
Malang, 25 Oktober 2025 — Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang kembali melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) III dengan tema “Digital Marketing & Brand Strategy for Lawyers & Law Firm”.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Microteaching FAI ini menghadirkan Nur Rohman, S.Pd ., seorang Certified Pendamping UMKM dan Digital Marketing BNSP sebagai pemateri utama. Dalam sesi pelatihan, Nur Rohman membagikan strategi praktis dalam membangun personal branding dan manajemen digital bagi kalangan akademisi hukum, lawyer, maupun calon praktisi hukum.
Selain itu, hadir pula Tim Lab Syariah, Imroatus Solihah, S.H., S.Sy., M.H., R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, S.Sy., M.H., dan Nabila Malik Putri, S.H., yang turut mendampingi mahasiswa dalam proses pembelajaran berbasis praktik.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa dibekali kemampuan untuk mengenal lebih dalam tentang business roadmap, pengelolaan citra profesional, serta strategi promosi hukum di era digital. Pelatihan ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa HKI UMM dalam menghadapi tantangan dunia profesional yang semakin dinamis.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat dan souvenir kepada pemateri, serta sesi foto bersama mahasiswa peserta pelatihan yang dengan antusias menunjukkan hasil kerja kelompok berupa rancangan strategi bisnis dan branding mereka masing-masing.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, HKI UMM terus berkomitmen menghadirkan inovasi pembelajaran melalui program Center of Excellence (CoE) yang mengintegrasikan ilmu hukum Islam dengan keterampilan profesional masa kini.(Nm)