas relasi, dan meningkatkan kapasitas diri. Dengan semangat, ketekunan, dan keikhlasan dalam berproses, setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk meraih prestasi dan memberikan kontribusi nyata bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan. (editor:ik)
Athar Didan, S.E. Raih Predikat Wisudawan Terbaik Yudisium Periode I 2026 FAI UMM dengan IPK 3,99

Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Yudisium Periode I Tahun 2026. Salah satu momen yang paling menyita perhatian adalah terpilihnya Athar Didan, S.E., sebagai wisudawan terbaik Program Studi Ekonomi Syariah dengan capaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,99. Prestasi tersebut bukan hanya menjadi angka yang mengesankan di atas kertas, tetapi juga representasi dari proses panjang, konsistensi, dan kesungguhan dalam menempuh pendidikan di bangku kuliah. Dalam pidato perwakilannya di hadapan para dosen dan wisudawan, Athar menyampaikan refleksi mendalam tentang makna kuliah, capaian akademik, serta pentingnya pengembangan diri secara holistik. Athar menegaskan bahwa Program Studi Ekonomi Syariah memiliki sistem penjurusan yang memberi ruang bagi mahasiswa untuk memperdalam minat dan kompetensi secara lebih fokus. “Adanya penjurusan dalam prodi membuat kita tidak hanya belajar teori, tetapi juga diarahkan untuk berkembang secara spesifik sesuai passion dan kebutuhan zaman,” ujarnya. Menurutnya, proses belajar di kampus harus menjadi ruang yang riil, autentik, dan berdampak—“no fake-fake,” tegasnya disambut senyum para hadirin. Bagi Athar, dunia ekonomi tidak bisa dilepaskan dari teori dan hukum-hukum yang membentuk cara berpikir. Ia sempat menyinggung salah satu prinsip yang ia refleksikan selama belajar, yaitu Goodhart’s Law: “When a measure becomes a target, it ceases to be a good measure.” Dalam penjelasannya, ia menyampaikan bahwa ketika suatu ukuran dijadikan target utama, maka ukuran itu sering kali kehilangan makna esensialnya. “IPK memang penting. Saya sangat bersyukur bisa mencapai 3,99. Tapi apakah IPK satu-satunya hal paling penting? Jelas tidak,” ungkap Athar. Menurutnya, jika mahasiswa hanya berorientasi pada angka, maka proses belajar bisa kehilangan ruhnya. IPK adalah indikator, tetapi bukan tujuan akhir dari pendidikan. Ia bahkan melontarkan pernyataan yang cukup provokatif namun reflektif, “Kuliah bisa menjadi scam, ketika kita gagal menghayati hakikat dari kuliah itu sendiri.” Maksud dari pernyataan tersebut, lanjutnya, adalah ketika mahasiswa menjalani perkuliahan hanya sebatas menggugurkan kewajiban, mengejar nilai, atau sekadar mendapatkan gelar tanpa benar-benar memahami esensi pembelajaran, maka mereka telah melewatkan kesempatan emas untuk bertumbuh. Menurut Athar, hakikat kuliah adalah proses pembentukan cara berpikir, karakter, integritas, dan kepekaan sosial. Terlebih dalam bidang Ekonomi Syariah, mahasiswa tidak hanya belajar tentang angka dan transaksi, tetapi juga nilai-nilai keadilan, keberkahan, dan tanggung jawab moral dalam aktivitas ekonomi. Ia mengajak rekan-rekannya untuk tidak berhenti belajar meskipun telah resmi menyandang gelar sarjana. “Belajar tidak selesai di ruang kelas. Dunia nyata adalah laboratorium terbesar kita. Di sanalah teori diuji, karakter dibuktikan, dan integritas dipertaruhkan,” pesannya. Keberhasilan Athar juga tidak lepas dari dukungan dosen dan lingkungan akademik FAI UMM yang mendorong mahasiswa untuk aktif berdiskusi, melakukan riset, serta terlibat dalam berbagai kegiatan pengembangan diri. Ia mengakui bahwa suasana akademik yang terbuka membuat mahasiswa memiliki ruang untuk belajar secara kritis dan berkembang secara optimal. Di akhir pidatonya, Athar menyampaikan rasa terima kasih kepada orang tua, dosen, serta seluruh pihak yang telah membersamainya dalam proses pendidikan. Ia berharap capaian yang diraihnya dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa lain untuk tidak sekadar mengejar prestasi, tetapi juga mengejar makna. Yudisium Periode I Tahun 2026 FAI UMM pun menjadi momentum refleksi bahwa keberhasilan akademik sejatinya adalah perpaduan antara kecerdasan intelektual, kematangan emosional, dan integritas spiritual. Prestasi Athar Didan, S.E., dengan IPK 3,99 bukan hanya simbol keunggulan akademik, tetapi juga pengingat bahwa pendidikan tinggi adalah perjalanan untuk menjadi manusia yang utuh. Dengan semangat tersebut, FAI UMM terus berkomitmen melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul dalam angka, tetapi juga kuat dalam nilai, siap berkontribusi secara nyata bagi masyarakat, dan mampu membawa spirit ekonomi syariah sebagai solusi di tengah dinamika zaman. (ika)