Malang – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang unggul dan siap bersaing di dunia kerja. Pada Kamis, 4 September 2025, FAI UMM secara resmi mengantarkan mahasiswa untuk menjalani magang di AM Law Firm, sebuah kantor advokat profesional di Kota Malang yang banyak menangani perkara hukum, khususnya terkait Hukum Islam.

Kegiatan pengantaran ini dihadiri langsung oleh Dosen Pendamping Lapang, Imroatus Solihah, S.H., S.Sy., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa magang merupakan jembatan penting antara teori yang diperoleh mahasiswa di bangku kuliah dengan praktik nyata di lapangan.

“Mahasiswa kami titipkan untuk benar-benar digembleng di sini. Harapannya mereka bisa belajar secara mendalam, mengasah keterampilan, dan memahami etika kerja profesional. Tentu kami juga berharap kerjasama dengan AM Law Firm dapat berlanjut dalam bentuk Memorandum of Agreement (MoA) maupun Implementation Arrangement (IA), sehingga tidak hanya magang, tapi juga peluang riset bersama dan rekrutmen lulusan. Harapan terbesar kami, mahasiswa FAI UMM dapat terserap kerja di AM Law Firm setelah lulus,” ujar Imroatus Solihah.

Ia menambahkan bahwa FAI UMM melalui berbagai program unggulannya, termasuk Center of Excellence, ingin menghadirkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia hukum. “Dengan pengalaman magang, mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga keterampilan praktis dan pemahaman konteks sosial,” imbuhnya.

AM Law Firm Tangani Banyak Kasus Hukum Islam

Advokat AM Law Firm, Faris Aldiano, S.H., M.H., menyambut baik kehadiran mahasiswa FAI UMM. Dalam pengantaran tersebut, Faris menjelaskan bahwa dunia kerja advokat penuh dinamika dan tantangan, khususnya dalam menangani kasus yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

“Di kantor kami, banyak perkara yang terkait dengan Hukum Islam. Mulai dari hibah, wakaf, hingga penetapan ahli waris. Semua ini membutuhkan kejelian dan pemahaman hukum yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif. Oleh karena itu, kehadiran mahasiswa magang akan sangat bermanfaat. Mereka bisa belajar langsung bagaimana kasus-kasus ini ditangani, sekaligus memahami kompleksitasnya di lapangan,” jelas Faris.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus hukum. “Menjadi seorang advokat bukan sekadar memahami peraturan, tetapi juga mampu memberikan solusi yang adil, bijaksana, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Itulah yang kami ingin tularkan kepada mahasiswa magang di sini,” tambahnya.

Antusiasme Mahasiswa Magang

Mahasiswa FAI UMM yang menjalani magang di AM Law Firm, Fatih Toriqul Ziad, menyampaikan rasa syukur dan semangatnya. Menurutnya, kesempatan ini merupakan langkah awal yang sangat berarti untuk mendalami dunia hukum Islam dalam praktik nyata.

“Saya sangat senang bisa diterima magang di AM Law Firm. Ini sesuai dengan keinginan saya dan fokus pembelajaran yang saya jalani di kampus, khususnya di bidang Hukum Islam. Dengan magang di sini, saya bisa melihat langsung bagaimana teori yang saya pelajari di kelas diaplikasikan dalam penanganan kasus nyata, terutama terkait hibah, wakaf, dan ahli waris,” ungkap Fatih penuh semangat.

Fatih juga berharap bahwa pengalaman magang ini akan memperkuat kompetensinya sebagai calon sarjana hukum Islam. “Saya ingin benar-benar belajar, memperluas wawasan, dan memperoleh keterampilan praktis. Saya yakin pengalaman ini akan menjadi bekal berharga bagi karir saya ke depan,” tambahnya.

Jembatan Akademik dan Dunia Praktik

Pengantaran mahasiswa magang ke AM Law Firm bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi wujud nyata implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang mendorong mahasiswa untuk belajar langsung di luar kelas. Dengan terjun langsung di dunia kerja, mahasiswa mendapatkan kesempatan memperluas perspektif, melatih keterampilan, dan memahami etika profesional.

Dosen Pendamping Lapang, Imroatus Solihah, menegaskan bahwa pengalaman magang ini diharapkan dapat membentuk mahasiswa yang matang secara akademis maupun praktis. “Kami ingin mahasiswa bisa beradaptasi dengan ritme kerja kantor hukum, belajar menghadapi klien, serta mampu berpikir kritis dalam memberikan solusi hukum. Dengan begitu, lulusan FAI UMM akan lebih siap menghadapi persaingan global,” jelasnya.

Membangun Sinergi Jangka Panjang

Kegiatan magang ini juga menjadi pintu awal bagi FAI UMM dan AM Law Firm untuk membangun sinergi yang lebih kuat. Kerjasama yang berkelanjutan diharapkan tidak hanya berfokus pada magang mahasiswa, tetapi juga mencakup seminar, pelatihan, dan penelitian bersama. Dengan begitu, mahasiswa bisa terus mendapatkan manfaat dari jejaring profesional yang luas, sementara kantor hukum mendapat kesempatan berkontribusi dalam pengembangan dunia pendidikan.

Dengan adanya program ini, FAI UMM menegaskan visinya untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul di bidang keilmuan, tetapi juga siap memberikan kontribusi nyata di masyarakat. Pengalaman magang di AM Law Firm menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan visi tersebut, sekaligus membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan karir profesional di dunia hukum Islam.

Kegiatan magang ini akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan. Selama periode tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menyerap ilmu sebanyak mungkin, memperkaya pengalaman, dan menjadikan setiap proses pembelajaran sebagai investasi penting dalam perjalanan karir mereka.