Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi S1 Pendidikan Agama Islam FAI UMM

Program Studi Pendidikan Agama Islam tengah berdebar-debar. Pasalnya, setelah dua bulan lalu melakukan submit borang akreditasi melalui akun SIMALAMDIK (https://sima.lamdik.or.id/), bulan Oktober 2023 ini baru dilakukan asesmen lapangan. Asesmen lapangan dilaksanakan secara luring (offline) pada Rabu – Kamis, 11 – 12 Oktober 2023. Kegiatan Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi PAI ini dilakukan oleh 2 Asesor dari LAMDIK, yakni Dr. Akhmad Rifa’i, M.Phil dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Dr. Abdul Quddus, M.A dari UIN Mataram.  Para civitas akademika Fakultas Agama Islam UMM, khususnya tim akreditasi Prodi PAI telah menyiapkan data-data yang dibutuhkan sekaligus menghadirkan beberapa stakeholder terkait, baik dari pihak UPPS dan PS, mahasiswa, dosen serta mitra kerja sama. Asesmen lapangan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada Laporan Evaluasi Diri (LED) serta melakukan penilaian lapangan di Program Studi. Pada hari pertama ini, tim asesor LAMDIK secara langsung melakukan konfirmasi data naratif yang telah disampaikan dalam borang dengan yang ada di lapangan. Data tersebut meliputi Sarana Prasarana, Sumber Daya Manusia, Mahasiswa dan Lulusan, Dosen dan Tenaga Kependidikan, Mitra, Stakeholder dan Pengguna Lulusan. (DM)

Asesmen Lapangan (AL) Prodi Pendidikan Agama Islam FAI-UMM

Rabu, 11 Oktober 2023. Program Studi Pendidikan Agama Islam melaksanakan tahapan Asesmen Lapangan (AL) sebagai bagian dari rangkaian proses akreditasi kelembagaan di bawah naungan Kopertais Wilayah VII Jawa Timur. Bertempat di aula GKB IV Lantai 4, kegiatan AL dihadiri oleh asesor, pimpinan UPPS, pimpinan dan pengelola Prodi, tim task force akreditasi, serta para undangan. Kesempatan AL kali ini diasesori oleh  Bapak Dr. Akhmad Rifa’i, M.Phil dan Bapak Dr. Abdul Quddus, MA Acara dimulai tepat pkl. 08.30 WIB dengan sesi konfirmasi data kuantitatif dan kualitatif. Berikutya, konfirmasi dilakukan oleh Asesor kepada mahasiswa, alumni, dan pengguna eksternal. Tidak lupa, penilaian terhadap keterampilan mengajar dosen dilakukan melalui paraktik microteaching. (DM)