FAI UMM Jajaki Kerja Sama Strategis dengan PCIM Amerika Serikat

Malang – Pimpinan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar rapat koordinasi rintisan kerja sama internasional bersama Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat pada Sabtu, 11 April 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menjadi langkah awal dalam memperkuat jejaring global sekaligus memperluas kontribusi akademik FAI UMM di kancah internasional. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan FAI UMM, perwakilan PCIM Amerika Serikat, serta sejumlah akademisi yang memiliki perhatian terhadap pengembangan kerja sama lintas negara. Hadir sebagai narasumber utama, Ketua PCIM Amerika Serikat periode 2025–2027, Dr. Rahmadian Wulandana, yang menyampaikan berbagai peluang strategis kolaborasi antara kedua institusi. Turut hadir pula Assoc. Prof. Dr. Halbana Tarmizi yang memberikan perspektif akademik dalam penguatan kerja sama berbasis tridarma perguruan tinggi. Kegiatan ini dipandu oleh Galit Galuh Prakosa sebagai moderator, yang memastikan jalannya diskusi berlangsung interaktif dan produktif. Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah rencana kerja sama yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat secara kolaboratif antara FAI UMM dan PCIM Amerika Serikat. Salah satu poin utama yang menjadi fokus pembahasan adalah pengembangan program pendidikan bersama, baik dalam bentuk kuliah tamu internasional, pertukaran narasumber, maupun penguatan kurikulum berbasis global. Dalam hal ini, PCIM Amerika Serikat diharapkan dapat berkontribusi sebagai pengisi kuliah praktisi di FAI UMM, sehingga mahasiswa memperoleh wawasan langsung mengenai dinamika kehidupan muslim di Amerika Serikat serta praktik keislaman dalam konteks global. Selain itu, FAI UMM juga merencanakan penyelenggaraan kajian keislaman rutin yang menghadirkan narasumber dari lingkungan fakultas untuk komunitas PCIM di Amerika Serikat. Program ini diharapkan mampu menjadi sarana penguatan literasi keislaman sekaligus mempererat hubungan antara akademisi di Indonesia dengan diaspora Muhammadiyah di luar negeri. Dalam bidang penelitian, kedua pihak sepakat untuk menjajaki peluang riset kolaboratif yang relevan dengan isu-isu kontemporer, seperti moderasi beragama, pendidikan Islam global, serta peran organisasi keagamaan dalam pembangunan masyarakat multikultural. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan publikasi ilmiah bereputasi internasional sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan Islam. Dr. Rahmadian Wulandana dalam pemaparannya juga menegaskan posisi strategis PCIM Amerika Serikat sebagai organisasi resmi yang diakui oleh Pemerintah Amerika Serikat. Hal ini dibuktikan dengan terdaftarnya organisasi tersebut dengan nama Muhammadiyah USA Incorporated. Status ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah memiliki eksistensi yang kuat dan diakui secara legal dalam sistem hukum Amerika Serikat. Lebih lanjut, PCIM Amerika Serikat juga telah mendapatkan status sebagai organisasi yang dibebaskan dari kewajiban pajak tahunan oleh Pemerintah Federal Amerika Serikat, atau dikenal sebagai organization exempt under Internal Revenue Code (IRC). Dengan status ini, PCIM memiliki fleksibilitas dalam mengelola berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan pendidikan tanpa terbebani kewajiban pajak. Tidak hanya itu, PCIM Amerika juga berstatus sebagai public charity atau lembaga filantropi sesuai dengan hukum yang berlaku di Amerika Serikat. Status ini memungkinkan setiap kontribusi atau donasi yang disalurkan kepada Muhammadiyah USA dapat dikategorikan sebagai deductible, yaitu dapat mengurangi kewajiban pajak tahunan para donatur. Hal ini menjadi peluang besar dalam mengembangkan program-program filantropi yang berkelanjutan dan berdampak luas. Pimpinan FAI UMM menyambut baik peluang kerja sama ini sebagai bagian dari upaya internasionalisasi kampus dan penguatan peran Muhammadiyah di tingkat global. Dengan adanya sinergi antara FAI UMM dan PCIM Amerika Serikat, diharapkan tercipta ekosistem akademik yang tidak hanya unggul secara lokal, tetapi juga mampu bersaing dan berkontribusi di tingkat internasional. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun kemitraan jangka panjang antara kedua pihak. Ke depan, kerja sama ini akan diformalkan melalui nota kesepahaman (MoU) serta diikuti dengan implementasi program-program konkret yang telah dirancang bersama. Melalui kolaborasi ini, FAI UMM menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jejaring global, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan masyarakat Islam yang berkemajuan di tingkat dunia. (ik)
Analisis Hubungan Jenis Kelamin dan Usia terhadap Ukuran Sepatu pada Usia 17-20 Tahun

Opini Oleh Deta Laili Insyira, mahasiswa prodi Ekonomi Syariah Angkatan 2025. Ukuran sepatu merupakan salah satu indikator yang secara tidak langsung mencerminkan pertumbuhan fisik seseorang, khususnya pada bagian kaki. Pertumbuhan ukuran kaki umumnya dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti genetik, jenis kelamin, usia, serta kondisi lingkungan. Pada rentang usia 17 hingga 20 tahun, sebagian besar individu berada pada fase akhir pertumbuhan fisik, sehingga perubahan ukuran tubuh, termasuk ukuran kaki, cenderung melambat atau bahkan berhenti. Secara biologis, terdapat perbedaan pertumbuhan antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki umumnya memiliki ukuran tubuh yang lebih besar dibandingkan perempuan karena periode pertumbuhan yang lebih panjang (Malina, Bouchard, & Bar-Or, 2004). Sementara itu, perempuan mengalami percepatan pertumbuhan lebih awal, namun berhenti lebih cepat (Tanner, 1978). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode statistik deskriptif. Data yang digunakan merupakan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada responden berusia 17–20 tahun. Analisis data dilakukan dengan menggunakan distribusi frekuensi, diagram lingkaran, serta ukuran pemusatan data seperti mean, median, dan modus (Walpole, 2012). Berdasarkan hasil pengolahan data yang diperoleh dari 166 responden, distribusi ukuran sepatu dapat diamati secara lebih jelas melalui penyajian diagram lingkaran. Gambar 1. Diagram tersebut menunjukkan bahwa ukuran sepatu responden tidak terdistribusi secara merata, melainkan cenderung terkonsentrasi pada ukuran tertentu. Ukuran sepatu yang paling dominan adalah ukuran 40 dengan persentase sebesar 25,3%. Selanjutnya, ukuran 38 dan 39 masing-masing memiliki persentase sebesar 19,3% dan 18,1%. Adapun ukuran 42 dan 37 memiliki proporsi sebesar 15,7% dan 12%. Sementara itu, ukuran sepatu dengan frekuensi paling rendah adalah ukuran 41 dengan persentase sebesar 9,6%. Gambar 2. Distribusi Responden Berdasarkan Jenis Kelamin Gambar 3. Distribusi Responden Berdasarkan Usia Gambar 2, diketahui bahwa mayoritas responden berjenis kelamin perempuan dengan persentase sebesar 66,9%, sedangkan responden laki -laki sebesar 33,1%. Distribusi ini menunjukkan bahwa partisipasi responden dalam penelitian ini didominasi oleh perempuan, sehingga berpotensi memengaruhi kecenderungan distribusi ukuran sepatu yang diperoleh. Gambar 3, distribusi responden menurut usia menunjukkan bahwa kelompok usia 19 tahun memiliki persentase tertinggi, yaitu sebesar 34,3%. Diikuti oleh usia 20 tahun sebesar 30,1%, usia 17 tahun sebesar 22,9%, dan usia 18 tahun sebesar 12,7%. Data ini mengindikasikan bahwa sebagian besar responden berada pada rentang usia akhir remaja, khususnya usia 19 dan 20 tahun. Komposisi usia yang didominasi oleh kelompok usia 19 dan 20 tahun menunjukkan bahwa responden dalam penelitian ini sebagian besar telah berada pada fase akhir pertumbuhan fisik. Hal ini relevan dengan analisis ukuran sepatu, di mana pada fase tersebut pertumbuhan ukuran kaki cenderung telah stabil dan tidak mengalami perubahan signifikan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa jenis kelamin merupakan faktor yang lebih dominan dalam memengaruhi ukuran sepatu dibandingkan usia pada kelompok usia 17–20 tahun. Laki-laki cenderung memiliki ukuran sepatu yang lebih besar dibandingkan perempuan, sedangkan usia tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan karena berada pada fase pertumbuhan yang relatif stabil. Daftar Pustaka Robert M. Malina, Bouchard, C., & Bar-Or, O. (2004). Growth, Maturation, and Physical Activity. Human Kinetics. James Mourilyan Tanner (1978). Fetus into Man: Physical Growth from Conception to Maturity. Harvard University Press. Ronald E. Walpole (2012). Probability and Statistics for Engineers and Scientists. Pearson.
MAHASISWA HKI FAI UMM JALANI MAGANG COE CORPORATE LAW SCHOOL DI NERATJA LAW OFFICE, PERKUAT KOMPETENSI HUKUM KORPORASI DAN PROFESIONALISME PRAKTIK

Malang – Komitmen Prodi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang dalam menyiapkan mahasiswa yang siap terjun ke dunia profesional kembali diwujudkan melalui penguatan Program Center of Excellence (CoE) Corporate Law School. Program unggulan ini menjadi salah satu langkah strategis Prodi Hukum Keluarga Islam UMM untuk menjembatani kesenjangan antara teori perkuliahan dan kebutuhan praktik di lapangan, khususnya dalam bidang hukum korporasi dan bisnis yang terus berkembang secara dinamis. Salah satu implementasi konkret dari program tersebut diwujudkan melalui kegiatan magang mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam di Neratja Law Office sebagai mitra profesional. Kantor hukum ini dikenal memiliki fokus pada layanan hukum korporasi, sehingga menjadi ruang belajar yang relevan bagi mahasiswa untuk memahami praktik hukum perusahaan secara langsung. Kolaborasi ini tidak hanya bersifat formalitas kerja sama, melainkan benar-benar dirancang sebagai sarana pembelajaran aplikatif yang terstruktur dan berorientasi pada penguatan kompetensi. Kegiatan magang dilaksanakan sebagai bentuk pembelajaran berbasis praktik (experiential learning). Mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengaplikasikan teori hukum yang selama ini dipelajari di bangku kuliah ke dalam situasi kerja nyata. Melalui proses tersebut, mahasiswa dapat memahami bagaimana konsep hukum perusahaan diterapkan dalam penyusunan dokumen, analisis kontrak, hingga penyelesaian persoalan hukum yang melibatkan badan usaha. Pengalaman ini memperkaya perspektif mahasiswa terhadap dinamika praktik hukum yang sering kali membutuhkan ketelitian, kecepatan analisis, serta ketepatan dalam merujuk dasar hukum. Selama menjalani program magang, mahasiswa tidak hanya dilibatkan dalam perkara litigasi, tetapi juga aktif dalam kegiatan non-litigasi. Mereka terlibat dalam penelaahan dan penyusunan berbagai dokumen hukum perusahaan, pendampingan penyelesaian perkara perdata yang melibatkan badan usaha, finalisasi legal audit, serta pengurusan dan penataan dokumen perizinan dan pelaporan perusahaan. Aktivitas tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai ruang lingkup kerja hukum korporasi yang tidak terbatas pada proses persidangan, tetapi juga mencakup aspek preventif dan administratif. Mahasiswa juga diperkenalkan pada pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam operasional perusahaan. Dalam praktiknya, prinsip tata kelola perusahaan yang baik menjadi landasan penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dalam kegiatan usaha. Dengan memahami prinsip tersebut secara langsung di lingkungan kerja profesional, mahasiswa memperoleh wawasan mengenai bagaimana hukum berperan sebagai instrumen pengatur sekaligus pengawas dalam dunia bisnis. Selain penguatan kompetensi teknis, program magang ini turut mendorong perkembangan kemampuan non-teknis mahasiswa. Keterampilan legal drafting, analisis dokumen, serta pemahaman prosedur administratif hukum perusahaan semakin terasah melalui supervisi langsung dari para praktisi. Di sisi lain, mahasiswa juga belajar mengenai etika profesional, manajemen waktu, tanggung jawab terhadap klien, serta kemampuan komunikasi yang efektif dalam lingkungan kerja. Kombinasi antara hard skills dan soft skills ini menjadi bekal penting untuk memasuki dunia profesi hukum yang kompetitif. Sinergi antara dunia akademik dan praktik profesional menjadi nilai utama dalam pelaksanaan program ini. FAI UMM menyadari bahwa lulusan hukum tidak cukup hanya unggul secara konseptual, tetapi juga harus memiliki kesiapan praktik dan adaptabilitas terhadap perubahan regulasi maupun dinamika bisnis. Oleh karena itu, kemitraan dengan kantor hukum profesional seperti Neratja Law Office menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas lulusan. Program magang CoE Corporate Law School ini juga selaras dengan semangat Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang mendorong pembelajaran fleksibel dan kontekstual. Melalui kolaborasi ini, Prodi Hukum Keluarga Islam menargetkan lahirnya lulusan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga profesional, berintegritas, dan memiliki daya saing tinggi di bidang hukum korporasi dan bisnis. Dengan pengalaman langsung di dunia kerja, mahasiswa diharapkan mampu menjadi sarjana hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan industri masa depan. (ik)
Manhaj Tarjih: Rasionalitas Islam ala Dosen PAI UMM

Malang – Dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. M. Nurul Humaidi, M.Ag, menegaskan bahwa Manhaj Tarjih Muhammadiyah merupakan bentuk rasionalitas keagamaan yang adaptif dan responsif terhadap tantangan modernitas. Hal tersebut ia sampaikan dalam forum ilmiah yang diikuti dosen dan tenaga kependidikan di Aula Budi Utomo UMLa, Kamis (26/2/2026). Dalam paparannya, Dr. Nurul Humaidi menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya, Muhammadiyah telah memosisikan diri sebagai gerakan Islam yang rasional dan transformatif. Pendekatan ini, menurutnya, telah dicontohkan langsung oleh KH. Ahmad Dahlan dalam metode pengajaran Al-Qur’an yang tidak berhenti pada pemahaman tekstual, tetapi berorientasi pada perubahan sosial. “Pendekatan Kiai Dahlan terhadap Surah Al-Ma’un dan Al-‘Asr menunjukkan bahwa Al-Qur’an harus dihidupkan dalam tindakan nyata. Tafsir tidak berhenti pada hafalan, tetapi melahirkan etos amal dan kepedulian sosial,” jelasnya. Manhaj Tarjih dan Tradisi Ijtihad Kolektif Sebagai dosen PAI UMM yang juga aktif dalam struktur Persyarikatan, Dr. Nurul menegaskan bahwa tradisi ijtihad Muhammadiyah berkembang sistematis sejak berdirinya Majelis Tarjih dan Tajdid pada 1927. Lembaga ini menjadi ruang ijtihad kolektif (ijtihad jama’i) dalam merumuskan hukum Islam berbasis Al-Qur’an dan Sunnah dengan pendekatan rasional. “Muhammadiyah menggunakan metode istinbath seperti qiyas dan pertimbangan rasionalitas berbasis akal sehat. Manhaj tarjih bersifat dinamis, bukan statis. Keputusan hukum adalah hasil ijtihad kolektif, bukan klaim kebenaran mutlak,” tegasnya. Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik dan dialog menjadi ciri penting manhaj tarjih. Hal ini menjadikan Muhammadiyah tetap relevan di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan sosial. Rasionalitas Islam dan Tantangan Modernitas Dalam konteks modernitas, rasionalitas keagamaan Muhammadiyah tampak pada penggunaan metode hisab dalam penentuan awal Ramadan serta pengembangan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Sikap ini menunjukkan bahwa agama dan sains tidak harus dipertentangkan. “Modernitas bukan ancaman, tetapi instrumen yang dapat memperkuat praktik keagamaan jika dikelola dengan manhaj yang tepat,” ujarnya. Ia juga menegaskan perbedaan pendekatan Muhammadiyah dalam bidang ibadah dan muamalah. Dalam ibadah mahdhah, setiap praktik harus memiliki dasar dalil yang jelas. Namun dalam ranah sosial dan kemasyarakatan, Muhammadiyah bersikap progresif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Spirit Surah Al-Ma’un dan Al-‘Asr, lanjutnya, diwujudkan dalam berbagai amal usaha seperti lembaga pendidikan, rumah sakit, dan layanan sosial. “Muhammadiyah adalah gerakan yang sibuk mengurus orang hidup. Dakwah tidak berhenti pada wacana, tetapi hadir dalam pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya. Kontribusi Akademik Dosen PAI UMM Pemikiran yang disampaikan Dr. Nurul Humaidi menunjukkan peran strategis dosen PAI UMM dalam mengembangkan wacana keislaman yang rasional, inklusif, dan kontekstual. Manhaj tarjih tidak hanya menjadi metodologi hukum, tetapi juga paradigma berpikir yang membangun Islam berkemajuan. Melalui ijtihad kolektif, keterbukaan terhadap perkembangan ilmu, serta keberpihakan pada kemaslahatan umat, Muhammadiyah terus menghadirkan Islam yang relevan, mencerahkan, dan solutif bagi masyarakat kontemporer.
International Visiting Professor Prof. Asad Zaman, Ph.D.: Menelusuri Evolusi Tiga Generasi Ekonomi Islam

Malang, 25 Februari 2026 – Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang kembali menghadirkan kegiatan akademik berskala internasional melalui International Visiting Professor bertajuk “The Evolution of Islamic Economics: First, Second, and Third Generations.” Acara yang digelar ini menghadirkan Prof. Asad Zaman, Ph.D., Kepala Departemen Ekonomi di Akhuwat Institute, Pakistan, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan terbuka bagi sivitas akademika serta masyarakat umum yang tertarik memperdalam wawasan tentang perkembangan pemikiran ekonomi Islam. Dalam sesi kuliahnya, Prof. Asad Zaman memaparkan tiga fase penting dalam evolusi ekonomi Islam — mulai dari generasi pertama yang menekankan visi ideal pasca-kolonial, generasi kedua yang beradaptasi dengan sistem kapitalisme global, hingga generasi ketiga yang mengusung pendekatan sosial berbasis akar rumput. Menurut Prof. Asad, perkembangan ilmu ekonomi Islam tidak bisa dilepaskan dari konteks sejarah dan dinamika sosial masyarakat. Ia menegaskan bahwa teori ekonomi seharusnya berkembang seiring perubahan masyarakat dan tidak hanya meniru paradigma Barat. “Langkah pertama dalam membangun ekonomi Islam yang autentik adalah dekolonisasi pikiran, membebaskan diri dari dominasi intelektual Eropa yang menganggap pengetahuan Barat sebagai kebenaran universal,” ujarnya. Dalam paparan tersebut, Prof. Asad juga menyoroti pentingnya peran komunitas lokal dan lembaga sosial seperti masjid dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Melalui strategi dua tingkat — penguatan individu dan komunitas di tingkat mikro, serta pembangunan solidaritas umat di tingkat makro — generasi ketiga ekonomi Islam diharapkan mampu melahirkan perubahan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan. Acara ini menjadi momentum berharga bagi mahasiswa dan akademisi untuk memperluas wawasan tentang arah baru ekonomi Islam global. Melalui kegiatan seperti ini, Universitas Muhammadiyah Malang terus berkomitmen menjadi pusat pengembangan ilmu ekonomi Islam yang progresif, kritis, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.(Humas Ekos/NS)
Kaprodi PAI UMM Isi Pondok Ramadhan 1447 H di SMK Mutu Gondanglegi, Tekankan Pentingnya Qolbun Salim

Malang – Komitmen Kaprodi PAI UMM dalam penguatan pendidikan karakter Islam kembali diwujudkan melalui kegiatan Pondok Ramadhan 1447 H di SMK Muhammadiyah 7 Gondanglegi (SMK Mutu), Kamis (26/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lantai 7 Titanium Building ini menghadirkan Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Muhammadiyah Malang, Ustadz Zulfikar, S.Pd.I., M.Pd., sebagai narasumber utama. Partisipasi ini menjadi bagian dari kontribusi strategis Prodi PAI UMM dalam membina generasi muda agar memiliki ketangguhan mental dan spiritual di era modern. Strong Inside, Shining Outside: Pesan Kaprodi PAI UMM untuk Generasi Z Mengusung tema “Strong Inside, Shining Outside”, materi yang disampaikan Kaprodi PAI UMM menyoroti tantangan generasi Z, mulai dari overthinking, tekanan sosial, hingga derasnya arus informasi digital. Dengan metode brainstorming interaktif dan uji fokus, suasana kajian berlangsung dinamis. Para siswa SMK Mutu Gondanglegi tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam pemaparannya, Ustadz Zulfikar menegaskan bahwa kekuatan mental tidak dapat dipisahkan dari kebersihan hati. “Kita tidak bisa menjadi pribadi yang bersinar di luar jika di dalam diri kita masih gelap. Strong inside berarti hati kita bersih, pikiran kita positif, dan prasangka kita baik. Dari situlah Allah memancarkan cahaya keberhasilan dalam hidup kita.” Qolbun Salim sebagai Fondasi Ketangguhan Mental Lebih lanjut, Kaprodi PAI UMM menekankan pentingnya membangun qolbun salim (hati yang bersih) sebagai fondasi menghadapi tantangan zaman. “Di era kompetitif seperti sekarang, yang membuat seseorang unggul bukan hanya kecerdasan intelektual, tetapi kekuatan hati. Jika hati kita tertata, maka hidup kita pun akan tertata. Hati yang bersih akan melahirkan aura positif dan kepercayaan diri.” Momentum Ramadhan, menurutnya, adalah madrasah pembentukan karakter. Melalui ibadah, istighfar, dan kedekatan kepada Allah SWT, siswa dapat membangun mental tangguh sekaligus spiritualitas yang kuat. “Ramadhan adalah proses reset jiwa. Di sinilah kita belajar membersihkan hati, menguatkan mental, dan menata masa depan agar menjadi pribadi yang berprestasi dan berakhlak.” Komitmen Prodi PAI UMM dalam Pendidikan Karakter Islam Kehadiran Kaprodi PAI UMM dalam Pondok Ramadhan 1447 H ini menegaskan peran aktif Prodi PAI UMM dalam penguatan pendidikan karakter Islam di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Sinergi antara perguruan tinggi dan sekolah menjadi langkah konkret dalam membangun generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya saing global. Melalui kolaborasi ini, Prodi PAI UMM terus berkomitmen mencetak pendidik dan generasi muda yang unggul secara intelektual, kokoh secara spiritual, dan matang secara emosional.
Mahasiswa HKI UMM Dalami Praktik Hukum Perusahaan melalui Program Magang CoE di Perum Jasa Tirta I

Malang – Mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi profesional melalui partisipasi dalam Program CoE (Center of Excellence) Corporate Law School. Program ini menjadi salah satu upaya strategis dalam mempersiapkan mahasiswa agar mampu beradaptasi dengan tuntutan dunia kerja, khususnya di bidang hukum korporasi dan administrasi negara. Salah satu implementasi nyata program tersebut diwujudkan melalui kegiatan magang profesional di Perum Jasa Tirta I, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air dan ketenagaan air. Sebagai perusahaan negara yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya air, Perum Jasa Tirta I menjadi tempat pembelajaran yang relevan bagi mahasiswa hukum untuk memahami praktik hukum di lingkungan korporasi milik negara. Kegiatan magang ini dilaksanakan selama tiga bulan di Kantor Pusat Perum Jasa Tirta I yang berlokasi di Malang. Dalam pelaksanaannya, mahasiswi ditempatkan pada Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat. Penempatan ini memberikan kesempatan berharga untuk mempelajari secara langsung bagaimana fungsi hukum dijalankan dalam mendukung operasional perusahaan, mulai dari pengelolaan kontrak, analisis regulasi, hingga tata kelola perusahaan yang baik. Selama mengikuti program magang, mahasiswi terlibat dalam berbagai aktivitas profesional. Kegiatan tersebut meliputi pengenalan dan pemahaman struktur organisasi perusahaan, membantu penyusunan serta penelaahan dokumen hukum perusahaan, mengkaji perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak, hingga mengikuti diskusi internal terkait regulasi pengelolaan sumber daya air. Melalui keterlibatan ini, mahasiswi memperoleh gambaran nyata mengenai kompleksitas pengelolaan perusahaan negara yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada pelayanan publik dan keberlanjutan lingkungan. Selain itu, mahasiswi juga mendapatkan pemahaman mendalam mengenai peran strategis aspek hukum dalam mendukung keberlanjutan operasional perusahaan. Di lingkungan BUMN, aspek hukum tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap administratif, melainkan menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan strategis. Kepatuhan terhadap regulasi, mitigasi risiko hukum, serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas dan kinerja perusahaan. Mahasiswi peserta magang menyampaikan bahwa pengalaman ini memberikan wawasan baru yang tidak diperoleh secara penuh di ruang kelas. Ia dapat memahami bagaimana teori hukum korporasi dan administrasi negara diterapkan dalam situasi nyata. Proses telaah dokumen, analisis perjanjian, hingga partisipasi dalam diskusi regulasi memberikan pemahaman komprehensif tentang praktik hukum di sektor publik dan korporasi negara. Program magang ini juga memberikan ruang untuk pengembangan soft skills. Interaksi dengan para profesional di Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat melatih kemampuan komunikasi, etika kerja, manajemen waktu, serta tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas. Lingkungan kerja profesional menuntut ketelitian dan kedisiplinan, sehingga menjadi sarana pembelajaran karakter yang sangat berharga bagi mahasiswa tingkat akhir. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari Program Studi HKI UMM turut melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan magang. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembelajaran berjalan optimal dan selaras dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Dengan adanya pendampingan akademik, kegiatan magang tidak hanya menjadi pengalaman kerja, tetapi juga bagian integral dari proses pendidikan tinggi. Melalui kerja sama antara Program Studi Hukum Keluarga Islam UMM dan Perum Jasa Tirta I, diharapkan program magang ini dapat terus berlanjut dan berkembang di masa mendatang. Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan dunia industri dalam mencetak lulusan yang kompeten, profesional, dan berdaya saing tinggi. Dengan bekal pengalaman langsung di BUMN, mahasiswa diharapkan mampu menjadi sarjana hukum yang adaptif, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. (nm)
Opini Dosen PAI UMM di Klikmu: Shalat sebagai Kompas Kesadaran Mahasiswa dalam Momentum Isra’ Mi’raj

Malang – Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan kontribusi akademiknya melalui pemikiran dosen yang dimuat di media nasional Muhammadiyah, Klikmu.co. Dalam opini yang terbit pada 18 Januari 2026, I’anatut Thoifah, M.Pd.I, dosen Fakultas Agama Islam UMM, mengajak mahasiswa memaknai Isra’ Mi’raj sebagai momentum refleksi kesadaran hidup, bukan sekadar peringatan tahunan. Menurutnya, peristiwa Isra’ Mi’raj memiliki dimensi psikologis dan spiritual yang sangat relevan dengan kondisi mahasiswa hari ini. “Isra’ Mi’raj terjadi ketika Rasulullah berada di titik paling berat secara psikologis. Ini menunjukkan bahwa ketika manusia berada di titik paling lemah, Allah justru menguatkan dengan pendekatan spiritual.” Shalat sebagai Sistem Pengelolaan Hidup Dalam opini tersebut, dosen Prodi PAI UMM ini menegaskan bahwa inti Isra’ Mi’raj terletak pada penetapan ibadah shalat. Ia menilai shalat bukan sekadar ritual, melainkan sistem pengelolaan waktu dan kesadaran diri. “Shalat adalah satu-satunya ibadah yang diperintahkan tanpa perantara malaikat Jibril. Itu menunjukkan betapa pentingnya shalat dalam kehidupan seorang muslim.” Ia bahkan mengilustrasikan shalat sebagai siklus manajemen hidup yang sistematis. “Shalat adalah siklus manajemen waktu paling lengkap: plan–do–check–reflect–reset.” Pendekatan ini menjadi perspektif reflektif yang sejalan dengan visi Pendidikan Agama Islam UMM dalam membentuk mahasiswa berkarakter, berintegritas, dan memiliki keseimbangan spiritual-rasional. Spiritualitas di Tengah Tekanan Akademik Dalam tulisannya, I’ana menyoroti realitas mahasiswa yang menghadapi tekanan akademik, kecemasan masa depan, hingga kelelahan mental. Ia menilai solusi tidak cukup hanya pada strategi akademik. “Prestasi diraih melalui usaha dan kesungguhan, bukan jalan pintas. Nilai spiritual menjadi penguat agar mahasiswa tetap jujur dan bertanggung jawab.” Melalui gagasan tersebut, dosen PAI UMM ini menegaskan bahwa Isra’ Mi’raj memberikan orientasi hidup yang lebih dalam—bahwa kuliah bukan sekadar mengejar IPK, tetapi bagian dari perjalanan menuju tujuan yang lebih bermakna. Shalat sebagai Kompas Kesadaran Di akhir opininya yang dimuat di Klikmu.co, ia menekankan pentingnya menjadikan shalat sebagai kompas kesadaran dalam kehidupan mahasiswa. “Shalat bukan sekadar kewajiban ritual dan berhenti di atas sajadah, tetapi menjadi kompas kesadaran yang menuntun sikap dalam nilai yang penuh berkah.” Publikasi opini ini menunjukkan peran aktif dosen Program Studi PAI UMM dalam menyumbangkan pemikiran keislaman yang kontekstual dan relevan dengan dinamika generasi muda saat ini.
Perkuliahan CoE Corporate Law School Prodi HKI FAI UMM Dimulai Secara Hybrid, Perkuat Dasar Hukum Korporasi

Malang – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM) resmi memulai perkuliahan Center of Excellence (CoE) Corporate Law School (CLS) pada semester genap tahun akademik ini. Perkuliahan dilaksanakan secara hybrid, yakni memadukan pembelajaran luring di kelas dan daring, sehingga memberikan fleksibilitas sekaligus memperluas akses pembelajaran bagi mahasiswa. Pada pertemuan awal tersebut, perkuliahan disampaikan langsung oleh Ketua Program Studi HKI FAI UMM, Soni Zakaria, S.Sy., M.H. yang memberikan pengantar mengenai dasar-dasar hukum korporasi kepada para mahasiswa peserta CoE Corporate Law School. Dalam pemaparannya, Soni menjelaskan bahwa pemahaman mengenai konsep dasar hukum korporasi menjadi hal penting bagi mahasiswa sebelum mempelajari praktik hukum perusahaan yang lebih kompleks. Menurutnya, penguasaan konsep fundamental akan membantu mahasiswa memahami bagaimana hukum mengatur aktivitas bisnis dan struktur perusahaan. “Mahasiswa perlu memahami terlebih dahulu konsep dasar hukum korporasi, seperti pengertian korporasi, bentuk badan usaha, serta prinsip-prinsip dasar yang mengatur aktivitas perusahaan. Hal ini menjadi fondasi penting sebelum mempelajari aspek praktik hukum korporasi yang lebih luas,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa perkembangan dunia bisnis saat ini menuntut lulusan hukum untuk memiliki wawasan yang tidak hanya terbatas pada teori, tetapi juga memahami dinamika praktik hukum di bidang korporasi. Oleh karena itu, program CoE Corporate Law School dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih aplikatif dan relevan dengan kebutuhan dunia profesional. Dalam sesi perkuliahan tersebut, mahasiswa diperkenalkan dengan berbagai konsep dasar terkait korporasi, termasuk karakteristik badan hukum, struktur organisasi perusahaan, serta peran regulasi dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik. Materi ini menjadi dasar penting bagi mahasiswa untuk memahami berbagai persoalan hukum yang muncul dalam dunia bisnis. Selain penguatan konsep dasar, perkuliahan CoE Corporate Law School juga akan menghadirkan dosen-dosen praktisi yang memiliki pengalaman langsung dalam praktik hukum korporasi. Kehadiran para praktisi ini diharapkan dapat memberikan perspektif nyata kepada mahasiswa mengenai dinamika hukum di dunia kerja. Model pembelajaran hybrid yang diterapkan dalam program ini juga menjadi bagian dari inovasi pembelajaran di lingkungan FAI UMM. Dengan sistem tersebut, mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan baik secara langsung di kelas maupun secara daring, sehingga proses pembelajaran tetap berjalan efektif dan interaktif. Selain itu, perkuliahan juga dirancang dengan pendekatan diskusi dan studi kasus agar mahasiswa dapat mengasah kemampuan analisis hukum sejak awal. Pendekatan ini dinilai penting untuk membangun pola pikir kritis serta kemampuan problem solving yang sangat dibutuhkan dalam profesi hukum. Melalui program CoE Corporate Law School, Prodi HKI FAI UMM berharap mahasiswa dapat memperoleh bekal pengetahuan dan keterampilan yang lebih komprehensif di bidang hukum korporasi. Dengan penguatan konsep dasar serta keterlibatan dosen akademisi dan praktisi, mahasiswa diharapkan semakin siap menghadapi tantangan dunia kerja di bidang hukum yang terus berkembang.
Rapat Koordinasi Perkuliahan CoE Corporate Law School HKI FAI UMM Bahas Penguatan Kompetensi Mahasiswa

Malang – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM) menggelar rapat koordinasi perkuliahan Center of Excellence (CoE) Corporate Law School sebagai upaya memperkuat kualitas pembelajaran serta kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja. Kegiatan ini diikuti oleh para dosen praktisi yang terlibat dalam program CoE Corporate Law School HKI. Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai aspek pelaksanaan perkuliahan, mulai dari evaluasi proses pembelajaran hingga pengembangan program yang dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa secara lebih aplikatif. Program CoE Corporate Law School sendiri dirancang sebagai kelas unggulan yang menghadirkan dosen-dosen praktisi dari dunia profesional untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih kontekstual dan relevan dengan kebutuhan industri. Dekan FAI UMM, Dr. Imamul Hakim, M.Sh., dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan program CoE sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas lulusan HKI. Ia menyampaikan bahwa program ini tidak hanya menjadi ruang pembelajaran teoritis, tetapi juga harus mampu memberikan keterampilan praktis yang dibutuhkan mahasiswa ketika memasuki dunia kerja. Menurutnya, pengembangan CoE Corporate Law School perlu terus dilakukan, salah satunya melalui integrasi program sertifikasi profesi. Sertifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi mahasiswa ketika bersaing di dunia profesional. “Program CoE ini perlu terus dikembangkan, salah satunya dengan mendorong adanya sertifikasi profesi bagi mahasiswa. Dengan demikian, lulusan tidak hanya memiliki bekal akademik, tetapi juga memiliki pengakuan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan para dosen praktisi dalam program CoE menjadi kekuatan utama yang mampu menjembatani dunia akademik dengan dunia profesional. Melalui pengalaman praktis yang dimiliki para praktisi, mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai praktik hukum di lapangan. Selain membahas pengembangan sertifikasi profesi, rapat koordinasi ini juga mendiskusikan berbagai strategi untuk memperkuat kompetensi mahasiswa. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kemampuan analisis hukum, penguatan keterampilan praktik hukum korporasi, serta pengembangan soft skills yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Para dosen praktisi yang terlibat dalam CoE Corporate Law School turut memberikan berbagai masukan terkait materi pembelajaran yang lebih aplikatif, metode pengajaran berbasis studi kasus, serta peluang kolaborasi dengan institusi profesional. Hal ini diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih realistis bagi mahasiswa. Selain itu, forum rapat juga menjadi ruang diskusi untuk menyelaraskan kurikulum CoE dengan kebutuhan pasar kerja, sehingga lulusan HKI tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang kuat, tetapi juga memiliki kesiapan praktis dalam menghadapi tantangan profesi di bidang hukum. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan perkuliahan CoE Corporate Law School HKI FAI UMM dapat berjalan lebih optimal dan terus berkembang sebagai program unggulan yang mampu mencetak lulusan berkualitas. Melalui sinergi antara dosen akademisi dan dosen praktisi, Program Studi HKI FAI UMM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan hukum yang adaptif, profesional, dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja di masa depan. (ik)