Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi praktis mahasiswa melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum II (PLKH III) bertema “Digital Marketing for Law Firm”. Kegiatan ini diperuntukkan khusus bagi mahasiswa reguler HKI angkatan 2022 sebagai bekal menghadapi tantangan dunia hukum yang semakin digital dan kompetitif.

PLKH II ini dirancang untuk menjawab kebutuhan lulusan hukum yang tidak hanya unggul dalam penguasaan teori dan regulasi, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi dan strategi pemasaran jasa hukum. Di era digital saat ini, firma hukum dituntut mampu membangun citra profesional, menjangkau klien secara luas, serta menyampaikan layanan hukum secara efektif melalui berbagai platform digital. Oleh karena itu, digital marketing menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dimiliki calon praktisi hukum.

Materi pelatihan dalam PLKH II ini disusun secara komprehensif dan aplikatif, mencakup tiga pilar utama, yaitu desain grafisfotografi dan videografi, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam produksi konten hukum. Setiap materi tidak hanya diberikan secara teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan sesi praktik intensif agar peserta mampu langsung mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh.

Pada sesi desain grafis, mahasiswa dibekali pemahaman mengenai prinsip dasar desain visual, seperti kontras, keseimbangan, grid, spacing, serta harmonisasi warna. Selain itu, peserta juga mempelajari hierarki tipografi agar pesan hukum dapat disampaikan secara jelas, menarik, dan mudah dipahami oleh publik. Pelatihan ini mengenalkan penggunaan aplikasi desain populer seperti Canva dan CorelDRAW, termasuk teknik menyiapkan desain yang sesuai standar unggahan media sosial dan kebutuhan promosi firma hukum.

Sesi berikutnya difokuskan pada fotografi dan videografi sebagai bagian dari visual storytelling. Mahasiswa dilatih memahami teknik pengambilan gambar menggunakan perangkat sederhana seperti kamera ponsel, namun tetap menghasilkan visual yang profesional. Materi meliputi komposisi, jenis shot, pencahayaan, hingga teknik pengambilan video yang mendukung narasi hukum. Peserta juga mempraktikkan proses editing cepat menggunakan aplikasi pendukung agar mampu menghasilkan konten foto dan video yang siap dipublikasikan di platform digital.

Tidak kalah penting, PLKH II ini juga membekali mahasiswa dengan keterampilan pemanfaatan AI dalam pembuatan konten digital. Peserta dikenalkan pada peran AI sebagai asisten kreatif dalam membantu penyusunan ide, penulisan caption, scripting video, hingga optimalisasi desain dan editing. Selain aspek teknis, pelatihan ini menekankan pentingnya etika penggunaan AI, khususnya terkait transparansi, hak cipta, dan keaslian karya, agar mahasiswa tetap menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan integritas hukum.

Melalui rangkaian PLKH II ini, Laboratorium Syariah HKI UMM berharap mahasiswa angkatan 2022 mampu memiliki nilai tambah sebagai calon sarjana hukum keluarga Islam yang tidak hanya memahami substansi hukum, tetapi juga cakap dalam membangun personal branding dan branding lembaga hukum secara digital. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis Prodi HKI UMM dalam menyiapkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan zaman, berdaya saing, dan siap berkiprah di dunia praktik hukum modern.

Dengan terselenggaranya PLKH III Digital Marketing for Law Firm ini, Prodi HKI UMM menegaskan perannya sebagai program studi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada penguatan kompetensi mahasiswa secara holistik, baik dari sisi akademik maupun keterampilan praktis.(NM)