Malang – Komitmen Prodi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang dalam menyiapkan mahasiswa yang siap terjun ke dunia profesional kembali diwujudkan melalui penguatan Program Center of Excellence (CoE) Corporate Law School. Program unggulan ini menjadi salah satu langkah strategis Prodi Hukum Keluarga Islam UMM untuk menjembatani kesenjangan antara teori perkuliahan dan kebutuhan praktik di lapangan, khususnya dalam bidang hukum korporasi dan bisnis yang terus berkembang secara dinamis.

Salah satu implementasi konkret dari program tersebut diwujudkan melalui kegiatan magang mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam di Neratja Law Office sebagai mitra profesional. Kantor hukum ini dikenal memiliki fokus pada layanan hukum korporasi, sehingga menjadi ruang belajar yang relevan bagi mahasiswa untuk memahami praktik hukum perusahaan secara langsung. Kolaborasi ini tidak hanya bersifat formalitas kerja sama, melainkan benar-benar dirancang sebagai sarana pembelajaran aplikatif yang terstruktur dan berorientasi pada penguatan kompetensi.

Kegiatan magang dilaksanakan sebagai bentuk pembelajaran berbasis praktik (experiential learning). Mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengaplikasikan teori hukum yang selama ini dipelajari di bangku kuliah ke dalam situasi kerja nyata. Melalui proses tersebut, mahasiswa dapat memahami bagaimana konsep hukum perusahaan diterapkan dalam penyusunan dokumen, analisis kontrak, hingga penyelesaian persoalan hukum yang melibatkan badan usaha. Pengalaman ini memperkaya perspektif mahasiswa terhadap dinamika praktik hukum yang sering kali membutuhkan ketelitian, kecepatan analisis, serta ketepatan dalam merujuk dasar hukum.

Selama menjalani program magang, mahasiswa tidak hanya dilibatkan dalam perkara litigasi, tetapi juga aktif dalam kegiatan non-litigasi. Mereka terlibat dalam penelaahan dan penyusunan berbagai dokumen hukum perusahaan, pendampingan penyelesaian perkara perdata yang melibatkan badan usaha, finalisasi legal audit, serta pengurusan dan penataan dokumen perizinan dan pelaporan perusahaan. Aktivitas tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai ruang lingkup kerja hukum korporasi yang tidak terbatas pada proses persidangan, tetapi juga mencakup aspek preventif dan administratif.

Mahasiswa juga diperkenalkan pada pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam operasional perusahaan. Dalam praktiknya, prinsip tata kelola perusahaan yang baik menjadi landasan penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dalam kegiatan usaha. Dengan memahami prinsip tersebut secara langsung di lingkungan kerja profesional, mahasiswa memperoleh wawasan mengenai bagaimana hukum berperan sebagai instrumen pengatur sekaligus pengawas dalam dunia bisnis.

Selain penguatan kompetensi teknis, program magang ini turut mendorong perkembangan kemampuan non-teknis mahasiswa. Keterampilan legal drafting, analisis dokumen, serta pemahaman prosedur administratif hukum perusahaan semakin terasah melalui supervisi langsung dari para praktisi. Di sisi lain, mahasiswa juga belajar mengenai etika profesional, manajemen waktu, tanggung jawab terhadap klien, serta kemampuan komunikasi yang efektif dalam lingkungan kerja. Kombinasi antara hard skills dan soft skills ini menjadi bekal penting untuk memasuki dunia profesi hukum yang kompetitif.

Sinergi antara dunia akademik dan praktik profesional menjadi nilai utama dalam pelaksanaan program ini. FAI UMM menyadari bahwa lulusan hukum tidak cukup hanya unggul secara konseptual, tetapi juga harus memiliki kesiapan praktik dan adaptabilitas terhadap perubahan regulasi maupun dinamika bisnis. Oleh karena itu, kemitraan dengan kantor hukum profesional seperti Neratja Law Office menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas lulusan.

Program magang CoE Corporate Law School ini juga selaras dengan semangat Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang mendorong pembelajaran fleksibel dan kontekstual. Melalui kolaborasi ini, Prodi Hukum Keluarga Islam menargetkan lahirnya lulusan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga profesional, berintegritas, dan memiliki daya saing tinggi di bidang hukum korporasi dan bisnis. Dengan pengalaman langsung di dunia kerja, mahasiswa diharapkan mampu menjadi sarjana hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan industri masa depan. (ik)