Guru Besar UMM Cetak Rekor MURI di Forum Islam Internasional

Konsistensi tanpa henti kembali mengantarkan prestasi membanggakan bagi Universitas Muhammadiyah Malang. Guru Besar Program Studi Pendidikan Agama Islam UMM, Ishomuddin, resmi mencatatkan namanya di Museum Rekor-Dunia Indonesia sebagai panelis diskusi daring internasional berkesinambungan terbanyak. Penghargaan tersebut diserahkan pada April 2026 setelah melalui proses verifikasi ketat. Hingga Januari 2026, Prof. Dr. Ishomuddin, M.Si. tercatat telah tampil sebanyak 97 kali sebagai panelis dalam forum International Deliberation on Islam, dan jumlah tersebut terus bertambah. International Deliberation on Islam merupakan forum strategis yang mempertemukan ulama, akademisi, dan cendekiawan dari berbagai negara. Setiap sesi diskusi diikuti sekitar 400 hingga 500 peserta internasional yang mayoritas merupakan profesor dan doktor dari berbagai bidang keilmuan. Sejak aktif bergabung pada 2018, Prof. Ishomuddin secara konsisten menyampaikan gagasan dan perspektif keislaman di hadapan ratusan cendekiawan dunia. Dalam berbagai forum internasional tersebut, Prof. Ishomuddin banyak membahas epistemologi Islam melalui tiga paradigma utama, yakni Bayani (teks), Burhani (logika), dan Irfani (spiritual). Ia memberikan perhatian khusus pada pendekatan Irfani yang menurutnya memiliki kedalaman makna penting dalam memahami Islam secara komprehensif. “Pendekatan Irfani ini sering kali terabaikan, padahal ia memiliki kedalaman makna yang sangat krusial dalam memahami Islam secara komprehensif,” tegasnya. Gagasan tersebut tidak hanya disampaikan di forum internasional, tetapi juga terus dikembangkan dalam lingkungan akademik lokal maupun nasional. Selain aktif dalam forum internasional, Prof. Ishomuddin juga dikenal sebagai akademisi yang produktif dalam bidang riset dan publikasi ilmiah. Sejak 2013, ia telah menghasilkan sekitar 100 karya yang tercatat resmi sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Capaian ini semakin memperkuat posisinya sebagai ilmuwan yang konsisten dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kiprahnya di berbagai forum dunia, dosen Fakultas Agama Islam UMM tersebut membawa misi besar untuk menyebarkan nilai-nilai Islam moderat dan inklusif. Ia berharap ruang dialog internasional dapat terus menjadi sarana penguatan keilmuan dan peradaban Islam global. Pencapaian ini sekaligus menegaskan posisi UMM sebagai perguruan tinggi yang terus mendorong sivitas akademikanya berkontribusi di tingkat internasional dan menghadirkan karya nyata bagi dunia.

Candaan Nikahi Sepupu Saat Lebaran, Dosen UMM Jelaskan Hukumnya dalam Islam

Momen berkumpul bersama keluarga saat Idulfitri kerap diwarnai suasana hangat penuh canda. Selain tradisi saling bermaafan, pertemuan dengan sanak saudara, termasuk sepupu, sering memunculkan gurauan seperti “kapan nikah?” hingga candaan ingin menikahi sepupu sendiri. Meski kerap dianggap ringan, candaan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai hukum menikah dengan sepupu dalam Islam. Dosen Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Idaul Hasanah SAg MHI, menjelaskan bahwa pada dasarnya Islam tidak melarang pernikahan dengan sepupu. Ia merujuk pada ketentuan dalam Al-Qur’an, khususnya Surah An-Nisa ayat 23 yang memuat daftar perempuan yang haram dinikahi, di mana sepupu tidak termasuk di dalamnya. “Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 23 dijelaskan orang-orang yang haram dinikahi. Di situ tidak disebutkan sepupu sebagai pihak yang dilarang. Bahkan dalam Surah Al-Ahzab ayat 50 disebutkan bahwa salah satu yang halal dinikahi adalah sepupu, seperti anak dari saudara perempuan ayah atau anak dari saudara perempuan ibu,” jelasnya, dalam keterangan yang diterima Maklumat.id pada Rabu (25/3/2026). Meski demikian, Idaul menegaskan terdapat kondisi tertentu yang membuat pernikahan dengan sepupu menjadi terlarang, salah satunya jika terdapat hubungan sepersusuan. “Misalnya seorang anak pernah disusui oleh bibinya, sehingga sepupu memiliki hubungan sepersusuan. Itu menjadi haram untuk menikah,” terangnya. Selain itu, larangan juga berlaku dalam konteks poligami dalam waktu bersamaan. Seseorang tidak diperbolehkan menikahi kakak atau adik dari sepupu yang telah menjadi istrinya secara bersamaan. Namun, jika pernikahan pertama telah berakhir karena perceraian atau wafat, maka pernikahan dengan sepupu lain tetap diperbolehkan. Ia menambahkan, dalam tradisi masyarakat Arab pada masa Rasulullah, pernikahan dengan sepupu merupakan hal yang lumrah. Namun demikian, sejumlah ulama menganjurkan agar mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan tersebut. Menurutnya, dalam kajian kontemporer terdapat beberapa pertimbangan penting. Pertama, aspek sosial terkait perluasan silaturahmi sebagaimana spirit dalam Surah Al-Hujurat tentang pentingnya saling mengenal antarbangsa dan suku. Kedua, aspek kesehatan. Pernikahan sepupu memiliki potensi risiko genetik tertentu, terutama jika terdapat riwayat penyakit turunan dalam keluarga, sehingga pemeriksaan kesehatan sebelum menikah disarankan. Ketiga, aspek sosial dalam lingkup keluarga besar. Konflik rumah tangga pada pasangan sepupu berpotensi meluas karena hubungan kekerabatan yang sudah dekat. “Kalau terjadi konflik suami istri, bisa merembet menjadi konflik keluarga besar. Hubungan yang awalnya baik bisa menjadi renggang,” katanya. Dengan demikian, lanjut Idaul, candaan menikahi sepupu saat momen Lebaran tidak sepenuhnya keliru dalam perspektif hukum Islam. Namun, keputusan tersebut tetap perlu mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi agama, kesehatan, maupun dinamika sosial keluarga.

Ibadah Campuran Puasa dan Lebaran, Ini Kata Dosen UMM

Fenomena “ibadah campuran” kembali menjadi perhatian di bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Masyarakat memulai puasa mengikuti pemerintah, namun merayakan Idul Fitri bersama Muhammadiyah. Dikutip dari Cahaya, praktik ini dinilai dapat memengaruhi keabsahan ibadah puasa. Ahda Bina Afianto, dosen Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), pada Jumat (20/3/2026) menjelaskan bahwa fenomena tersebut menunjukkan adanya kesenjangan pemahaman terkait dasar penentuan 1 Syawal. Menurutnya, hal ini bukan sekadar pilihan praktis, tetapi juga soal konsistensi dalam beribadah. “Secara integritas keilmuan tentu praktik campuran ini kurang tepat. Biasanya hal ini dikarenakan masyarakat belum memahami duduk perkara teknis dan landasan hukumnya,” kata Ahda. Ahda menjelaskan perbedaan penentuan awal bulan Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah telah berlangsung lama. Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), mengedepankan kepastian waktu secara global. Sementara itu, pemerintah Indonesia mengacu pada kriteria lokal berbasis kesepakatan MABIMS, memadukan metode hisab dan rukyatul hilal. Perbedaan metode ini kerap memunculkan perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan maupun Syawal. Ahda mengingatkan bahwa mencampur dua acuan dalam satu rangkaian ibadah berisiko terhadap keabsahan ibadah. Kondisi tersebut dapat menyebabkan jumlah hari puasa tidak memenuhi ketentuan, yaitu minimal 29 hari dan maksimal 30 hari. “Jika seseorang memulai puasa mengikuti satu otoritas tetapi berlebaran mengikuti otoritas lain, ada kemungkinan jumlah puasanya menjadi tidak sah secara syar’i. Bisa kurang dari 29 hari atau justru lebih dari 30 hari,” jelasnya. Meski demikian, Ahda menegaskan perbedaan penetapan hari besar Islam tidak perlu diperdebatkan berlebihan. Menurutnya, hal tersebut berada pada ranah metodologis ilmu falak, bukan teologis. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap bijak menyikapi perbedaan, dengan pemahaman yang baik dan sikap konsisten. “Karena itu, penting bagi umat untuk memiliki pendirian yang jelas dan konsisten dalam menentukan sikap,” tegasnya. Ahda juga mengingatkan agar masyarakat tidak sekadar mengikuti kebiasaan tanpa memahami dasar keilmuan yang melatarbelakanginya. Ia berharap perbedaan yang terjadi dapat menjadi sarana pembelajaran dalam memperkuat kedewasaan beragama. “Dengan konsisten dan pemahaman yang baik, perbedaan justru dapat menjadi sarana pendewasaan dalam beragama, bukan sumber kebingungan apalagi perpecahan,” pungkasnya.

Perbedaan Awal Syawal, Dosen UMM Soroti Ibadah Campuran

Perbedaan penentuan awal dan akhir Ramadan kembali menjadi perhatian publik. Fenomena “ibadah campuran”, yakni memulai puasa mengikuti pemerintah namun mengakhiri dengan Muhammadiyah, kini semakin sering terjadi dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Fenomena Ibadah Campuran di Tengah Masyarakat Isu perbedaan Ramadan dan Idulfitri kembali mencuat seiring perbedaan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah. Di tengah kondisi tersebut, muncul praktik “ibadah campuran” yang memadukan dua acuan berbeda dalam satu rangkaian ibadah. Fenomena ini dinilai sebagai tanda masih adanya kebingungan di kalangan umat terkait dasar penentuan kalender Hijriah. Penjelasan Dosen UMM Dosen Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang, Ahda Bina Afianto, menjelaskan bahwa praktik tersebut berkaitan dengan kurangnya pemahaman terhadap aspek teknis dan landasan hukum dalam penentuan awal bulan Hijriah. Menurutnya, fenomena ini tidak bisa langsung disalahkan, melainkan harus menjadi momentum untuk meningkatkan literasi keagamaan di masyarakat. “Praktik campuran ini kurang tepat dari sisi integritas keilmuan. Namun, hal ini juga menunjukkan perlunya edukasi agar umat memahami perbedaan secara utuh,” ujarnya. Perbedaan Metode: KHGT dan MABIMS Perbedaan penetapan awal bulan Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah berasal dari metode yang digunakan. Muhammadiyah menggunakan pendekatan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang menekankan kepastian waktu secara global. Sementara itu, pemerintah Indonesia mengacu pada kriteria MABIMS yang mengombinasikan metode hisab dan rukyatul hilal berbasis kesepakatan regional. Perbedaan pendekatan ini menjadi faktor utama munculnya perbedaan dalam penetapan awal Ramadan maupun Syawal. Risiko dari Ibadah yang Tidak Konsisten Ahda mengingatkan bahwa mencampur dua acuan berbeda dalam satu ibadah berpotensi menimbulkan masalah, terutama terkait keabsahan jumlah hari puasa. Jika seseorang memulai puasa dengan satu acuan dan mengakhirinya dengan acuan lain, ada kemungkinan jumlah puasanya tidak sesuai ketentuan syariat, yakni minimal 29 hari dan maksimal 30 hari. Karena itu, umat diimbau untuk memiliki sikap yang jelas dan konsisten dalam menentukan pilihan. Perbedaan Bukan Sumber Perpecahan Meski demikian, perbedaan dalam penentuan hari besar Islam tidak seharusnya menjadi sumber konflik. Perbedaan tersebut berada dalam ranah metodologis ilmu falak, bukan pada aspek akidah. Dengan pemahaman yang baik, perbedaan justru dapat menjadi sarana pendewasaan dalam beragama. Penting bagi umat untuk tidak sekadar mengikuti arus, tetapi memahami dasar keilmuan dari setiap pilihan yang diambil. Sikap bijak dan saling menghormati menjadi kunci menjaga harmoni di tengah masyarakat.

Jelang Iduladha, Pakar Hukum Islam UMM Luruskan Mitos Larangan Potong Kuku dan Rambut

Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha, linimasa media sosial dan ruang diskusi masyarakat kerap diwarnai oleh polemik tahunan yang berulang mengenai bolehkah memotong kuku dan rambut bagi mereka yang hendak berkurban. Menjawab kebingungan massal yang sering kali mengganggu kekhusyukan ibadah ini, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Pakar Hukum Islam hadir memberikan pencerahan. Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) UMM, Soni Zakaria, S.Sy., M.H., membedah tuntas landasan syariat di balik silang pendapat tersebut agar umat Islam dapat menjalankan ibadah kurban dengan keyakinan penuh dan tanpa rasa waswas. Soni menguraikan bahwa anjuran menahan diri dari memotong kuku dan rambut ini secara spesifik ditujukan kepada shahibul qurban atau pihak yang menanggung biaya kurban. Aturan ini diterapkan secara proporsional. Sebagai contoh, jika seorang ayah berkurban untuk keluarganya, maka hanya sang ayah yang disunahkan menahan diri. Sebaliknya, jika kurban ditunaikan melalui praktik patungan sapi oleh tujuh orang, maka seluruh pesertanya otomatis terkena anjuran ini. Masa berlakunya dihitung sejak hilal bulan Zulhijah terlihat dan berakhir sesaat setelah hewan kurban disembelih. “Memang benar ada tuntunan dari Rasulullah agar seseorang yang berniat berkurban untuk tidak memotong kuku dan rambut mulai dari awal Dzulhijjah hingga hewan itu disembelih,” paparnya. Terkait hal yang kerap memantik perdebatan, yakni status hukum larangan tersebut, Soni membedah bahwa akar perbedaannya terletak pada metode ulama dalam merumuskan fikih. Mazhab Hanbali memaknai hadis secara tekstual sehingga memvonis perbuatan itu diharamkan. Sebaliknya, mayoritas ulama (jumhur) seperti Mazhab Syafi’i dan Maliki menurunkannya menjadi makruh. Sejalan dengan jumhur ulama, Majelis Tarjih Muhammadiyah menetapkan instruksi tersebut murni sebagai adab kesunahan. Meski aturan ini menyerupai larangan bagi jemaah haji yang sedang berihram, pekurban tetap memiliki kelonggaran, seperti kebolehan berpakaian biasa dan memakai wewangian. Jika pekurban terpaksa merapikan diri akibat alasan medis atau kebersihan, pahalanya tidak akan gugur. Meski aturan ini menyerupai larangan bagi jemaah haji yang sedang berihram, pekurban tetap memiliki kelonggaran, seperti kebolehan berpakaian biasa dan memakai wewangian. Jika pekurban terpaksa merapikan diri akibat alasan medis atau kebersihan, pahalanya tidak akan gugur. Lebih jauh, tersimpan pesan spiritual yang agung di balik anjuran syariat ini. Soni memaparkan bahwa seluruh anggota tubuh yang terjaga dari potongan kelak akan menjadi saksi ketaatan di akhirat, sekaligus menjadi pembuka jalan ampunan Allah. Namun, karena polemik ini memicu silang pendapat yang murni berada di ranah cabang fikih (furu’iyyah), Muhammadiyah sangat menekankan pentingnya sikap saling menghargai (tasamuh). Menghadapi derasnya arus debat keagamaan di era digital, ia menyarankan masyarakat agar senantiasa memvalidasi dalil ke lembaga otoritatif. “Keluarga adalah institusi pertama dan madrasah utama. Kalau komunikasi dan diskusi keagamaan di dalam keluarga sudah terbangun kuat, masyarakat kita tidak akan mudah terombang-ambing,” pesan Soni. Pada akhirnya, esensi dari ibadah kurban bukanlah sekadar perdebatan tak berkesudahan tentang ranting-ranting hukum fikih, melainkan tentang keikhlasan total dan kepedulian sosial untuk berbagi dengan sesama. Pemahaman agama yang moderat, komprehensif, serta dibangun dari literasi keluarga yang kuat diyakini akan menjadi benteng tangguh bagi umat Islam dalam menghadapi berbagai dinamika perbedaan pendapat di tengah masyarakat.

Workshop Penguatan Kompetensi dan Rebranding PMB UMM Tingkatkan Kapasitas PIC PMB dalam Rekrutmen Mahasiswa Baru

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan kegiatan Workshop Penguatan Kompetensi dan Rebranding Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UMM pada Senin, 12 Mei 2026 bertempat di Aula BAU UMM. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Person in Charge (PIC) PMB UMM dari berbagai fakultas dan program studi sebagai upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam strategi promosi dan rekrutmen mahasiswa baru. Workshop ini menjadi bagian dari langkah strategis Universitas Muhammadiyah Malang dalam menghadapi tantangan persaingan pendidikan tinggi yang semakin dinamis. Melalui penguatan kompetensi dan pendekatan rebranding PMB, UMM berupaya meningkatkan efektivitas promosi institusi sekaligus memperluas jangkauan calon mahasiswa baru di berbagai daerah. Kegiatan menghadirkan Kristian, M.Kom. sebagai narasumber utama yang memberikan berbagai penguatan materi terkait peningkatan kapasitas PIC PMB dalam menjalankan tugas promosi dan komunikasi pendidikan tinggi. Workshop berlangsung interaktif dengan pembahasan mengenai strategi branding, penguatan komunikasi pemasaran, serta optimalisasi peran PIC PMB dalam meningkatkan jumlah pendaftar mahasiswa baru. Dalam pemaparannya, Kristian, M.Kom. menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi seluruh PIC PMB UMM agar mampu beradaptasi dengan perubahan pola komunikasi dan kebutuhan generasi calon mahasiswa saat ini. Menurutnya, strategi promosi perguruan tinggi tidak lagi cukup dilakukan secara konvensional, tetapi membutuhkan pendekatan kreatif, adaptif, dan berbasis teknologi digital. Ia menjelaskan bahwa setiap PIC PMB memiliki peran penting sebagai representasi institusi dalam membangun citra positif universitas kepada masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kemampuan komunikasi, penguasaan media digital, hingga pemahaman terhadap kebutuhan calon mahasiswa menjadi kompetensi yang harus terus diperkuat. “PIC PMB tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan di UMM. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan penting agar strategi promosi lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Kristian dalam sesi workshop. Selain penguatan kompetensi, workshop ini juga membahas strategi rebranding PMB UMM sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas dan daya tarik universitas di tengah persaingan perguruan tinggi. Rebranding dipandang sebagai langkah penting untuk memperkenalkan wajah baru promosi UMM yang lebih relevan dengan karakteristik generasi muda, khususnya calon mahasiswa baru. Dalam forum tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan calon mahasiswa melalui pendekatan yang humanis, informatif, dan inspiratif. Pemanfaatan media sosial, produksi konten kreatif, serta penguatan personal branding PIC PMB menjadi beberapa poin yang turut dibahas dalam kegiatan workshop. Tujuan utama dari pelaksanaan workshop ini adalah untuk meningkatkan kompetensi seluruh PIC PMB UMM agar lebih siap menghadapi tantangan promosi pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan jumlah pendaftaran mahasiswa baru pada tahun akademik mendatang. Dengan kompetensi yang semakin baik, diharapkan para PIC PMB mampu menjalankan strategi promosi yang lebih efektif dan berdampak terhadap peningkatan angka penerimaan mahasiswa. Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Diskusi interaktif mengenai tantangan promosi, strategi komunikasi digital, serta pengalaman lapangan dalam proses perekrutan mahasiswa baru menjadi bagian penting dalam memperkaya wawasan peserta workshop. Melalui kegiatan ini, Universitas Muhammadiyah Malang menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas layanan penerimaan mahasiswa baru melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan sinergi yang kuat antar PIC PMB serta strategi promosi yang semakin inovatif, UMM optimistis dapat meningkatkan jumlah mahasiswa baru sekaligus memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi unggul di tingkat nasional maupun internasional. (nd)

FAI UMM Gelar Lepas Kenang Tendik, Apresiasi Dedikasi Tiga Tenaga Kependidikan

Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar kegiatan Lepas Kenang Tenaga Kependidikan (Tendik) FAI pada Senin, 11 Mei 2026 bertempat di Ruang Sidang Fakultas. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh tenaga kependidikan dan dosen di lingkungan Fakultas Agama Islam sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian tiga tenaga kependidikan yang telah memberikan kontribusi besar selama bertugas di FAI UMM. Acara berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan rasa haru. Kegiatan lepas kenang ini menjadi momentum untuk mengenang perjalanan pengabdian sekaligus menyampaikan rasa terima kasih kepada tiga tenaga kependidikan FAI, yakni Ibu Indri Mawardianti, M.Pd., Ibu Febrina Reza, M.P., dan Ibu Risqi Evalina, S.T., atas dedikasi, loyalitas, serta pengertian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di lingkungan Fakultas Agama Islam UMM. Dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Agama Islam UMM hadir memberikan sambutan sekaligus menyampaikan apresiasi kepada ketiga tenaga kependidikan yang dinilai telah menjadi bagian penting dalam perjalanan pengembangan fakultas. Menurutnya, keberadaan tenaga kependidikan memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai aktivitas akademik, administrasi, dan pelayanan di lingkungan fakultas. Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan bahwa pengabdian yang telah diberikan oleh ketiga tendik tersebut tidak hanya tercermin dari penyelesaian tugas administratif, tetapi juga melalui sikap profesional, kebersamaan, serta kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. “Fakultas Agama Islam menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi, kerja keras, serta pengertian yang telah diberikan selama bekerja di FAI UMM. Setiap kontribusi yang diberikan menjadi bagian penting dari perjalanan dan perkembangan fakultas hingga saat ini,” ungkap Dekan di hadapan peserta yang hadir. Lebih lanjut, Dekan juga menyampaikan bahwa setiap individu yang pernah menjadi bagian dari FAI memiliki tempat tersendiri dalam sejarah perjalanan institusi. Oleh karena itu, kegiatan lepas kenang ini bukan sekadar seremoni perpisahan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap pengabdian dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Suasana haru semakin terasa ketika berbagai ungkapan terima kasih dan kesan disampaikan oleh rekan-rekan dosen maupun tenaga kependidikan. Banyak pihak mengenang dedikasi serta semangat kerja ketiga tendik yang selama ini turut membantu berbagai aktivitas fakultas, baik dalam pelayanan administrasi, pendampingan kegiatan akademik, maupun koordinasi internal. Selain menjadi momen apresiasi, kegiatan ini juga mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan Fakultas Agama Islam. Kehadiran seluruh dosen dan tenaga kependidikan menunjukkan kuatnya budaya kebersamaan yang selama ini dibangun di FAI UMM, di mana setiap kontribusi individu selalu dihargai dan dikenang dengan baik. Kegiatan lepas kenang berlangsung penuh kehangatan melalui sesi penyampaian pesan dan kesan, pemberian apresiasi, serta dokumentasi bersama. Momentum tersebut menjadi simbol rasa hormat dan penghargaan atas perjalanan pengabdian yang telah diberikan oleh ketiga tenaga kependidikan selama menjadi bagian dari keluarga besar Fakultas Agama Islam UMM. Melalui kegiatan ini, Fakultas Agama Islam UMM berharap tali silaturahmi dengan Ibu Indri Mawardianti, M.Pd., Ibu Febrina Reza, M.P., dan Ibu Risqi Evalina, S.T. tetap terjaga dengan baik. Dedikasi, pengertian, serta kontribusi yang telah diberikan diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga semangat kebersamaan dalam membangun institusi yang unggul dan berkemajuan. (nd)

Rapat Satgas PMB FAI UMM Perkuat Strategi Publikasi dan Rekrutmen Mahasiswa Baru 2026

Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Rapat Satuan Tugas Penerimaan Mahasiswa Baru (Satgas PMB) FAI pada Senin, 11 Mei 2026 bertempat di Ruang Sidang Fakultas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Person in Charge (PIC) PMB dari masing-masing program studi, tim Satgas PMB FAI, serta unsur kehumasan fakultas sebagai bagian dari upaya penguatan strategi promosi dan peningkatan jumlah penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027. Rapat tersebut menjadi forum koordinasi penting untuk mengevaluasi progres pelaksanaan promosi penerimaan mahasiswa baru sekaligus menyusun langkah strategis dalam menghadapi persaingan rekrutmen mahasiswa yang semakin dinamis. Dalam kegiatan ini, Dekan Fakultas Agama Islam UMM hadir memberikan arahan sekaligus motivasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam pelaksanaan PMB di tingkat fakultas. Dalam arahannya, Dekan FAI UMM menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen seluruh elemen yang tergabung dalam Satgas PMB untuk bekerja secara optimal dalam meningkatkan jumlah mahasiswa baru di lingkungan Fakultas Agama Islam. Menurutnya, keberhasilan proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi membutuhkan sinergi kolektif antara program studi, tim promosi, serta bagian humas fakultas. Ia secara khusus meminta seluruh PIC PMB program studi dan tim humas agar semakin meningkatkan intensitas publikasi program-program unggulan FAI melalui berbagai media komunikasi, baik media sosial, media digital, maupun jejaring komunikasi langsung dengan sekolah, pesantren, dan masyarakat luas. Strategi publikasi yang kreatif, aktif, dan konsisten dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menarik minat calon mahasiswa baru. “Seluruh PIC PMB dan humas harus bekerja lebih keras untuk meningkatkan publikasi dan memperluas jangkauan informasi mengenai Fakultas Agama Islam. Kita perlu memastikan bahwa masyarakat mengetahui berbagai keunggulan, peluang, serta program unggulan yang dimiliki FAI UMM,” tegas Dekan dalam rapat tersebut. Selain membahas strategi publikasi, rapat juga menjadi wadah evaluasi terhadap capaian promosi yang telah dilakukan oleh masing-masing program studi. Beberapa strategi yang telah berjalan dibahas bersama untuk melihat efektivitas pelaksanaannya sekaligus merumuskan pendekatan baru yang lebih adaptif dengan perkembangan teknologi komunikasi saat ini. Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta rapat juga menyoroti pentingnya penguatan branding fakultas melalui konten digital yang lebih menarik dan informatif. Kehadiran media sosial dinilai memiliki peran strategis dalam menjangkau generasi muda, khususnya calon mahasiswa yang cenderung aktif mencari informasi kampus melalui platform digital. Selain itu, upaya membangun komunikasi aktif dengan sekolah-sekolah mitra, pondok pesantren, serta komunitas pendidikan juga menjadi perhatian penting dalam strategi perekrutan mahasiswa baru. Tim Satgas PMB didorong untuk terus membangun relasi yang baik dengan berbagai institusi pendidikan sebagai bagian dari penguatan jejaring promosi fakultas. Rapat Satgas PMB FAI ini juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat kolaborasi antarprogram studi dalam mencapai target penerimaan mahasiswa baru tahun 2026. Dengan kerja sama yang solid, inovasi promosi yang berkelanjutan, serta dukungan publikasi yang maksimal, Fakultas Agama Islam UMM optimistis mampu meningkatkan jumlah mahasiswa baru sekaligus memperluas jangkauan pengenalan institusi kepada masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini, seluruh tim Satgas PMB FAI diharapkan semakin siap menjalankan tugas promosi dan perekrutan mahasiswa baru dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Fakultas Agama Islam UMM terus berkomitmen menghadirkan pendidikan berkualitas serta menjadi pilihan utama bagi generasi muda yang ingin mengembangkan kompetensi akademik dan karakter keislaman secara seimbang. (nd)

Muhammadiyah Boarding School Prof. Hamka Kota Madiun Lakukan Kunjungan Edukatif ke Fakultas Agama Islam UMM

Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima kunjungan edukatif dari Muhammadiyah Boarding School (MBS) Prof. Hamka Kota Madiun pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula BAU Universitas Muhammadiyah Malang ini menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi antar amal usaha Muhammadiyah sekaligus memberikan wawasan akademik kepada para peserta didik mengenai dunia pendidikan tinggi, khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA). Kunjungan ini disambut hangat oleh jajaran pimpinan Fakultas Agama Islam UMM beserta sivitas akademika. Kehadiran rombongan Muhammadiyah Boarding School Prof. Hamka Kota Madiun menjadi momentum penting untuk memperkenalkan lingkungan akademik kampus, sistem pembelajaran, serta berbagai peluang pengembangan diri yang tersedia bagi calon mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh antusiasme. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk mengenal lebih dekat Fakultas Agama Islam UMM, termasuk program-program unggulan yang dimiliki, sistem pembelajaran berbasis integrasi keilmuan, serta penguatan karakter keislaman yang menjadi ciri khas pendidikan di lingkungan Muhammadiyah. Dalam kegiatan tersebut, peserta diperkenalkan pada berbagai program studi yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam UMM, mulai dari pengembangan akademik, program internasional, hingga berbagai kegiatan kemahasiswaan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa secara akademik maupun nonakademik. Selain itu, peserta juga memperoleh informasi mengenai fasilitas penunjang pendidikan yang dimiliki kampus, termasuk ruang pembelajaran, laboratorium, pusat pengembangan bahasa, hingga program penguatan keterampilan profesional mahasiswa. Kunjungan ini tidak hanya menjadi sarana pengenalan kampus, tetapi juga wadah membangun motivasi belajar bagi para siswa Muhammadiyah Boarding School Prof. Hamka Kota Madiun. Melalui interaksi langsung dengan lingkungan perguruan tinggi, para peserta diharapkan memperoleh gambaran lebih jelas mengenai jenjang pendidikan tinggi serta pentingnya mempersiapkan diri sejak dini untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Fakultas Agama Islam UMM menilai bahwa kegiatan semacam ini memiliki nilai strategis dalam membangun sinergi pendidikan antar lembaga Muhammadiyah. Selain memperkuat hubungan kelembagaan, kunjungan edukatif juga menjadi sarana memperkenalkan budaya akademik kampus kepada generasi muda agar semakin termotivasi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi pengenalan kampus, penyampaian informasi akademik, serta diskusi ringan antara peserta kunjungan dengan pihak kampus. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan terkait program studi, sistem perkuliahan, beasiswa, hingga prospek karier lulusan Fakultas Agama Islam UMM. Kunjungan Muhammadiyah Boarding School Prof. Hamka Kota Madiun ke Fakultas Agama Islam UMM ini diharapkan dapat menjadi pengalaman berharga bagi para peserta didik dalam mengenal kehidupan kampus secara lebih dekat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Muhammadiyah dalam membangun kolaborasi pendidikan yang berkelanjutan demi mencetak generasi unggul, berkarakter Islami, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Melalui kegiatan ini, Universitas Muhammadiyah Malang, khususnya Fakultas Agama Islam, terus menunjukkan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang terbuka dalam memberikan edukasi dan inspirasi kepada generasi muda. Diharapkan, hubungan baik antara Muhammadiyah Boarding School Prof. Hamka Kota Madiun dan Fakultas Agama Islam UMM dapat terus terjalin serta berkembang melalui berbagai program kolaboratif di masa mendatang. (nd)

Kunjungan Pondok Pesantren An Naba’ ke Fakultas Agama Islam UMM

Malang — Pondok Pesantren An Naba’ melaksanakan kunjungan edukatif ke Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Ahad, 19 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula GKB IV lantai 4 ini diikuti oleh para santri dengan penuh semangat dan antusiasme tinggi. Kunjungan ini menjadi salah satu upaya strategis dalam memperluas wawasan pendidikan para santri, khususnya terkait dunia perguruan tinggi. Kegiatan diawali dengan penyambutan hangat dari pihak Fakultas Agama Islam UMM yang diwakili oleh jajaran dosen dan panitia. Dalam sambutannya, perwakilan FAI UMM menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pondok Pesantren An Naba’ serta menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan pesantren dan perguruan tinggi dalam mencetak generasi yang unggul, berakhlak mulia, dan berdaya saing global. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan gambaran nyata kepada para santri mengenai kehidupan akademik di perguruan tinggi, khususnya di lingkungan Fakultas Agama Islam UMM. Para peserta mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai profil fakultas, program studi yang tersedia, sistem pembelajaran, hingga berbagai kegiatan kemahasiswaan yang mendukung pengembangan potensi diri. Informasi terkait beasiswa, fasilitas kampus, serta peluang karier lulusan juga turut disampaikan untuk memberikan motivasi tambahan bagi para santri. Selama kegiatan berlangsung, para santri tampak aktif mengikuti setiap sesi yang diberikan. Interaksi yang terjalin dalam sesi tanya jawab menjadi salah satu momen penting, di mana para santri mengajukan berbagai pertanyaan seputar proses perkuliahan, kehidupan mahasiswa, hingga tantangan dan peluang yang dihadapi di dunia akademik. Hal ini menunjukkan tingginya minat dan rasa ingin tahu para santri terhadap jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Selain sesi pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan pengenalan lingkungan kampus secara umum. Para santri diperkenalkan dengan berbagai fasilitas penunjang yang dimiliki UMM, seperti ruang perkuliahan modern, perpustakaan, serta sarana kegiatan mahasiswa. Pengenalan ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata tentang suasana belajar di perguruan tinggi sehingga para santri semakin termotivasi untuk melanjutkan pendidikan. Pihak Pondok Pesantren An Naba’ menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari program pembinaan santri agar memiliki visi pendidikan yang luas dan terarah. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan para santri tidak hanya memahami pentingnya pendidikan tinggi, tetapi juga mampu mempersiapkan diri sejak dini untuk menghadapi tantangan akademik di masa depan. Sementara itu, pihak Fakultas Agama Islam UMM menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi yang positif antara pesantren dan perguruan tinggi. Kerja sama semacam ini dinilai penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang saling mendukung, khususnya dalam mencetak generasi muslim yang tidak hanya unggul dalam bidang keilmuan, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan nilai-nilai keislaman yang kokoh. Kegiatan kunjungan ini ditutup dengan sesi dokumentasi dan foto bersama antara para santri dan pihak Fakultas Agama Islam UMM. Suasana kebersamaan dan kehangatan tampak jelas dalam momen tersebut, mencerminkan keberhasilan kegiatan yang tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga inspiratif. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang berkelanjutan antara Pondok Pesantren An Naba’ dan Fakultas Agama Islam UMM. Lebih dari itu, kunjungan ini diharapkan mampu menjadi langkah awal bagi para santri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi serta berkontribusi dalam membangun masyarakat yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia.