Malang, 5 Desember 2025 – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan mutu akademik dan langkah strategis menuju akreditasi internasional. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah penyelenggaraan materi bertema “A Framework for Strengthening the Islamic Family Law Study Program Toward International Accreditation”, yang berlangsung pada Jumat, 5 Desember 2025 di Hall Shanaya Resort, Kota Batu. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Brainstorming Internasionalisasi Bidang Akademik HKI UMM 2025, sekaligus momentum penting bagi HKI UMM untuk merumuskan strategi jangka panjang dalam peningkatan kualitas program studi.

Acara ini menghadirkan narasumber utama Zulfatman, M.Eng., Ph.D, seorang akademisi yang memiliki pengalaman luas dalam pengembangan program studi berorientasi internasional. Beliau dikenal aktif dalam penelitian dan proyek penguatan mutu pendidikan tinggi pada level nasional maupun global. Materi dipandu oleh Imroatus Solihah, S.H., S.Sy., M.H, dosen HKI UMM yang bertindak sebagai moderator dan memfasilitasi jalannya diskusi secara interaktif dan produktif.

Dalam penyampaiannya, Dr. Zulfatman menekankan bahwa internasionalisasi bukan sekadar tren global, tetapi kebutuhan strategis bagi perguruan tinggi, khususnya bagi program studi yang ingin mencapai rekognisi internasional. Merujuk pada Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, beliau menjelaskan bahwa internasionalisasi pendidikan tinggi kini sudah menjadi fokus utama pemerintah melalui penguatan akreditasi global, kolaborasi riset internasional, pertukaran mahasiswa, hingga program double degree. Hal ini sejalan dengan instrumen akreditasi BAN-PT dan LAM yang kini menempatkan internasionalisasi sebagai salah satu indikator kinerja penting dalam Tridharma Perguruan Tinggi.

Menurutnya, Program Studi HKI memiliki peluang besar untuk masuk dalam ekosistem internasionalisasi, terutama melalui penguatan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), penyelarasan capaian pembelajaran pada level global, serta penajaman keunggulan akademik yang relevan dengan isu-isu kontemporer dalam hukum keluarga Islam. Dr. Zulfatman juga menyoroti kebutuhan untuk memperbanyak kolaborasi internasional baik dalam bentuk riset bersama, visiting professor, student mobility, maupun publikasi di jurnal bereputasi internasional. Langkah-langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan visibilitas dan kepercayaan global terhadap mutu akademik HKI UMM.

Selanjutnya, beliau menekankan pentingnya pemetaan SDM secara sistematis untuk mendukung program internasionalisasi. Dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa harus didorong memiliki orientasi global melalui pelatihan, sertifikasi internasional, serta peningkatan kemampuan bahasa. Selain itu, atmosfer akademik yang mendukung termasuk budaya penelitian, layanan akademik berstandar internasional, dan lingkungan pembelajaran yang adaptif harus dibangun secara konsisten.

Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi HKI UMM untuk menyinergikan strategi internasionalisasi dengan arah kebijakan institusi. UMM, melalui Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan Renstra 2022–2026, menargetkan masuk QS Asia University Rankings 2027 (Top 500) dan QS World University Rankings 2028 (Top 1500). Untuk mencapai target tersebut, setiap program studi, termasuk HKI, perlu memastikan bahwa seluruh aspek akademik, penelitian, dan layanan pendidikan berada pada standar global. Dalam konteks ini, HKI UMM berkomitmen untuk menjadi bagian dari proses tersebut dengan merancang roadmap yang jelas, terstruktur, dan berbasis indikator kinerja internasional.

Pada sesi diskusi yang dipandu oleh moderator, peserta kegiatan yang terdiri dari dosen HKI UMM, tim penjaminan mutu, dan perwakilan civitas akademika menunjukkan antusiasme tinggi. Berbagai pertanyaan muncul terkait tantangan implementasi OBE, strategi efektif membangun jejaring luar negeri, hingga upaya meningkatkan output publikasi internasional. Moderator memberikan ruang yang luas bagi peserta untuk menggali konsep lebih dalam, sehingga diskusi berjalan dinamis dan menghasilkan gagasan konkret untuk pengembangan program studi.

Kegiatan ini diakhiri dengan penegasan bahwa internasionalisasi bukan hanya tujuan, tetapi sebuah proses berkelanjutan yang harus melibatkan seluruh elemen program studi. Dengan keseriusan, sinergi, dan strategi yang tepat, HKI UMM optimis dapat memasuki level internasional dan menjadi rujukan dalam pengembangan ilmu Hukum Keluarga Islam pada tataran global.Melalui penyelenggaraan kegiatan strategis ini, HKI UMM menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan daya saing program studi, sekaligus memperkuat kontribusinya dalam pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam yang adaptif dan berkelas dunia.(nm)