
MALANG – Di bawah langit cerah yang memayungi Kampus Putih Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), sekelompok mahasiswa tampak antusias mengerumuni perangkat teleskop dan teodolit. Bukan sekadar rekreasi, para mahasiswa dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) ini tengah menjalani praktikum Ilmu Falak—sebuah disiplin ilmu yang memadukan dalil agama dengan ketelitian astronomi.
Praktikum ini menjadi salah satu agenda yang paling dinantikan. Dipandu langsung oleh dosen pakar, Drs. Muhammad Sarif, serta didampingi oleh Asisten Dosen, Muhammad Syamsu Alam Darajad, M.A., para mahasiswa diajak untuk mempraktikkan teori yang selama ini hanya mereka temui di dalam buku teks ke dalam fenomena alam yang nyata.
Memburu Hilal: Bekal Menentukan Hari Besar Islam
Fokus utama dari praktikum ini adalah pembekalan kemampuan observasi benda langit, khususnya dalam pengamatan hilal (bulan sabit muda). Kemampuan ini dianggap krusial bagi mahasiswa HKI, mengingat penentuan awal bulan Ramadan, 1 Syawal (Idul Fitri), dan 1 Dzulhijjah sangat bergantung pada akurasi pengamatan bulan baru dalam kalender Hijriyah.
“Mahasiswa Hukum Keluarga Islam tidak hanya dituntut memahami hukum fikihnya saja, tetapi juga harus menguasai instrumen sainsnya. Bagaimana mereka bisa memberikan fatwa atau keputusan hukum yang tepat mengenai awal bulan jika mereka tidak paham bagaimana data astronomi itu diambil di lapangan?” ujar Drs. Muhammad Sarif di sela-sela bimbingannya.
Dalam praktikum ini, mahasiswa diajarkan cara menghitung posisi bulan (hisab) dan kemudian membuktikannya melalui observasi langsung (rukyat). Mereka belajar menggunakan perangkat optik modern untuk melacak keberadaan bulan yang sering kali sangat tipis dan sulit dilihat dengan mata telanjang. Pengalaman “berburu” hilal ini memberikan sensasi tersendiri bagi mahasiswa, menciptakan kedekatan spiritual sekaligus intelektual terhadap kebesaran penciptaan alam semesta.
Presisi Arah Kiblat: Akurasi dalam Beribadah
Selain pengamatan benda langit, praktikum Ilmu Falak ini juga membekali mahasiswa dengan tata cara pengukuran arah kiblat yang presisi. Hal ini merupakan kompetensi wajib bagi calon praktisi hukum Islam, karena di masyarakat nanti, mereka sering kali diminta bantuan untuk memverifikasi arah kiblat masjid atau pemakaman.
Muhammad Syamsu Alam Darajad, M.A., menjelaskan bahwa penggunaan kompas saja sering kali tidak cukup karena adanya deklinasi magnetik. Oleh karena itu, mahasiswa diajarkan menggunakan metode Rashdul Qiblat (memanfaatkan posisi matahari) serta penggunaan alat bantu teodolit untuk mendapatkan derajat keakuratan yang maksimal.
“Kami ingin mahasiswa kami mandiri. Saat mereka terjun ke masyarakat nanti, mereka memiliki kepercayaan diri untuk menentukan arah kiblat yang sesuai secara syar’i dan saintifik. Ini adalah bentuk pengabdian nyata ilmu agama yang berbasis data,” tambah Syamsu.
Antusiasme Mahasiswa HKI
Suasana praktikum terasa hidup dan interaktif. Mahasiswa Prodi HKI tampak tidak canggung meskipun harus berhadapan dengan rumus-rumus trigonometri bola yang rumit. Bagi mereka, kerumitan itu terbayar lunas ketika mereka berhasil membidik objek langit atau menemukan titik koordinat yang tepat melalui lensa teleskop.
Salah satu mahasiswa peserta praktikum mengungkapkan kegembiraannya. “Belajar Ilmu Falak di FAI UMM itu seru banget! Biasanya kita cuma baca teori soal posisi matahari dan bulan, tapi di sini kita pegang alatnya langsung. Jadi lebih paham kenapa penentuan awal Ramadan itu bisa berbeda-beda, dan betapa pentingnya akurasi dalam menentukan arah kiblat,” ujarnya penuh semangat.
Praktikum ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami keragaman metode dalam Islam terkait penentuan waktu ibadah. Dengan bimbingan dari Drs. Muhammad Sarif dan tim asisten, mahasiswa diajak untuk bersikap bijak dan inklusif terhadap perbedaan ijtihad dalam Ilmu Falak.
Fasilitas dan Masa Depan Lulusan
FAI UMM terus berkomitmen menyediakan fasilitas pendukung terbaik untuk praktikum ini. Ketersediaan alat-alat astronomi yang memadai di fakultas memastikan bahwa setiap mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk melakukan praktik secara bergantian.
Melalui kegiatan seperti ini, FAI UMM membuktikan bahwa kurikulum Program Studi Hukum Keluarga Islam didesain secara adaptif dan komprehensif. Lulusan HKI UMM diharapkan tidak hanya menjadi sarjana hukum yang ahli di pengadilan agama, tetapi juga menjadi intelektual muslim yang mampu menjembatani teks-teks keagamaan dengan realitas sains modern.
Keseruan praktikum Ilmu Falak ini diakhiri dengan diskusi santai di bawah langit malam, mengevaluasi hasil pengamatan, dan mempererat silaturahmi antara dosen dan mahasiswa. Sebuah perjalanan akademik yang tidak hanya mengisi pikiran, tetapi juga menenangkan jiwa melalui pengamatan ayat-ayat kauniyah di cakrawala.