Laboratorium Syariah Adakan Pendidikan dan Pelatihan Kemahiran Hukum I Bidang Penyelia Halal

Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang kembali menghadirkan kegiatan akademik dan pengembangan kompetensi melalui Pendidikan dan Pelatihan Kemahiran Hukum I (PKKH I) Bidang Penyelia Halal. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya meningkatkan pemahaman serta keterampilan mahasiswa terkait pengawasan dan implementasi sistem jaminan produk halal di tengah perkembangan industri halal yang semakin pesat. Pelatihan tersebut diampu langsung oleh Luciana Anggraeni selaku Kepala Laboratorium Syariah. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai peran penting penyelia halal, mekanisme sertifikasi halal, hingga tanggung jawab pengawasan terhadap proses produksi agar sesuai dengan standar dan ketentuan halal yang berlaku. Kegiatan berlangsung dengan suasana aktif, interaktif, dan penuh antusiasme dari para peserta. Mahasiswa tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga diajak memahami praktik dan implementasi penyelia halal dalam dunia kerja. Berbagai diskusi, studi kasus, dan simulasi turut menjadi bagian dari proses pembelajaran sehingga peserta dapat memahami materi secara lebih aplikatif dan mendalam. Dalam penyampaiannya, Luciana Anggraeni menjelaskan bahwa keberadaan penyelia halal memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas dan kehalalan suatu produk. Menurut beliau, mahasiswa perlu dibekali kemampuan dan wawasan terkait industri halal karena peluang profesi di bidang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk halal yang terjamin. Selain membahas aspek regulasi dan prosedur sertifikasi halal, peserta juga diberikan pemahaman mengenai etika profesi, tanggung jawab hukum, serta tantangan yang dihadapi penyelia halal dalam praktiknya. Hal ini bertujuan agar mahasiswa tidak hanya memahami konsep secara akademik, tetapi juga memiliki kesiapan menghadapi kebutuhan dunia profesional. Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Banyak mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi terkait praktik penyelia halal di berbagai sektor industri. Suasana pelatihan yang komunikatif membuat kegiatan berjalan menarik dan tidak membosankan. Para peserta juga mengaku mendapatkan wawasan baru yang relevan dengan perkembangan dunia kerja saat ini. Pendidikan dan Pelatihan Kemahiran Hukum I ini menjadi salah satu bentuk komitmen Laboratorium Syariah dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan industri halal. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan mahasiswa HKI mampu memiliki nilai tambah, keterampilan praktis, serta kesiapan bersaing di dunia profesional. Melalui kegiatan tersebut, Laboratorium Syariah HKI UMM terus menunjukkan perannya sebagai wadah pembelajaran yang tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga pada penguatan keterampilan dan kompetensi mahasiswa sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Semangat belajar serta antusiasme peserta menjadi bukti bahwa mahasiswa HKI memiliki potensi besar untuk berkembang dan berkontribusi dalam bidang hukum serta industri halal di masa depan.

MENYUSUN MIMPI MENJADI NYATA: COE PBA UMM (BATCH 4) BEKALI MAHASISWA STRATEGI BUSINESS PLAN PROFESIONAL

  Program Studi Pendidikan Bahasa Arab UMM kembali menyelenggarakan perkuliahan CoE (Center of Excellent) Batch 4, yang inspiratif pada mata kuliah Kewirausahaan Bidang Penerjemah. Kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa semester 6 ini berlangsung pada Rabu, 22 April 2026 di Laboratorium Komputer FAI Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan yang berlangsung penuh antusias ini menghadirkan pemateri luar biasa, Afifah Nur Millatina, S.E., M.SEI., Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang yang membawakan materi mendalam mengenai business plan sebagai bekal membangun usaha profesional di bidang penerjemahan. Pada pemaparannya, Milla (sapaan akrabnya) menjelaskan pentingnya menyusun Ringkasan Eksekutif yang memuat visi, misi, dan gambaran utama bisnis secara singkat namun jelas. Mahasiswa juga diajak memahami Riset dan Analisis Pasar untuk mengenali target konsumen, tren industri, serta kompetitor agar mampu membaca peluang usaha dengan tepat. Selain itu, materi mengenai Analisis SWOT yang mencakup pemetaan kekuatan (Strengths), kelemahan (Weaknesses), peluang (Opportunities), dan ancaman (Threats) turut menjadi pembahasan penting dalam sebuah bisnis. Mahasiswa juga dibekali strategi dalam Rencana Pemasaran dan Penjualan, seperti menentukan Unique Selling Proposition (USP), membangun komunikasi bisnis, dan menjangkau audiens secara efektif. Pada sesi akhir, pemateri menjelaskan tentang Rencana Operasional dan Proyeksi Finansial, mulai dari penyusunan struktur tim, alur layanan, anggaran modal awal, proyeksi arus kas, hingga perencanaan titik impas (Break-Even Point). Materi tersebut memberikan gambaran nyata mengenai pentingnya perencanaan yang matang dalam membangun usaha yang berkelanjutan. Melalui kegiatan CoE ini, mahasiswa PBA UMM tidak hanya memperoleh wawasan teoritis, tetapi juga mendapatkan motivasi dan bekal praktis untuk membangun peluang usaha di bidang penerjemahan secara profesional dan inovatif. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen PBA UMM dalam mencetak lulusan yang kompetitif, kreatif, dan siap menghadapi dunia kerja maupun dunia usaha di masa depan. [NS & ATy]

Yuk Intip! Serunya PLKH II Bidang Paralegal Hukum Keluarga, Belajar Hukum Jadi Anti Ngantuk

Suasana berbeda tampak dalam pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Kemahiran Hukum II (PKKH II) Bidang Paralegal Hukum Keluarga yang diselenggarakan oleh Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan yang berlangsung penuh semangat tersebut berhasil menghadirkan suasana belajar yang aktif, seru, dan jauh dari kesan monoton. Antusiasme mahasiswa terlihat sejak awal kegiatan dimulai hingga sesi pelatihan berakhir. Pelatihan ini diampu oleh Imroatus Solihah yang dikenal sebagai instruktur dengan gaya mengajar komunikatif, santai, dan interaktif. Cara penyampaian materi yang menyenangkan membuat mahasiswa lebih mudah memahami berbagai pembahasan terkait peran dan tugas paralegal dalam bidang hukum keluarga. Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan materi teori mengenai pendampingan hukum keluarga, tetapi juga diajak langsung memahami praktik dan kondisi nyata yang sering terjadi di masyarakat. Berbagai topik dibahas secara mendalam, mulai dari konsultasi hukum keluarga, penyelesaian konflik rumah tangga, pendampingan perkara perceraian, hak asuh anak, hingga teknik komunikasi dengan klien. Suasana pelatihan terasa semakin hidup ketika peserta diajak mengikuti simulasi dan roleplay penanganan kasus hukum keluarga. Mahasiswa dibagi ke dalam beberapa kelompok dan diminta memainkan peran sebagai paralegal, klien, maupun mediator. Melalui simulasi tersebut, mahasiswa belajar bagaimana menghadapi klien, menyusun langkah penyelesaian masalah, hingga memberikan pendampingan hukum dengan pendekatan yang humanis. Gelak tawa, diskusi aktif, dan berbagai argumentasi yang muncul selama simulasi membuat suasana kelas terasa sangat cair dan menyenangkan. Mahasiswa tampak lebih percaya diri dalam menyampaikan pendapat serta aktif bertanya selama proses pelatihan berlangsung. Tidak sedikit peserta yang mengaku lebih mudah memahami materi karena pembelajaran dilakukan secara langsung dan interaktif. Sebagai instruktur, Imroatus Solihah tidak hanya menjelaskan materi secara formal, tetapi juga sering menyisipkan contoh kasus nyata, pengalaman lapangan, serta berbagai pendekatan komunikasi yang relevan dengan praktik pendampingan hukum keluarga. Hal tersebut membuat peserta merasa lebih dekat dengan materi yang dipelajari dan tidak cepat merasa bosan. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan bahwa seorang paralegal tidak hanya membutuhkan kemampuan memahami hukum, tetapi juga harus memiliki empati, kemampuan komunikasi yang baik, serta keterampilan menyelesaikan konflik secara bijak. Menurutnya, persoalan hukum keluarga sering kali melibatkan kondisi emosional para pihak sehingga pendekatan kemanusiaan menjadi hal yang sangat penting. Pelatihan ini juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk melatih kemampuan public speaking, kerja sama tim, serta kemampuan berpikir kritis dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Dengan suasana pembelajaran yang santai namun tetap fokus, mahasiswa dapat belajar secara lebih nyaman dan efektif. Kegiatan PKKH II Bidang Paralegal Hukum Keluarga ini mendapat respons positif dari para peserta. Banyak mahasiswa berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan karena memberikan pengalaman belajar yang berbeda dibandingkan perkuliahan biasa. Selain menambah wawasan, pelatihan ini juga dianggap mampu meningkatkan kesiapan mahasiswa untuk terjun langsung dalam dunia pendampingan hukum di masyarakat. Melalui kegiatan ini, Laboratorium Syariah HKI UMM kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran berbasis praktik yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Mahasiswa tidak hanya dibekali teori hukum, tetapi juga keterampilan praktis yang dapat menjadi bekal penting di masa depan. Semangat peserta dan suasana pelatihan yang aktif menjadi bukti bahwa belajar hukum tidak selalu harus kaku dan membosankan. Dengan metode pembelajaran yang interaktif serta instruktur yang seru dan komunikatif, PKKH II Bidang Paralegal Hukum Keluarga berhasil menjadi pengalaman belajar yang menyenangkan sekaligus bermanfaat bagi mahasiswa HKI UMM. Menariknya lagi, kelas Paralegal Hukum Keluarga ini masih akan berlangsung selama dua kali pertemuan ke depan dengan berbagai materi dan praktik menarik lainnya yang siap menambah pengalaman serta kemampuan mahasiswa dalam bidang pendampingan hukum keluarga.