Magang Sambil Healing, Prodi HKI – UMM Antar Mahasiswa Magang Profesional CoE ke Batu Love Garden Jatim Park Group.

BATU – Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI-UMM) menyelenggarakan acara Serah Terima Mahasiswa Magang Center of Excellence (CoE) Corporate Law School pada Senin (12/8/2024). Kegiatan berlangsung di Kantor Legal Baloga, Batu Love Garden milik Jatim Park Group. Tiga mahasiswa yang mengikuti program magang ini adalah Wilda Ulfatunnatiha, Susanti Sanuri, dan Afifa Rufida. Mereka akan menjalani masa magang di bawah bimbingan Nazyela El Rahma Hadi, S.H selaku pembimbing lapang di lokasi, serta R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, S.Sy., M.H. sebagai dosen pembimbing lapang. Acara dibuka dengan sambutan dari Nazyela El Rahma Hadi, S.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya program magang ini bagi pengembangan kompetensi mahasiswa dalam bidang hukum korporasi. “Program magang ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan dunia kerja di bidang hukum korporasi,” ujar Nazyela. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengantar sekaligus melakukan seremonial serah terima peserta magang CoE Corporate Law School Prodi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM. Melalui program ini, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman praktis dalam penerapan hukum di lingkungan korporasi.   R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, S.Sy., M.H. selaku dosen pembimbing lapang menjelaskan, “Selama magang, mahasiswa akan terlibat langsung dalam berbagai aspek legal di Jatim Park Group. Mereka akan belajar tentang penyusunan kontrak, penanganan sengketa, hingga aspek-aspek hukum dalam manajemen perusahaan.” Sementara itu, Nazyela El Rahma Hadi menyatakan kesiapannya untuk membimbing para mahasiswa selama program magang. “Kami akan memastikan bahwa pengalaman magang ini memberikan wawasan komprehensif tentang praktik hukum korporasi di industri pariwisata,” tegasnya. Para mahasiswa peserta magang menyambut antusias kesempatan ini. Wilda Ulfatunnatiha, salah satu peserta, mengungkapkan, “Kami berharap dapat mengaplikasikan ilmu hukum yang telah dipelajari di kampus, sekaligus mempelajari dinamika hukum dalam operasional perusahaan besar seperti Jatim Park Group.” Dengan adanya program magang ini, Prodi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM berharap dapat mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara teoritis, namun juga memiliki pengalaman praktis dalam penerapan hukum korporasi. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia, khususnya dalam konteks hukum Perusahaan yang diaplikasikan dalam lingkungan korporasi. M.Arif Zuhri, Lc.,M.H.I, Ketua Prodi HKI menyatakan, “Kolaborasi dengan Jatim Park Group ini merupakan bentuk nyata upaya kami dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi kompleksitas dunia hukum korporasi modern. Kami berharap pengalaman ini akan memperluas perspektif mahasiswa tentang peran hukum dalam perkembangan industri.” (ika)

Magang CoE Manajemen Sekolah Islam Unggul, Prodi PAI Gandeng Pesantren Enterpreneur Muhammadiyah (PEM) Gondanglegi Malang

MALANG – Prodi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI-UMM) menyelenggarakan acara Serah Terima Mahasiswa Magang Center of Excellence (CoE) Manajemen Sekolah Islam Unggul pada Senin (12/8/2024). Kegiatan berlangsung di Hall Pesantren Enterpreneur Muhammadiyah (PEM) Gondanglegi, Malang. Enam mahasiswa yang mengikuti program magang ini adalah Wildan F.A, M. Iqbal, Dwi Yoga P., Nurul Aulia, Siti Fatima S.A, dan Maulidiyah A. Mereka akan menjalani masa magang di bawah bimbingan Ust. Syamsul Arifin, S.Pd.I., M.Pd selaku pembimbing lapang di lokasi, serta Dr. Umiarso, M.Pd.I sebagai dosen pembimbing lapang. Acara dibuka dengan sambutan dari Ust. Sugiono Daud, S.H.I. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya program magang ini bagi pengembangan kompetensi mahasiswa dalam manajemen sekolah Islam unggul. “Program magang ini merupakan bentuk implementasi dari visi CoE Manajemen Sekolah Islam Unggul untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap terjun di dunia pendidikan Islam,” ujar Ust. Sugiono. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengantar sekaligus melakukan seremonial serah terima peserta magang CoE Manajemen Sekolah Islam Unggul milik Prodi Pendidikan Agama Islam FAI-UMM. Melalui program ini, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman praktis dalam pengelolaan lembaga pendidikan Islam yang unggul. Dr. Umiarso, M.Pd.I selaku dosen pembimbing lapang menjelaskan, “Selama magang, mahasiswa akan terlibat langsung dalam berbagai aspek manajemen PEM Gondanglegi. Mereka akan belajar tentang pengelolaan kurikulum, manajemen sumber daya manusia, hingga strategi pengembangan lembaga pendidikan Islam.” Sementara itu, Ust. Syamsul Arifin menyatakan kesiapannya untuk membimbing para mahasiswa selama program magang. “Kami akan memastikan bahwa pengalaman magang ini memberikan nilai tambah bagi mahasiswa, sekaligus berkontribusi positif bagi PEM Gondanglegi,” tegasnya. Para mahasiswa peserta magang menyambut antusias kesempatan ini. Wildan F.A, salah satu peserta, mengungkapkan, “Kami berharap dapat mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari di kampus, sekaligus menyerap pengetahuan baru dari praktik langsung di lapangan.” Dengan adanya program magang ini, Prodi Pendidikan Agama Islam FAI-UMM berharap dapat mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara teoritis, namun juga memiliki pengalaman praktis dalam manajemen sekolah Islam. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan Islam di Indonesia. (ika)  

Optimalkan Personal Branding, Prodi Pendidikan Bahasa Arab FAI-UMM Gelar Pembekalan Public Speaking untuk Mahasiswa CoE

Malang (12/8) – Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI-UMM) menyelenggarakan Pembekalan Mahasiswa CoE Penerjemah Bahasa Arab Batch 2 dengan tema “Public Speaking: Strategy & Personal Branding”. Acara ini berlangsung pada hari Senin, 12 Agustus 2024, di ruang Micro Teaching Laboratorium Tarbiyah FAI-UMM, Gedung Kuliah Bersama (GKB) III lantai 5. Kegiatan yang diikuti oleh 12 mahasiswa CoE Penerjemah Bahasa Arab ini menghadirkan Tanti Nur Dwiyanti sebagai narasumber. Tanti, yang merupakan Head of Department Public Speaking di Vernon Edu, anggota Komunikata, dan pengajar praktisi, menyampaikan materi tentang pentingnya public speaking dan personal branding.   “Public speaking merupakan proses penyampaian komunikasi dalam sebuah forum, utamanya secara verbal dengan konsep yang jelas, teratur, dan tuntas. Unsur dalam public speaking meliputi: opening, content, dan closing,” jelas Tanti dalam paparannya. Ia juga menekankan hubungan erat antara public speaking dan personal branding. “Public speaking itu erat kaitannya dengan personal branding, sehingga bisa dikatakan bahwa separuh diri kita ialah branding perusahaan,” tambahnya.   Pembekalan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa CoE dengan kemampuan public speaking yang mumpuni. Keterampilan ini dianggap penting mengingat peran mereka sebagai calon penerjemah bahasa Arab yang akan sering berhadapan dengan publik. Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Arab FAI-UMM, Mochammad Firdaus, M.Ed., mengatakan, “Kami berharap melalui pembekalan ini, mahasiswa CoE tidak hanya mahir dalam bahasa Arab, tetapi juga mampu menyampaikan gagasan mereka dengan baik di depan umum. Kemampuan public speaking akan sangat membantu mereka dalam karir sebagai penerjemah profesional.” Acara yang berlangsung selama satu hari penuh ini diisi dengan berbagai sesi, mulai dari pemaparan materi, diskusi interaktif, hingga praktik langsung. Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi dan aktif bertanya kepada narasumber. Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan mahasiswa CoE Penerjemah Bahasa Arab FAI-UMM dapat meningkatkan kualitas diri dan siap bersaing di dunia kerja nantinya. (aty/ika)

Lagi! Alumni Prodi HKI FAI-UMM jabat sebagai Komisaris BUMN

Setelah sebelumnya, salah satu alumni Prodi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM yaitu Ali Muthohirin menjadi Komisaris di PT.Adhi Persada Beton, kini disusul oleh Alumni pada prodi dan kampus yang sama yaitu Abdul Musawir Yahya sebagai komisaris di PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE). Pemegang Saham PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mengangkat alumni prodi HKI FAI UMM Abdul Musawir Yahya menjadi komisaris independen anak usaha Pertamina tersebut. Abdul tidak menggantikan siapapun. Pasalnya, jabatan yang didudukinya itu berasal dari satu tambahan kursi komisaris. Penunjukan itu berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Grha Pertamina, Jakarta, pada Rabu (31/7). Abdul tercatat sebagai mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM Angkatan 2010 dan lulus pada tahun 2014. Kemudian Abdul melanjutkan pada jenjang Magister di kampus yang sama dan lulus tepat 2 tahun, yaitu pada tahun 2017. Pada masa kuliah, Abdul Musawir Yahya termasuk mahasiswa yang rajin dan cerdas. Terbukti dengan kelulusan tepat waktu dan lulus dengan predikat cumlaude. Selain itu, Abdul juga cemerlang pada organisasi. Tercatat sejak bangku kuliah ia sudah aktif pada organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komsariat Tamaddun FAI-UMM. Sejumlah usaha pernah ia rintis. Ia  menjadi owner di Super Kamera Malang, Lumeo Audiovisual Malang, Panjava English Garden, Garden Coffee, Martabak Satu Juli, serta Penerbit Akar. Ia juga pernah menjadi direktur di Maharaya Indonesia, sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang properti. (im)

Tingkatkan Kualitas Kelas Profesional, Prodi HKI FAI-UMM Adakan Workshop Evaluasi CoE Corporate Law School

Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI-UMM) menggelar Wokshop Evaluasi Pelaksanaan Kelas Profesional Center of Excellence (CoE) Corporate Law School pada Rabu, 10 Juli 2024. Acara yang berlangsung di Rayz Hotel, Malang ini dihadiri oleh seluruh Dosen Praktisi dari DPC Peradi Malang dan Dosen Prodi HKI FAI-UMM. Kegiatan dibuka oleh Wakil Dekan II Fakultas Agama Islam, Ibu Idaul Hasanah, S.Ag., M.H.I., mewakili Dekan. Hadir pula Ketua Program Studi HKI FAI-UMM, M. Arif Zuhri, Lc., M.H.I., dan Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin, S.H. Evaluasi ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas pelaksanaan Kelas Profesional Corporate Law School yang telah berjalan pada Semester Genap 2023-2024. Selain itu juga untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, serta merumuskan strategi pengembangan ke depan. Program ini merupakan bagian dari upaya Prodi HKI FAI-UMM dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang bersinergi dengan kebutuhan praktis di lapangan Idaul Hasanah dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi berkala ini. “Ini bukan hanya tentang peningkatan kualitas akademik, tapi juga memastikan relevansi program studi dengan kebutuhan masyarakat dan dunia profesional,” tegasnya. “Kami berharap melalui evaluasi ini, dapat tercipta harmonisasi antara teori yang diajarkan di kampus dengan praktik hukum di masyarakat,” ujar M. Arif Zuhri saat pada sambutannya. Ia menambahkan bahwa Kerjasama dengan DPC Peradi Malang memberi nilai tambah signifikan bagi mahasiswa dalam memahami dinamika Hukum Perusahaan.   Dian Aminudin dari DPC Peradi Malang menyambut positif inisiatif ini. “Kerjasama ini memberi kesempatan bagi para praktisi untuk berbagi pengalaman langsung dengan mahasiswa. Ini adalah win-win solution dalam mempersiapkan lulusan yang siap terjun ke dunia kerja,” katanya. Selama sesi evaluasi, peserta aktif berdiskusi mengenai berbagai aspek pelaksanaan Kelas Profesional, mulai dari kurikulum, metode pengajaran, hingga tantangan implementasi di lapangan. Beberapa isu krusial yang mencuat antara lain kebutuhan update materi sesuai perkembangan hukum terkini, peningkatan soft skill mahasiswa, dan penguatan jaringan dengan Perusahaan untuk lokasi Magang Kelas Profesional Corporate Law School. Di akhir acara, forum menyepakati beberapa rekomendasi konkret untuk perbaikan program ke depan. Ini termasuk revisi kurikulum, penambahan Mata Kuliah yang dibutuhkan, dan peningkatan intensitas kolaborasi dengan praktisi hukum. Evaluasi Pelaksanaan Kelas Profesional ini merupakan bagian dari komitmen Prodi HKI FAI-UMM dalam menjaga mutu pendidikan dan menghasilkan lulusan yang kompeten. Dengan sinergi antara akademisi dan praktisi, diharapkan dapat tercipta ekosistem pendidikan hukum keluarga Islam yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. (im)

Prodi HKI FAI-UMM selenggarakan Diskusi bersama Pakar Hukum Keluarga University Kebangsaan Malaysia

Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI-UMM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Dinamika Hukum Keluarga Islam: Pengalaman di Indonesia dan Malaysia” pada Selasa, 23 Juli 2024. Acara yang berlangsung di Hall My Dormy UMM ini dihadiri oleh seluruh dosen dan mahasiswa HMPS Prodi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM. FGD dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan III FAI-UMM, Imamul Hakim, M.Sh. Diskusi dipandu oleh Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM, Muhammad Arif Zuhri, Lc., M.H.I., yang bertindak sebagai moderator. Dua narasumber utama hadir membagikan wawasan mereka, yakni Muhammad Helmi bin Mh. Said, Ph.D dari Universiti Kebangsaan Malaysia, dan Ahda Bina Afianto, Lc., M.H.I. dari Indonesia. Keduanya memaparkan perspektif yang komprehensif mengenai perkembangan dan tantangan hukum keluarga Islam di kedua negara. “FGD ini bertujuan untuk mempelajari dan membandingkan dinamika hukum keluarga Islam di Indonesia dan Malaysia,” ujar M.Arif Zuhri. “Dengan memahami pengalaman kedua negara, kita dapat memperkaya wawasan dan mengidentifikasi praktik terbaik dalam penerapan hukum keluarga Islam.” Muhammad Helmi bin Mh. Said dalam paparannya menyoroti beberapa aspek unik dari sistem hukum keluarga Islam di Malaysia. “Meskipun memiliki akar yang sama, implementasi hukum keluarga Islam di Malaysia memiliki karakteristik tersendiri, terutama dalam hal administrasi dan yurisdiksi pengadilan syariah,” jelasnya.   Sementara itu, Ahda Bina Afianto memaparkan perkembangan terkini hukum keluarga Islam di Indonesia. “Kita melihat adanya upaya harmonisasi antara hukum Islam, adat, dan regulasi negara dalam konteks Indonesia yang multikultural,” tuturnya.   Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif dari peserta. Beberapa isu krusial yang mencuat antara lain perbandingan sistem peradilan agama, hak-hak perempuan dalam perkawinan, dan tantangan modernitas terhadap hukum keluarga Islam.   Imamul Hakim dalam sambutannya menekankan pentingnya forum semacam ini. “Melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman lintas negara, kita dapat memperkaya perspektif mahasiswa dan dosen dalam memahami kompleksitas hukum keluarga Islam di era global,” tegasnya. FGD ini merupakan bagian dari upaya Prodi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang hukum keluarga Islam. Dengan membandingkan pengalaman Indonesia dan Malaysia, diharapkan dapat muncul ide-ide inovatif dalam pengembangan dan penerapan hukum keluarga Islam yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat kontemporer.   Di akhir acara, peserta menyimpulkan beberapa poin penting untuk ditindaklanjuti, termasuk potensi kerjasama riset antara institusi pendidikan di kedua negara dan perlunya forum reguler untuk membahas perkembangan hukum keluarga Islam di kawasan Asia Tenggara.   Kegiatan ini menunjukkan komitmen Prodi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM dalam menghadirkan perspektif global kepada mahasiswa dan civitas akademika, sekaligus memperkuat posisinya sebagai pusat keunggulan dalam studi hukum keluarga Islam di Indonesia. (im)

Kembangkan CoE Corporate Law School, UMM buka Penjajakan Kerjasama dengan Presiden LPKNI

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar pertemuan penjajakan kerjasama antara Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam (FAI) dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) pada Selasa, 16 Juli 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Kerjasama UMM ini berlangsung di Ruang Wakil Rektor IV UMM. Pertemuan dihadiri oleh jajaran pimpinan LPKNI, termasuk Presiden LPKNI Nanang Nilson, S.H., M.H., beserta Sekretaris dan Bendahara LPKNI. Dari pihak UMM hadir Kepala Bagian Kerjasama pada Bidang IV UMM,  Henik Tri Rahayu, S.Kep, .Ns., MS.,PhD , Ketua dan Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam, Wakil Dekan II FAI Idaul Hasanah, S.Ag., M.H.I., dan Sekretaris Pusat Studi Perlindungan Konsumen FAI. Agenda utama pertemuan adalah presentasi dari LPKNI mengenai program-program yang potensial untuk dikerjasamakan dengan UMM. Penjajakan ini bertujuan untuk memperluas cakupan program Center of Excellence (CoE) Corporate Law School yang telah berjalan di Prodi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM.   “Kami melihat potensi besar dalam kerjasama ini untuk memperkuat pemahaman mahasiswa tentang aspek perlindungan konsumen dalam konteks hukum keluarga Islam,” ujar Idaul Hasanah, Wakil Dekan II FAI-UMM.   Nanang Nilson dari LPKNI memaparkan beberapa program unggulan yang dapat disinergikan dengan kurikulum Prodi Hukum Keluarga Islam. “Kami menawarkan program Standarisasi Warung Indonesia dimana LPKNI dan UMM sebagai penggagas dan pelaksana program teresbut dan tentu saja beserta nilai positif yang didapat apabila program tersebut segera diluncurkan dan digunakan masyarakat secara umum,” jelasnya. UMM menyambut positif usulan kerjasama ini, namun menegaskan perlunya kajian lebih lanjut untuk memastikan keselarasan dengan visi dan misi universitas. “Kami akan mengkaji program ini secara menyeluruh untuk memastikan nilai tambah bagi UMM dan kontribusinya terhadap pengembangan Perlindungan Konsumen,” kata  Henik Tri Rahayu, S.Kep, .Ns., MS.,PhD Pertemuan ini merupakan langkah awal dalam upaya memperkuat kolaborasi antara akademisi dan praktisi di bidang hukum konsumen dan hukum keluarga Islam. Diharapkan, kerjasama ini dapat memperkaya perspektif mahasiswa dan meningkatkan kualitas lulusan Prodi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM dalam menghadapi kompleksitas isu hukum di masyarakat. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan diskusi teknis dan menyusun draft kerjasama dalam waktu dekat. Langkah ini menunjukkan komitmen UMM dalam mempersiapkan lulusan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum terkini. (im)

INTERNATIONAL INTERNSHIP PROGRAM (2ND BATCH) : PBA UMM BERANGKATKAN MAHASISWA MAGANG KE MALAYSIA

PBA UMM News – Program Studi Pendidikan Bahasa Arab, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang mengadakan pelepasan dan pemberangkatan bagi mahasiswa yang melakukan magang internasional ke negara Jiran Malaysia. Kegiatan pelepasan dibuka langsung oleh Dekan FAI UMM (Prof. Dr. Khozin, M.Si) beserta para Wakil Dekan I (Dr. Saiful Amien, M.Pd), Wakil Dekan II (Idaul Hasanah, S.Ag., M.H.I), Wakil Dekan III (Imamul Hakim, SE., M.Sy), dan para dosen di lingkungan prodi PBA FAI UMM. Kegiatan tersebut bertempat di Working Space Dormitory Hostel UMM (6/7). Kegiatan magang internasional diikuti oleh 5 mahasiswa PBA UMM dari angkatan 2021 yaitu Miftahul Hasan, Dzikrul Hakim, Fransiska Rimelda, Aminatul Yaminah, dan Wardah Nailah. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ahmad Fatoni, Lc., M.Ag. Wakil Dekan I dalam sambutannya mengatakan : “Pengalaman jadikan guru yang terbaik, manfaatkan waktu yang ada, dan selamat berjuang”, ujar Ami Para peserta magang nantinya akan magang dalam kurun waktu kurang lebih 1 bulan di Institut Tahfiz Bintulu (ITB) Serawak Malaysia. Semoga dengan magang internasional ini menambah kepakan sayap PBA UMM dalam bidang internasionalisasi dan menyokong program universitas, amin. [ATy] en.

Tingkatkan Akuntabilitas, Audit Internal Laboratorium FAI-UMM Digelar

FAI – UMM News – Badan Pengendalian Internal (BPI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Audit Internal Pelaksanaan Kegiatan Laboratorium di Fakultas Agama Islam (FAI) UMM untuk periode tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 31 Juli 2024, bertempat di Laboratorium Micro Teaching Laboratorium Tarbiyah FAI UMM. Audit internal ini dihadiri oleh Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Ketua Program Studi, Kepala dan Staf Laboratorium di lingkungan FAI UMM. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan 1 Bidang Akademik FAI, Dr. Saiful Amien,M.Pd. Dalam pelaksanaannya, BPI UMM menugaskan Firda Ayu Amalia, SE., Ak., M.SA sebagai auditor. Sementara itu, Bagian Keuangan diwakili oleh Deasy Ratna Puri, S.E., Kepala Urusan Anggaran dan Pelaporan pada Bidang II, yang juga bertindak sebagai auditor. “Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan kegiatan laboratorium serta pertanggungjawaban dana laboratorium selama periode tahun 2023,” ujar Firda Ayu Amalia dalam sambutannya. Selama proses audit, tim auditor memeriksa berbagai dokumen terkait kegiatan dan keuangan laboratorium. Mereka juga melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam. Dr. Saiful Amien menyambut baik pelaksanaan audit ini. “Kami berharap hasil audit ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kinerja laboratorium kami, serta menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tuturnya. Audit internal ini merupakan bagian dari upaya UMM untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas pendidikan, khususnya laboratorium. Hasil audit diharapkan dapat menjadi acuan bagi FAI UMM dalam mengoptimalkan fungsi laboratorium dan meningkatkan kualitas pembelajaran bagi mahasiswa. Kegiatan audit internal ini rencananya akan dilaksanakan secara rutin setiap tahun sebagai bentuk komitmen UMM dalam menjaga mutu pendidikan dan pengelolaan sumber daya yang efektif dan efisien. (ika)

Program Studi Hukum Keluarga Islam UMM Gelar Lokakarya Penyusunan RPS OBE Terintegrasi Nilai-Nilai AI

HKI-UMM-News. Malang, 22 Juli 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul dalam bidang keilmuan tetapi juga memiliki karakter Islami yang kuat, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) baru saja menyelenggarakan sebuah lokakarya yang sangat penting. Lokakarya Penyusunan RPS OBE terintegrasi dengan Nilai-Nilai AL-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) ini berlangsung selama dua hari penuh, yaitu pada Sabtu dan Minggu, tanggal 20-21 Juli 2024, bertempat di Shanaya Resort, Malang. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi Universitas Muhammadiyah Malang, khususnya dalam konteks Program Studi Hukum Keluarga Islam. Lokakarya ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi standar akademik, tetapi juga untuk memastikan bahwa nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan terintegrasi secara menyeluruh dalam setiap aspek pembelajaran. Acara dimulai dengan sambutan pembukaan dan seremoni pembukaan resmi oleh Dr. Saiful Amien, M.Pd., Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Agama Islam, yang dalam kesempatan ini mewakili Dekan FAI. Dalam sambutannya, Dr. Saiful Amien menekankan pentingnya integrasi RPS OBE dengan Nilai-Nilai AIK yang tertuang dalam Rencana Pembelajaran Semester. Beliau mengatakan, “Integrasi ini bukan hanya sebuah formalitas, tetapi merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa pelaksanaan perkuliahan berjalan sesuai dengan sistem yang telah kita sepakati bersama. Kita tidak hanya ingin menghasilkan sarjana yang cakap dalam bidang hukum keluarga Islam, tetapi juga insan yang memiliki integritas dan nilai-nilai Islami yang kuat.”   Dr. Saiful Amien juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam mengintegrasikan nilai-nilai AIK ke dalam kurikulum berbasis OBE. “Kita hidup di era di mana pendidikan tinggi dituntut untuk menghasilkan lulusan yang siap menghadapi dunia kerja. Namun, sebagai institusi pendidikan Islam, kita memiliki tanggung jawab lebih besar. Kita harus memastikan bahwa lulusan kita tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki karakter yang selaras dengan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan,” ujarnya.   Lebih lanjut, Dr. Saiful Amien menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara kompetensi akademik dan nilai-nilai keislaman. “Integrasi nilai-nilai AIK dalam RPS OBE bukanlah tugas yang mudah. Ini membutuhkan pemikiran mendalam dan kreativitas dari para dosen. Namun, saya yakin dengan kerja keras dan dedikasi kita bersama, kita dapat menciptakan kurikulum yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga kaya akan nilai-nilai keislaman,” tambahnya. Setelah sambutan dari Wakil Dekan, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Muhammad Arif Zuhri, Lc., M.H.I. Dalam sambutannya, beliau menekankan signifikansi lokakarya ini dalam konteks pengembangan kurikulum prodi. “Lokakarya ini merupakan langkah penting dalam upaya kita untuk menciptakan RPS OBE yang terintegrasi Nilai-Nilai AIK pada seluruh Mata Kuliah di Prodi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM,” ujar Muhammad Arif Zuhri.   Beliau melanjutkan, “Kami ingin memastikan bahwa kurikulum kami tidak hanya mengikuti standar OBE (Outcome-Based Education), tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Ini penting untuk membentuk lulusan yang tidak hanya kompeten dalam bidang hukum keluarga Islam, tetapi juga memiliki karakter Islami yang kuat.” Muhammad Arif Zuhri juga menekankan bahwa integrasi nilai-nilai AIK dalam kurikulum bukan hanya tentang menambahkan mata kuliah keislaman, tetapi lebih pada bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diinfuskan ke dalam setiap aspek pembelajaran. “Kita perlu memastikan bahwa setiap mata kuliah, setiap diskusi, dan setiap penugasan mencerminkan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan. Ini bukan tugas yang mudah, tetapi saya yakin dengan kerja sama dan dedikasi kita semua, kita dapat mencapainya,” tambahnya.   Setelah sambutan-sambutan pembukaan, acara kemudian dilanjutkan dengan tiga sesi utama yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang penyusunan RPS OBE yang terintegrasi dengan nilai-nilai AIK.   Sesi pertama diisi oleh Moh Nurhakim, Ph.D., Asisten Rektor Bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan UMM. Beliau menyampaikan materi pengantar yang sangat penting, yaitu “Urgensi Integrasi nilai-nilai AI-Islam dan Kemuhammadiyahan dalam penyusunan RPS OBE Prodi Hukum Keluarga Islam FAI UMM”.   Dalam presentasinya, Moh Nurhakim menekankan bahwa integrasi nilai-nilai AIK bukan hanya kebutuhan akademis, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral institusi pendidikan Islam. “Sebagai universitas Muhammadiyah, kita memiliki amanah untuk tidak hanya menghasilkan sarjana yang cakap dalam bidangnya, tetapi juga menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupannya,” ujar beliau.   Moh Nurhakim juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan dalam proses integrasi ini. “Kita perlu terus mengevaluasi dan memperbaiki cara kita mengintegrasikan nilai-nilai AIK. Ini adalah proses yang dinamis dan membutuhkan komitmen jangka panjang dari kita semua,” tambahnya.   Di akhir presentasinya, Moh Nurhakim mengajak semua peserta untuk melihat proses integrasi ini sebagai peluang untuk inovasi dan kreativitas dalam pengajaran. “Ini adalah kesempatan bagi kita untuk mengembangkan metode pengajaran yang tidak hanya efektif secara akademis, tetapi juga bermakna secara spiritual,” tutupnya.   Setelah sesi pertama yang memberikan fondasi konseptual, acara dilanjutkan ke sesi kedua yang lebih berfokus pada aspek teknis penyusunan RPS. Sesi ini dipimpin oleh Triastama Wiraatmaja, S.S., M.Si. dari Divisi Kurikulum Lembaga Inovasi Pembelajaran (LIP) UMM. Beliau memaparkan materi inti mengenai “Konsep dan Dasar penyusunan RPS Berbasis nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK)”. Triastama Wiraatmaja memulai presentasinya dengan menjelaskan konsep dasar OBE dan bagaimana konsep ini dapat dipadukan dengan nilai-nilai AIK. “OBE atau Outcome-Based Education adalah pendekatan pendidikan yang berfokus pada apa yang mahasiswa dapat lakukan setelah menyelesaikan program pendidikan. Ketika kita mengintegrasikan nilai-nilai AIK ke dalam OBE, kita tidak hanya memikirkan kompetensi profesional, tetapi juga kompetensi moral dan spiritual,” jelasnya.   Triastama juga menekankan pentingnya memilih strategi pembelajaran yang mendukung integrasi nilai-nilai AIK. “Metode seperti studi kasus, diskusi kelompok, dan proyek lapangan dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai AIK dapat diterapkan dalam konteks praktis,” jelasnya.   Beliau juga menekankan pentingnya evaluasi yang holistik. “Dalam mengevaluasi pencapaian mahasiswa, kita perlu mempertimbangkan tidak hanya pemahaman mereka terhadap materi, tetapi juga bagaimana mereka menginternalisasi dan menerapkan nilai-nilai AIK dalam analisis dan pemecahan masalah mereka,” tambahnya.   Di akhir presentasinya, Triastama mengajak para peserta untuk melihat proses penyusunan RPS ini sebagai kesempatan untuk berinovasi dalam pengajaran. “Ini adalah moment untuk kita memikirkan kembali cara kita mengajar dan mengevaluasi. Bagaimana kita dapat membuat pembelajaran lebih bermakna dan relevan, tidak hanya secara akademis tetapi juga secara spiritual,” tutupnya.   Setelah dua sesi yang kaya akan teori dan konsep, acara memasuki sesi terakhir yang berfokus pada praktik langsung penyusunan RPS. Sesi ini dipimpin oleh Idaul Hasanah, M.H.I,