Laboratorium Syariah FAI UMM Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di Bakal Masjid 7 Lantai Al Izzah IIBS

[Malang, 11 September 2025] – Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan kiprahnya dalam memberikan layanan keagamaan bagi masyarakat. Kali ini, tim Laboratorium Syariah dipercaya untuk melakukan pengukuran arah kiblat di lokasi bakal Masjid Al Izzah Islamic International Boarding School (IIBS) yang rencananya akan dibangun megah dengan tujuh lantai. Kegiatan ini dipimpin oleh dosen sekaligus ahli falak, M. Syamsu Alam Darajad, M.A., bersama Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf. Pengukuran dilakukan dengan metode ilmiah berbasis ilmu falak dan perhitungan astronomi yang akurat, sehingga arah kiblat masjid dapat dipastikan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Arah Kiblat sebagai Syarat Sah Ibadah Dalam kesempatan itu, M. Syamsu Alam Darajad menjelaskan pentingnya ketepatan arah kiblat dalam ibadah shalat. Menurutnya, pembangunan masjid yang megah harus diiringi dengan ketelitian dalam menentukan arah kiblat. “Arah kiblat adalah syarat sah shalat. Oleh karena itu, sebelum masjid digunakan, langkah paling awal yang harus dipastikan adalah ketepatan arah kiblatnya. Kami merasa terhormat bisa mendampingi Al Izzah IIBS dalam memastikan hal tersebut,” ujarnya. Ia menambahkan, dengan adanya pengukuran secara ilmiah, masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa keraguan akan keabsahan arah kiblat. Peran Strategis Laboratorium Syariah Sementara itu, Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, M.H, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat.“Laboratorium Syariah FAI UMM terbuka untuk melayani masyarakat, baik masjid, mushola, maupun lembaga pendidikan Islam yang membutuhkan jasa pengukuran maupun koreksi arah kiblat. Kami ingin memastikan bahwa setiap tempat ibadah dapat memenuhi syarat-syarat syariat dengan benar,” jelasnya. Ia juga menekankan bahwa laboratorium syariah tidak hanya berfungsi sebagai pusat akademik, tetapi juga menjadi mitra strategis masyarakat dalam berbagai persoalan keagamaan yang memerlukan kepastian hukum dan praktik syariat. Apresiasi dari Pihak Pesantren Pihak Al Izzah IIBS memberikan apresiasi tinggi atas terlaksananya pengukuran arah kiblat ini. Rencana pembangunan masjid tujuh lantai sebagai pusat ibadah dan kegiatan santri menjadi lebih meyakinkan setelah adanya pendampingan dari Laboratorium Syariah FAI UMM.“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim dari UMM, khususnya Laboratorium Syariah FAI. Kehadiran mereka memberi ketenangan bagi kami bahwa masjid yang akan dibangun benar-benar sesuai tuntunan syariat,” ungkap salah satu perwakilan pesantren. Menurut pihak pesantren, masjid tujuh lantai yang akan dibangun bukan hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga ikon baru bagi Al Izzah IIBS. Karena itu, kepastian arah kiblat menjadi sangat penting untuk menjamin kenyamanan dan keyakinan ribuan santri maupun jamaah yang akan beribadah di dalamnya. Kegiatan pengukuran arah kiblat di Al Izzah IIBS semakin meneguhkan peran FAI UMM sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya berorientasi akademis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan spiritual. Melalui Laboratorium Syariah, mahasiswa dan dosen berkesempatan mengimplementasikan ilmu yang dipelajari sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. “Sinergi seperti ini sangat penting. Dunia akademik membutuhkan ruang praktik, sementara masyarakat membutuhkan pendampingan dalam persoalan syariat. Dengan begitu, keduanya dapat berjalan beriringan, saling menguatkan, dan memberikan manfaat luas,” terang Tanzil Fawaiq Sayyaf. Dengan terlaksananya pengukuran arah kiblat ini, diharapkan pembangunan Masjid Al Izzah IIBS dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi seluruh civitas pesantren serta masyarakat sekitar. Laboratorium Syariah FAI UMM pun berharap semakin banyak lembaga yang terbantu melalui layanan pengukuran arah kiblat maupun bimbingan hukum Islam lainnya. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa UMM, melalui FAI dan Laboratorium Syariah, terus berkomitmen menghadirkan peran nyata di tengah umat. Tidak hanya sebagai institusi akademik, tetapi juga sebagai mitra terpercaya masyarakat dalam menjaga kualitas ibadah dan penerapan syariat secara tepat.