Launching LazisMU KLL FAI UMM : Optimalkan Gerakan ZIS bagi Civitas Akademika FAI UMM dan Dukung Biaya Pendidikan Mahasiswa

  FAI UMM News – Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM) secara resmi meluncurkan Kantor Layanan Lazismu (KLL) FAI UMM pada Senin, 8 September 2025. Peresmian yang berlangsung di Ruang 502 GKB II ini menandai langkah penting FAI UMM dalam memperkuat gerakan filantropi Islam di lingkungan akademik melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang amanah, terarah, dan profesional. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, dosen, serta tenaga kependidikan, dan menjadi momentum bersejarah bagi FAI UMM dalam menghadirkan layanan yang bukan hanya bermanfaat bagi internal kampus, tetapi juga bagi masyarakat luas. Pendirian Lazismu KLL FAI UMM merupakan wujud nyata dari implementasi nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan yang selama ini menjadi fondasi utama pendidikan di UMM. Dengan adanya layanan ini, kampus diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar dan mengajar, tetapi juga pusat pemberdayaan umat melalui gerakan filantropi. Dalam sambutannya, Idaul Hasanah, S.Ag., M.H.I, selaku Wakil Dekan II sekaligus Ketua Lazismu KL FAI UMM, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif civitas akademika untuk menjadikan kampus sebagai ruang pengabdian dan pelayanan umat.“Pendirian Lazismu KLL FAI adalah bagian dari upaya kita untuk menghadirkan kampus yang peduli dan berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat. Kampus tidak boleh berhenti pada aktivitas akademik semata, tetapi juga harus menjadi motor penggerak kebaikan sosial,” ujar Idaul Hasanah. Fokus pada Bantuan Pendidikan Mahasiswa Salah satu program utama Lazismu KLL FAI UMM adalah memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhkan. Program ini lahir dari kepedulian bersama untuk memastikan bahwa kendala ekonomi tidak menjadi penghalang bagi mahasiswa dalam menyelesaikan studinya. “Tujuan utama pendirian KLL ini adalah memastikan tidak ada mahasiswa FAI yang harus putus studi karena keterbatasan ekonomi. Melalui KLL, kita ingin membuka akses lebih luas agar setiap mahasiswa bisa menyelesaikan pendidikannya dengan baik,” lanjut Idaul Hasanah. Selain program pendidikan, KLL FAI UMM juga akan mengembangkan berbagai kegiatan sosial lain yang bersifat pemberdayaan, seperti santunan bagi masyarakat sekitar, bantuan bencana, serta dukungan untuk kegiatan dakwah dan pengembangan lembaga Islam. Sebagai bagian dari jaringan Lazismu Muhammadiyah, KLL FAI UMM akan beroperasi dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Setiap dana yang dihimpun dari zakat, infak, maupun sedekah akan dikelola secara profesional dengan laporan keuangan yang jelas dan dapat diakses oleh publik. Dengan pola pengelolaan ini, kepercayaan masyarakat terhadap kampus sebagai lembaga pengelola dana umat akan semakin kuat. Hal ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab moral bahwa dana yang dihimpun benar-benar disalurkan kepada pihak yang berhak menerima dan sesuai dengan peruntukannya. Role Model Filantropi Kampus Kehadiran Lazismu KLL FAI UMM diharapkan dapat menjadi role model kantor layanan filantropi di lingkungan kampus Muhammadiyah, khususnya di Universitas Muhammadiyah Malang. Ke depan, KLL ini diharapkan tidak hanya menjadi pusat penghimpunan ZIS di internal fakultas, tetapi juga menginspirasi fakultas lain untuk mengembangkan layanan serupa.Melalui KLL, FAI UMM berkomitmen untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam gerakan filantropi nasional. Kampus tidak hanya melahirkan intelektual Muslim yang unggul, tetapi juga pribadi yang peduli pada persoalan sosial kemasyarakatan. Peresmian KLL ini menjadi awal dari langkah panjang FAI UMM dalam menggerakkan kebaikan yang berkelanjutan. Keberadaan KLL diharapkan mampu membangun budaya berbagi di kalangan civitas akademika, sekaligus mencetak generasi mahasiswa yang sadar akan pentingnya filantropi sebagai bagian dari ibadah dan kontribusi sosial. Dengan semangat memberi untuk negeri, FAI UMM melalui Lazismu KLL bertekad menjadikan kampus sebagai pusat pemberdayaan umat yang berdaya guna, produktif, dan membawa manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. (dev)  

Dari Ruang Sidang ke Alam Lawu, Mahasiswa UMM Temukan Makna Hukum dan Kehidupan

Tiga mahasiswa Program Studi Hukum Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelesaikan program magang di Pengadilan Agama (PA) Magetan selama satu bulan, sejak 4 Agustus hingga 4 September 2025. Mereka adalah Izza El-Dien, Muhammad Ilham, dan Salman Roihan, mahasiswa semester tujuh yang tengah menapaki pengalaman profesional di ranah praktik hukum Islam. Selama magang, ketiganya terlibat dalam berbagai aktivitas pengadilan. Mereka rutin mengikuti persidangan perkara perceraian, sengketa harta bersama, hingga hak asuh anak. Selain itu, mereka juga mempelajari administrasi kepaniteraan, mulai dari pencatatan perkara, penyusunan berkas sidang, hingga tata cara pembuatan akta cerai. Diskusi bersama hakim dan staf pengadilan memperkaya pemahaman mereka tentang penerapan hukum keluarga Islam di Indonesia. “Pengalaman ini membuka pandangan baru bagi kami. Apa yang kami pelajari di kelas terasa hidup saat melihat langsung bagaimana hukum Islam dijalankan dalam penyelesaian sengketa,” ujar salah satu mahasiswa. Di sela kesibukan, ketiganya juga menyempatkan diri menjelajahi alam Magetan. Pada salah satu akhir pekan, mereka mendaki Gunung Lawu dan Bukit Mongkrang. “Naik Gunung Lawu bukan hanya untuk refreshing, tapi juga menenangkan pikiran. Di puncak, kami merenungi kembali hakikat keadilan dan tanggung jawab sebagai calon sarjana hukum Islam,” kata Salman Roihan. Muhammad Ilham menambahkan bahwa kegiatan alam memberi keseimbangan dalam belajar. “Belajar hukum itu berat, tapi dengan momen kontemplatif seperti ini, semuanya terasa lebih bermakna,” ungkapnya. Pihak PA Magetan turut mengapresiasi. Miftakul Khoriyah SHI MH, dosen pamong sekaligus hakim, menilai ketiga mahasiswa memiliki antusiasme tinggi dan cepat beradaptasi. “Magang ini bukan hanya soal teknis hukum, tapi juga pembentukan karakter dan kepekaan sosial,” ujarnya. Kegiatan magang ini menjadi langkah konkret menjembatani teori dan praktik, sekaligus memperkuat integritas, etika, dan tanggung jawab sosial mahasiswa. Dari ruang sidang hingga puncak Lawu, mereka membawa pulang ilmu sekaligus pengalaman hidup berharga sebagai calon praktisi hukum Islam.

FAI UMM Antarkan Mahasiswa Magang ke AM Law Firm. Perkuat Kolaborasi, Mahasiswa Siap Hadapi Dunia Profesional Hukum Islam

Malang – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang unggul dan siap bersaing di dunia kerja. Pada Kamis, 4 September 2025, FAI UMM secara resmi mengantarkan mahasiswa untuk menjalani magang di AM Law Firm, sebuah kantor advokat profesional di Kota Malang yang banyak menangani perkara hukum, khususnya terkait Hukum Islam. Kegiatan pengantaran ini dihadiri langsung oleh Dosen Pendamping Lapang, Imroatus Solihah, S.H., S.Sy., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa magang merupakan jembatan penting antara teori yang diperoleh mahasiswa di bangku kuliah dengan praktik nyata di lapangan. “Mahasiswa kami titipkan untuk benar-benar digembleng di sini. Harapannya mereka bisa belajar secara mendalam, mengasah keterampilan, dan memahami etika kerja profesional. Tentu kami juga berharap kerjasama dengan AM Law Firm dapat berlanjut dalam bentuk Memorandum of Agreement (MoA) maupun Implementation Arrangement (IA), sehingga tidak hanya magang, tapi juga peluang riset bersama dan rekrutmen lulusan. Harapan terbesar kami, mahasiswa FAI UMM dapat terserap kerja di AM Law Firm setelah lulus,” ujar Imroatus Solihah. Ia menambahkan bahwa FAI UMM melalui berbagai program unggulannya, termasuk Center of Excellence, ingin menghadirkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia hukum. “Dengan pengalaman magang, mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga keterampilan praktis dan pemahaman konteks sosial,” imbuhnya. AM Law Firm Tangani Banyak Kasus Hukum Islam Advokat AM Law Firm, Faris Aldiano, S.H., M.H., menyambut baik kehadiran mahasiswa FAI UMM. Dalam pengantaran tersebut, Faris menjelaskan bahwa dunia kerja advokat penuh dinamika dan tantangan, khususnya dalam menangani kasus yang berkaitan langsung dengan masyarakat. “Di kantor kami, banyak perkara yang terkait dengan Hukum Islam. Mulai dari hibah, wakaf, hingga penetapan ahli waris. Semua ini membutuhkan kejelian dan pemahaman hukum yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif. Oleh karena itu, kehadiran mahasiswa magang akan sangat bermanfaat. Mereka bisa belajar langsung bagaimana kasus-kasus ini ditangani, sekaligus memahami kompleksitasnya di lapangan,” jelas Faris. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus hukum. “Menjadi seorang advokat bukan sekadar memahami peraturan, tetapi juga mampu memberikan solusi yang adil, bijaksana, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Itulah yang kami ingin tularkan kepada mahasiswa magang di sini,” tambahnya. Antusiasme Mahasiswa Magang Mahasiswa FAI UMM yang menjalani magang di AM Law Firm, Fatih Toriqul Ziad, menyampaikan rasa syukur dan semangatnya. Menurutnya, kesempatan ini merupakan langkah awal yang sangat berarti untuk mendalami dunia hukum Islam dalam praktik nyata. “Saya sangat senang bisa diterima magang di AM Law Firm. Ini sesuai dengan keinginan saya dan fokus pembelajaran yang saya jalani di kampus, khususnya di bidang Hukum Islam. Dengan magang di sini, saya bisa melihat langsung bagaimana teori yang saya pelajari di kelas diaplikasikan dalam penanganan kasus nyata, terutama terkait hibah, wakaf, dan ahli waris,” ungkap Fatih penuh semangat. Fatih juga berharap bahwa pengalaman magang ini akan memperkuat kompetensinya sebagai calon sarjana hukum Islam. “Saya ingin benar-benar belajar, memperluas wawasan, dan memperoleh keterampilan praktis. Saya yakin pengalaman ini akan menjadi bekal berharga bagi karir saya ke depan,” tambahnya. Jembatan Akademik dan Dunia Praktik Pengantaran mahasiswa magang ke AM Law Firm bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi wujud nyata implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang mendorong mahasiswa untuk belajar langsung di luar kelas. Dengan terjun langsung di dunia kerja, mahasiswa mendapatkan kesempatan memperluas perspektif, melatih keterampilan, dan memahami etika profesional. Dosen Pendamping Lapang, Imroatus Solihah, menegaskan bahwa pengalaman magang ini diharapkan dapat membentuk mahasiswa yang matang secara akademis maupun praktis. “Kami ingin mahasiswa bisa beradaptasi dengan ritme kerja kantor hukum, belajar menghadapi klien, serta mampu berpikir kritis dalam memberikan solusi hukum. Dengan begitu, lulusan FAI UMM akan lebih siap menghadapi persaingan global,” jelasnya. Membangun Sinergi Jangka Panjang Kegiatan magang ini juga menjadi pintu awal bagi FAI UMM dan AM Law Firm untuk membangun sinergi yang lebih kuat. Kerjasama yang berkelanjutan diharapkan tidak hanya berfokus pada magang mahasiswa, tetapi juga mencakup seminar, pelatihan, dan penelitian bersama. Dengan begitu, mahasiswa bisa terus mendapatkan manfaat dari jejaring profesional yang luas, sementara kantor hukum mendapat kesempatan berkontribusi dalam pengembangan dunia pendidikan. Dengan adanya program ini, FAI UMM menegaskan visinya untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul di bidang keilmuan, tetapi juga siap memberikan kontribusi nyata di masyarakat. Pengalaman magang di AM Law Firm menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan visi tersebut, sekaligus membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan karir profesional di dunia hukum Islam. Kegiatan magang ini akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan. Selama periode tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menyerap ilmu sebanyak mungkin, memperkaya pengalaman, dan menjadikan setiap proses pembelajaran sebagai investasi penting dalam perjalanan karir mereka.