Malang – Dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. M. Nurul Humaidi, M.Ag, menegaskan bahwa Manhaj Tarjih Muhammadiyah merupakan bentuk rasionalitas keagamaan yang adaptif dan responsif terhadap tantangan modernitas. Hal tersebut ia sampaikan dalam forum ilmiah yang diikuti dosen dan tenaga kependidikan di Aula Budi Utomo UMLa, Kamis (26/2/2026).

Dalam paparannya, Dr. Nurul Humaidi menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya, Muhammadiyah telah memosisikan diri sebagai gerakan Islam yang rasional dan transformatif. Pendekatan ini, menurutnya, telah dicontohkan langsung oleh KH. Ahmad Dahlan dalam metode pengajaran Al-Qur’an yang tidak berhenti pada pemahaman tekstual, tetapi berorientasi pada perubahan sosial.

“Pendekatan Kiai Dahlan terhadap Surah Al-Ma’un dan Al-‘Asr menunjukkan bahwa Al-Qur’an harus dihidupkan dalam tindakan nyata. Tafsir tidak berhenti pada hafalan, tetapi melahirkan etos amal dan kepedulian sosial,” jelasnya.

Manhaj Tarjih dan Tradisi Ijtihad Kolektif

Sebagai dosen PAI UMM yang juga aktif dalam struktur Persyarikatan, Dr. Nurul menegaskan bahwa tradisi ijtihad Muhammadiyah berkembang sistematis sejak berdirinya Majelis Tarjih dan Tajdid pada 1927. Lembaga ini menjadi ruang ijtihad kolektif (ijtihad jama’i) dalam merumuskan hukum Islam berbasis Al-Qur’an dan Sunnah dengan pendekatan rasional.

“Muhammadiyah menggunakan metode istinbath seperti qiyas dan pertimbangan rasionalitas berbasis akal sehat. Manhaj tarjih bersifat dinamis, bukan statis. Keputusan hukum adalah hasil ijtihad kolektif, bukan klaim kebenaran mutlak,” tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik dan dialog menjadi ciri penting manhaj tarjih. Hal ini menjadikan Muhammadiyah tetap relevan di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan sosial.

Rasionalitas Islam dan Tantangan Modernitas

Dalam konteks modernitas, rasionalitas keagamaan Muhammadiyah tampak pada penggunaan metode hisab dalam penentuan awal Ramadan serta pengembangan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Sikap ini menunjukkan bahwa agama dan sains tidak harus dipertentangkan.

“Modernitas bukan ancaman, tetapi instrumen yang dapat memperkuat praktik keagamaan jika dikelola dengan manhaj yang tepat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan perbedaan pendekatan Muhammadiyah dalam bidang ibadah dan muamalah. Dalam ibadah mahdhah, setiap praktik harus memiliki dasar dalil yang jelas. Namun dalam ranah sosial dan kemasyarakatan, Muhammadiyah bersikap progresif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Spirit Surah Al-Ma’un dan Al-‘Asr, lanjutnya, diwujudkan dalam berbagai amal usaha seperti lembaga pendidikan, rumah sakit, dan layanan sosial.

“Muhammadiyah adalah gerakan yang sibuk mengurus orang hidup. Dakwah tidak berhenti pada wacana, tetapi hadir dalam pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Kontribusi Akademik Dosen PAI UMM

Pemikiran yang disampaikan Dr. Nurul Humaidi menunjukkan peran strategis dosen PAI UMM dalam mengembangkan wacana keislaman yang rasional, inklusif, dan kontekstual. Manhaj tarjih tidak hanya menjadi metodologi hukum, tetapi juga paradigma berpikir yang membangun Islam berkemajuan.

Melalui ijtihad kolektif, keterbukaan terhadap perkembangan ilmu, serta keberpihakan pada kemaslahatan umat, Muhammadiyah terus menghadirkan Islam yang relevan, mencerahkan, dan solutif bagi masyarakat kontemporer.