SERI DISKUSI HALAQAH ILMIAH SABTU PAGI (HISP): Muhammadiyah Mengalami dan Mengatasi Khilafiyah

SABTU, 29 Oktober 2022. Gelaran Halaqah Ilmiah Sabtu Pagi (HISP) FAI-UMM kali ini mengambil tema “Muhammadiyah Mengalami dan Mengatasi Khilafiyah”. Bertindak sebagai pemateri Muhammad Arif Zuhri, Lc. M.H.I dan didampingi oleh Fahrudin Mukhlis, M.IRKH. sebagai moderator. Bertempat di GKB III Lt. 5 Ruang 502 UMM, pemateri yang sekaligus Kaprodi HKI FAI-UMM tersebut mengawali paparannya dengan menunjukkan fenomena “khilafiyah” yang ada di tengah-tengah masyarakat, meskipun perbedaan tersebut hanya berposisi pada ranah yang sederhana sekali. Paparan tersebut kemudian menggiring diskusi pada ulasan tentang salah satu alasan hadirnya Majelis Tarjih dalam organisasi Muhammadiyah. Dalam konteks peran Muhammadiyah merespon adanya khilafiyah, Muhammadiyah telah secara tegas menyatakan tidak berafiliasi mazhab. Artinya, Muhammadiyah tidak mengikuti mazhab tertentu, melainkan dalam berijtihad bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah, serta metode-metode ijtihad yang ada. Namun, lanjut Zuhri, Muhammadiyah juga tidak sama sekali menafikan berbagai pendapat para fuqaha yang ada. Pendapat-pendapat tersebut dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan diktum norma/ajaran yang lebih sesuai dengan semangat dimana kita hidup. Lanjutnya, Zuhri menyampaikan bahwa salah satu upaya Muhammadiyah dalam merespon khilafiyah tersebut ialah dengan menghasilkan produk Tarjih Muhammadiyah yang dikenal dengan “Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah”. “Putusan Tarjih adalah keputusan resmi Muhammadiyah dalam bidang agama -bukan keputusan Majelis Tarjih- dan mengikat organisasi secara formal”, ungkapnya. Pada penutup materi yang disampaikannya, Bapak Arif Zuhri mengungkap 2 (dua) hal. Pertama, dalam konteks masyarakat global dewasa ini, khilafiyah merupakan fenomena lumrah yang telah direspon nyata oleh Muhammadiyah. Kedua, Muhammadiyah mengatasi khilafiyah dengan dua cara, yakni membentuk lembaga ijtihad, serta meningkatkan dan memperluas wawasan individu pada kader Muhammadiyah. (DM)
PERLUAS WAWASAN MAHASISWA, PRODI EKOS FAI UMM ADAKAN WORKSHOP SUPERVISOR MUDA BPRS

Sabtu, 29 Oktober 2022. Prodi Ekonomi Syariah FAI UMM menggelar Workshop Supervisor Muda BPRS. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menambah wawasan mahasiswa Ekonomi Syariah tingkat akhir yang saat ini menginjak semester VII, sehingga ketika lulus nantinya, para mahasiswa tersebut tidak lagi canggung dengan konsep lembaga keuangan, terutama Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Sambutan Kaprodi Ekonomi Syariah mengawali kegiatan workshop ini. Rahmad Hakim selaku ketua program studi memaparkan bahwa mahasiswa ketika lulus nanti perlu mematangkan sikap, pengetahuan, dan kemampuan atau skill. Workshop ini merupakan salah satu cara mengasah kemampuan teori mata kuliah ke dalam praktik dunia kerja. Selain itu, nantinya lulusan Prodi Ekonomi Syariah memiliki kelebihan dari lulusan universitas lainnya, yakni mendapatkan sertifikat kompetensi yang tidak semua kampus memilikinya. Sertifikat inilah bukti akan kemampuan mahasiswa akan bidang yang ditekuni. Rahmad Hakim juga menjelaskan bahwa ujian kompetensi yang akan diadakan nantinya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun-tahun sebelumnya, ujian kompetensi diadakan ketika mahasiswa telah menyelesaikan skripsi. Namun pada tahun ini, ujian kompetensi akan diadakan pada penghujung semester VII. Pada puncak acara workshop, disampaikan pemaparan materi oleh Bapak Aep Saepudin selaku direktur BPRS Rinjadi Kota Batu. BPRS Rinjani Batu merupakan BPRS terbaik se Jawa Timur karena telah mampu melewati masa kritis dan bertahan dalam bersaing dengan BPRS-BPRS lainnya. Pak Aep memaparkan bahwa supervisor LKS perlu memiliki kepekaan. “Ketika menjadi pimpinan maka kita harus mampu menguasai karakteristik-karakteristik utama, yaitu kuat dan amanah. Kuat artinya seorang pemimpin yang mempunyai kapabilitas, kecerdasan, dan kemampuan melaksanakan tugas. Amanah merupakan kredibilitas dan kemampuan mengendalikan diri serta kemampuan untuk bersegera melaksanakan tugas yang sempurna” ujarnya. Dua karakteristik inilah nantinya yang akan membawa LKS tetap pada jalur syariah dan tidak menyimpang sehingga para pimpinan tidak akan melakukan “fraud”. Ia menegaskan juga bahwa LKS sering kali mati suri bahwan tutup apabila para pimpinan tidak amanah dalam menjalankan tugas utamanya. (/LQ)