
Menjelang pelaksanaan Praktek Kerja Profesional (PKP) Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026, Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang mengadakan kegiatan pembekalan bagi para mahasiswa calon peserta magang.
Kegiatan ini d bertempat di Ruang Sidang Semu (515) Gedung Fakultas Agama Islam, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dengan mengusung tema “Magang Berdampak: Pilar Awal Hukum Keluarga Islam di Masyarakat,” pembekalan ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman praktis dan etis sebelum mereka terjun langsung ke dunia kerja profesional, khususnya di ranah lembaga-lembaga yang bergerak di bidang hukum keluarga Islam.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan I Fakultas Agama Islam, Dr. Saiful Amien, M.Pd., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan mental dan integritas mahasiswa saat menjalani PKP. “Magang bukan sekadar rutinitas akademik, tetapi juga ruang aktualisasi nilai-nilai syariah dalam masyarakat. Mahasiswa HKI harus bisa menunjukkan kualitas keilmuan sekaligus akhlak yang luhur,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi HKI, Muhammad Arif Zuhri, Lc., M.H.I., turut menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan ini menjadi bagian penting dari kurikulum berbasis praktik. “Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya siap secara teori, tetapi juga mampu membawa nilai kebermanfaatan saat berada di lapangan,” katanya.
Kegiatan ini dipandu oleh Staf Laboratorium Syariah, Imroatus Solihah, S.Sy., S.H., M.H.,dan berjalan dengan tertib serta interaktif. Sementara itu, materi utama pembekalan disampaikan oleh Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, S.Sy., M.H., yang memberikan penjelasan teknis terkait prosedur PKP, etika dalam pelaksanaan magang, serta strategi agar mahasiswa mampu memberikan dampak positif selama berada di lokasi praktik.
Pembekalan ini bersifat wajib dan terintegrasi dalam penilaian PKP. Selain pemaparan teknis dan etika magang, mahasiswa juga dibekali dengan materi seputar penguatan peran hukum keluarga Islam dalam dinamika masyarakat modern. Kegiatan berlangsung dengan antusias, diikuti oleh ratusan mahasiswa semester akhir yang akan segera menjalani masa magang di berbagai instansi, seperti Pengadilan Agama, KUA, lembaga mediasi, hingga pusat-pusat layanan hukum keluarga.
Dengan terselenggaranya pembekalan ini, diharapkan mahasiswa HKI UMM dapat menjalani PKP secara profesional dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum keluarga secara islami, humanis, dan solutif. (nm)