
Suasana berbeda tampak dalam pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Kemahiran Hukum II (PKKH II) Bidang Paralegal Hukum Keluarga yang diselenggarakan oleh Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan yang berlangsung penuh semangat tersebut berhasil menghadirkan suasana belajar yang aktif, seru, dan jauh dari kesan monoton. Antusiasme mahasiswa terlihat sejak awal kegiatan dimulai hingga sesi pelatihan berakhir.
Pelatihan ini diampu oleh Imroatus Solihah yang dikenal sebagai instruktur dengan gaya mengajar komunikatif, santai, dan interaktif. Cara penyampaian materi yang menyenangkan membuat mahasiswa lebih mudah memahami berbagai pembahasan terkait peran dan tugas paralegal dalam bidang hukum keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan materi teori mengenai pendampingan hukum keluarga, tetapi juga diajak langsung memahami praktik dan kondisi nyata yang sering terjadi di masyarakat. Berbagai topik dibahas secara mendalam, mulai dari konsultasi hukum keluarga, penyelesaian konflik rumah tangga, pendampingan perkara perceraian, hak asuh anak, hingga teknik komunikasi dengan klien.
Suasana pelatihan terasa semakin hidup ketika peserta diajak mengikuti simulasi dan roleplay penanganan kasus hukum keluarga. Mahasiswa dibagi ke dalam beberapa kelompok dan diminta memainkan peran sebagai paralegal, klien, maupun mediator. Melalui simulasi tersebut, mahasiswa belajar bagaimana menghadapi klien, menyusun langkah penyelesaian masalah, hingga memberikan pendampingan hukum dengan pendekatan yang humanis.
Gelak tawa, diskusi aktif, dan berbagai argumentasi yang muncul selama simulasi membuat suasana kelas terasa sangat cair dan menyenangkan. Mahasiswa tampak lebih percaya diri dalam menyampaikan pendapat serta aktif bertanya selama proses pelatihan berlangsung. Tidak sedikit peserta yang mengaku lebih mudah memahami materi karena pembelajaran dilakukan secara langsung dan interaktif.
Sebagai instruktur, Imroatus Solihah tidak hanya menjelaskan materi secara formal, tetapi juga sering menyisipkan contoh kasus nyata, pengalaman lapangan, serta berbagai pendekatan komunikasi yang relevan dengan praktik pendampingan hukum keluarga. Hal tersebut membuat peserta merasa lebih dekat dengan materi yang dipelajari dan tidak cepat merasa bosan.
Dalam penyampaiannya, beliau menekankan bahwa seorang paralegal tidak hanya membutuhkan kemampuan memahami hukum, tetapi juga harus memiliki empati, kemampuan komunikasi yang baik, serta keterampilan menyelesaikan konflik secara bijak. Menurutnya, persoalan hukum keluarga sering kali melibatkan kondisi emosional para pihak sehingga pendekatan kemanusiaan menjadi hal yang sangat penting.
Pelatihan ini juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk melatih kemampuan public speaking, kerja sama tim, serta kemampuan berpikir kritis dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Dengan suasana pembelajaran yang santai namun tetap fokus, mahasiswa dapat belajar secara lebih nyaman dan efektif.
Kegiatan PKKH II Bidang Paralegal Hukum Keluarga ini mendapat respons positif dari para peserta. Banyak mahasiswa berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan karena memberikan pengalaman belajar yang berbeda dibandingkan perkuliahan biasa. Selain menambah wawasan, pelatihan ini juga dianggap mampu meningkatkan kesiapan mahasiswa untuk terjun langsung dalam dunia pendampingan hukum di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Laboratorium Syariah HKI UMM kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran berbasis praktik yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Mahasiswa tidak hanya dibekali teori hukum, tetapi juga keterampilan praktis yang dapat menjadi bekal penting di masa depan.
Semangat peserta dan suasana pelatihan yang aktif menjadi bukti bahwa belajar hukum tidak selalu harus kaku dan membosankan. Dengan metode pembelajaran yang interaktif serta instruktur yang seru dan komunikatif, PKKH II Bidang Paralegal Hukum Keluarga berhasil menjadi pengalaman belajar yang menyenangkan sekaligus bermanfaat bagi mahasiswa HKI UMM.
Menariknya lagi, kelas Paralegal Hukum Keluarga ini masih akan berlangsung selama dua kali pertemuan ke depan dengan berbagai materi dan praktik menarik lainnya yang siap menambah pengalaman serta kemampuan mahasiswa dalam bidang pendampingan hukum keluarga.